Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Gelar Rukyatul Hilal 17 Februari di 96 Lokasi, Penetapan Awal Ramadhan 1447 H Menunggu Sidang Isbat

Kompas.com, 16 Februari 2026, 09:23 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan pemantauan hilal atau rukyatul hilal awal Ramadan 1447 H pada Selasa (17/2/2026), di 96 lokasi di seluruh Indonesia.

Hasil pemantauan tersebut akan dibahas dalam sidang isbat awal Ramadan 1447 H yang digelar pada hari yang sama.

Sidang isbat akan berlangsung di Auditorium H M Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M H Thamrin No. 6, Jakarta.

Penetapan 1 Ramadan 1447 H dilakukan melalui forum resmi yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan ormas Islam sebagai pedoman umat Islam di Indonesia.

Baca juga: Sidang Isbat Puasa 2026 Digelar 17 Februari, Ini Tahapan Penetapan Awal Ramadhan 1447 H

Sidang Isbat Libatkan Berbagai Lembaga

Sidang isbat awal Ramadan 1447 H akan dihadiri Duta Besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah lembaga terkait.

Lembaga yang turut hadir antara lain Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha ITB, dan Planetarium Jakarta.

Pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan ormas Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag juga terlibat dalam forum tersebut.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan sidang isbat menjadi forum penting yang mengedepankan kehati-hatian dan kebersamaan.

“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Senin (16/2/2026), dilansir dari laman MUI.

Baca juga: Sidang Isbat Puasa 2026 Pemerintah Digelar 17 Februari, Ini Alasannya

Data Hisab: Hilal di Bawah Ufuk

Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak atau konjungsi menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB.

Posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk.

Ketinggian hilal berkisar antara -2° 24 menit 42 detik hingga -0° 58 menit 47 detik.

Sudut elongasi berada pada rentang 0° 56 menit 23 detik hingga 1° 53 menit 36 detik.

Data tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang digunakan, termasuk standar MABIMS.

Secara teoritis, hilal belum memenuhi syarat untuk terlihat.

Baca juga: Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2026: Jadwal, Tahapan, dan Kriterianya

Rukyatul Hilal di 96 Titik Jadi Bahan Sidang

Untuk melengkapi data hisab, Kemenag melaksanakan rukyatul hilal di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pengamatan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi serta Kantor Kemenag kabupaten/kota.

Pelaksanaan rukyat bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait lainnya.

Hasil rukyat dari seluruh titik tersebut menjadi bahan utama pembahasan dalam sidang isbat.

Abu Rokhmad menegaskan keputusan akhir penetapan 1 Ramadan 1447 H akan diumumkan secara resmi setelah sidang selesai melalui konferensi pers.

“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” tegasnya.

Sidang isbat awal Ramadan 1447 H mencerminkan koordinasi antara pemerintah, ormas Islam, dan berbagai lembaga untuk memastikan penetapan awal puasa dilakukan secara serentak dan dapat diikuti umat Islam di Tanah Air.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
PPIH Arab Saudi Siapkan 6.000 Bus untuk Angkut Jemaah Haji Indonesia 2026
PPIH Arab Saudi Siapkan 6.000 Bus untuk Angkut Jemaah Haji Indonesia 2026
Aktual
Warga dan Jemaah Haji di Arab Saudi Bisa Melihat Hujan Meteor Lyrid dengan Mata Telanjang
Warga dan Jemaah Haji di Arab Saudi Bisa Melihat Hujan Meteor Lyrid dengan Mata Telanjang
Aktual
Tradisi Peusijuek Antar Jemaah Haji Asal Aceh besar Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Tradisi Peusijuek Antar Jemaah Haji Asal Aceh besar Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Aktual
Kumpulan Doa Haji dan Umrah Lengkap: Arab, Latin, Arti Sesuai Sunnah
Kumpulan Doa Haji dan Umrah Lengkap: Arab, Latin, Arti Sesuai Sunnah
Aktual
Jemaah Haji Jawa Tengah Mulai Masuk Embarkasi, Dilayani Bertahap Lewat 96 Kloter
Jemaah Haji Jawa Tengah Mulai Masuk Embarkasi, Dilayani Bertahap Lewat 96 Kloter
Aktual
Calon Haji Embarkasi Lombok Meninggal Sebelum Berangkat, Kuota Haji NTB Dipastikan Tetap Penuh
Calon Haji Embarkasi Lombok Meninggal Sebelum Berangkat, Kuota Haji NTB Dipastikan Tetap Penuh
Aktual
Mengintip Menu Jemaah Haji di Dapur Katering Madinah, Tempe Jadi Andalan
Mengintip Menu Jemaah Haji di Dapur Katering Madinah, Tempe Jadi Andalan
Aktual
Faid ar-Rahman, Kitab Tafsir Karya Kyai Sholeh Darat yang Disebut Mempengaruhi Pemikiran RA Kartini
Faid ar-Rahman, Kitab Tafsir Karya Kyai Sholeh Darat yang Disebut Mempengaruhi Pemikiran RA Kartini
Aktual
Promosi Haji Palsu Merebak, Arab Saudi Ingatkan Bahaya Biro Ilegal
Promosi Haji Palsu Merebak, Arab Saudi Ingatkan Bahaya Biro Ilegal
Aktual
Kisah Siti Hajar, Keteguhan Perempuan dalam Ujian Keimanan
Kisah Siti Hajar, Keteguhan Perempuan dalam Ujian Keimanan
Aktual
Sosok KH Sholeh Darat, Ulama yang jadi Guru Spiritual RA Kartini
Sosok KH Sholeh Darat, Ulama yang jadi Guru Spiritual RA Kartini
Aktual
7 Amalan Subuh Pembuka Rezeki, Lengkap Doa Arab dan Artinya
7 Amalan Subuh Pembuka Rezeki, Lengkap Doa Arab dan Artinya
Doa dan Niat
Kartini Bukan Sekadar Simbol, Ini Peran Nyatanya bagi Muslimah Kini
Kartini Bukan Sekadar Simbol, Ini Peran Nyatanya bagi Muslimah Kini
Aktual
Jejak Spiritual RA Kartini dan Kegelisahannya Saat Jadi Santriwati KH Sholeh Darat
Jejak Spiritual RA Kartini dan Kegelisahannya Saat Jadi Santriwati KH Sholeh Darat
Aktual
9–11 Jam di Pesawat saat Haji, Ini yang Boleh dan Dilarang Jemaah
9–11 Jam di Pesawat saat Haji, Ini yang Boleh dan Dilarang Jemaah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com