KOMPAS.com - Minum merupakan aktivitas sederhana yang ternyata memiliki adab tersendiri dalam Islam.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah seorang Muslim boleh minum sambil berdiri, mengingat terdapat hadis yang melarangnya, sementara hadis lain justru menyebut Rasulullah SAW pernah minum dalam keadaan berdiri.
Lantas, bagaimana para ulama memahami dua hadis tersebut? Mayoritas ulama menjelaskan bahwa minum sambil duduk adalah sunnah yang lebih utama, sedangkan minum sambil berdiri hukumnya boleh dalam kondisi tertentu dan tidak sampai haram.
Al-Qur'an mengajarkan agar manusia makan dan minum dengan cara yang baik serta tidak berlebihan. Adab ini menjadi bagian dari pembentukan akhlak seorang Muslim.
Baca juga: KH Miftachul Akhyar: Jangan Terobsesi Mengejar Keramat
Allah berfirman dalam QS Al-A'raf Ayat 31:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Wa kulū wasyrabū wa lā tusrifū, innahū lā yuḥibbul-musrifīn.
Artinya: “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengatur apa yang dikonsumsi, tetapi juga menanamkan etika dalam kebiasaan sehari-hari, termasuk adab ketika minum.
Hadis yang paling sering dijadikan dasar berasal dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW melarang seseorang minum dalam keadaan berdiri.
Baca juga: Depresi Bukan Berarti Kurang Iman, Ini Ikhtiar Mengatasinya Menurut Islam
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA:
لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا
Lā yasyrabanna aḥadun minkum qā’iman.
Artinya: “Janganlah salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri.” (HR Sahih Muslim No. 2024).
Dalam riwayat yang sama, Rasulullah SAW bahkan memerintahkan orang yang terlanjur minum sambil berdiri untuk memuntahkannya sebagai bentuk penekanan adab. Mayoritas ulama memahami perintah tersebut sebagai anjuran yang sangat kuat (makruh tanzih), bukan menunjukkan keharaman secara mutlak.
Baca juga: Kemenag Catat 7.710 Perempuan Usia 15–17 Tahun Menikah Sepanjang 2026
Di sisi lain, terdapat hadis sahih yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah minum air Zamzam sambil berdiri.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA:
سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ
Saqaitu Rasūlallāhi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallama min Zamzama fa syariba wa huwa qā’im.
Artinya: “Aku memberi Rasulullah SAW minum dari air Zamzam, lalu beliau meminumnya dalam keadaan berdiri.” (HR Sahih al-Bukhari No. 1637; Sahih Muslim No. 2027)
Hadis ini menjadi bukti bahwa minum sambil berdiri memang pernah dilakukan Rasulullah SAW. Karena itu, para ulama tidak memahami larangan sebelumnya sebagai haram mutlak, melainkan sebagai adab yang lebih utama untuk dijaga.
Baca juga: Qanun Asasi NU Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar ke-35
Imam An-Nawawi dalam syarah Sahih Muslim menjelaskan bahwa kedua hadis tersebut tidak bertentangan.
Menurut beliau, hadis larangan menunjukkan bahwa minum sambil duduk adalah sunnah dan lebih sempurna, sedangkan hadis tentang air Zamzam menunjukkan bolehnya minum sambil berdiri ketika ada kebutuhan atau kondisi tertentu.
Dengan kata lain, hukum asalnya adalah:
Penjelasan ini juga menjadi pendapat mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali.
Dalam kehidupan sehari-hari, ada situasi ketika seseorang sulit untuk duduk, misalnya di tempat yang sangat padat, saat mengambil air minum di area umum, atau ketika kondisi tidak memungkinkan untuk duduk.
Baca juga: Kemenag Sulteng Perkuat Pembinaan 181 Eks Napiter di Poso
Hadis tentang Rasulullah SAW minum air Zamzam menunjukkan bahwa syariat Islam bersifat mudah dan tidak memberatkan. Yang terpenting adalah tetap menjaga adab lainnya, seperti membaca basmalah sebelum minum, menggunakan tangan kanan, serta tidak berlebihan.
Selain duduk ketika minum, Rasulullah SAW juga mengajarkan beberapa adab yang patut diamalkan, yaitu membaca “Bismillah” sebelum minum, menggunakan tangan kanan, minum dalam tiga tegukan, serta mengucapkan hamdalah setelah selesai.
Adab-adab tersebut menjadikan aktivitas sederhana bernilai ibadah.
Islam tidak memandang makan dan minum sebagai rutinitas biologis semata, tetapi juga sebagai kesempatan mengingat Allah dalam setiap nikmat yang diberikan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.