Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Minum Sambil Berdiri? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama

Kompas.com, 21 September 2026, 13:13 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Minum merupakan aktivitas sederhana yang ternyata memiliki adab tersendiri dalam Islam.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah seorang Muslim boleh minum sambil berdiri, mengingat terdapat hadis yang melarangnya, sementara hadis lain justru menyebut Rasulullah SAW pernah minum dalam keadaan berdiri.

Lantas, bagaimana para ulama memahami dua hadis tersebut? Mayoritas ulama menjelaskan bahwa minum sambil duduk adalah sunnah yang lebih utama, sedangkan minum sambil berdiri hukumnya boleh dalam kondisi tertentu dan tidak sampai haram.

Islam Mengajarkan Adab dalam Makan dan Minum

Al-Qur'an mengajarkan agar manusia makan dan minum dengan cara yang baik serta tidak berlebihan. Adab ini menjadi bagian dari pembentukan akhlak seorang Muslim.

Baca juga: KH Miftachul Akhyar: Jangan Terobsesi Mengejar Keramat

Allah berfirman dalam QS Al-A'raf Ayat 31:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Wa kulū wasyrabū wa lā tusrifū, innahū lā yuḥibbul-musrifīn.

Artinya: “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengatur apa yang dikonsumsi, tetapi juga menanamkan etika dalam kebiasaan sehari-hari, termasuk adab ketika minum.

Rasulullah Menganjurkan Minum Sambil Duduk

Hadis yang paling sering dijadikan dasar berasal dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW melarang seseorang minum dalam keadaan berdiri.

Baca juga: Depresi Bukan Berarti Kurang Iman, Ini Ikhtiar Mengatasinya Menurut Islam

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA:

لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا

Lā yasyrabanna aḥadun minkum qā’iman.

Artinya: “Janganlah salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri.” (HR Sahih Muslim No. 2024). 

Dalam riwayat yang sama, Rasulullah SAW bahkan memerintahkan orang yang terlanjur minum sambil berdiri untuk memuntahkannya sebagai bentuk penekanan adab. Mayoritas ulama memahami perintah tersebut sebagai anjuran yang sangat kuat (makruh tanzih), bukan menunjukkan keharaman secara mutlak.

Baca juga: Kemenag Catat 7.710 Perempuan Usia 15–17 Tahun Menikah Sepanjang 2026

Mengapa Ada Hadis Nabi Minum Berdiri?

Di sisi lain, terdapat hadis sahih yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah minum air Zamzam sambil berdiri.

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA: 

سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ

Saqaitu Rasūlallāhi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallama min Zamzama fa syariba wa huwa qā’im.

Artinya: “Aku memberi Rasulullah SAW minum dari air Zamzam, lalu beliau meminumnya dalam keadaan berdiri.” (HR Sahih al-Bukhari No. 1637; Sahih Muslim No. 2027)

Hadis ini menjadi bukti bahwa minum sambil berdiri memang pernah dilakukan Rasulullah SAW. Karena itu, para ulama tidak memahami larangan sebelumnya sebagai haram mutlak, melainkan sebagai adab yang lebih utama untuk dijaga.

Baca juga: Qanun Asasi NU Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar ke-35

Bagaimana Penjelasan Ulama?

Imam An-Nawawi dalam syarah Sahih Muslim menjelaskan bahwa kedua hadis tersebut tidak bertentangan.

Menurut beliau, hadis larangan menunjukkan bahwa minum sambil duduk adalah sunnah dan lebih sempurna, sedangkan hadis tentang air Zamzam menunjukkan bolehnya minum sambil berdiri ketika ada kebutuhan atau kondisi tertentu.

Dengan kata lain, hukum asalnya adalah:

  • Minum sambil duduk: sunnah dan lebih utama.
  • Minum sambil berdiri: boleh, tetapi meninggalkan keutamaan duduk apabila tidak ada kebutuhan.

Penjelasan ini juga menjadi pendapat mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali.

Kapan Minum Berdiri Diperbolehkan?

Dalam kehidupan sehari-hari, ada situasi ketika seseorang sulit untuk duduk, misalnya di tempat yang sangat padat, saat mengambil air minum di area umum, atau ketika kondisi tidak memungkinkan untuk duduk.

Baca juga: Kemenag Sulteng Perkuat Pembinaan 181 Eks Napiter di Poso

Hadis tentang Rasulullah SAW minum air Zamzam menunjukkan bahwa syariat Islam bersifat mudah dan tidak memberatkan. Yang terpenting adalah tetap menjaga adab lainnya, seperti membaca basmalah sebelum minum, menggunakan tangan kanan, serta tidak berlebihan.

Adab Minum yang Dianjurkan Rasulullah

Selain duduk ketika minum, Rasulullah SAW juga mengajarkan beberapa adab yang patut diamalkan, yaitu membaca “Bismillah” sebelum minum, menggunakan tangan kanan, minum dalam tiga tegukan, serta mengucapkan hamdalah setelah selesai.

Adab-adab tersebut menjadikan aktivitas sederhana bernilai ibadah.

Islam tidak memandang makan dan minum sebagai rutinitas biologis semata, tetapi juga sebagai kesempatan mengingat Allah dalam setiap nikmat yang diberikan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar