Editor
KOMPAS.com-Kementerian Agama RI akan menggelar sidang isbat puasa 2026 pada 17 Februari untuk menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia.
Dilansir dari laman MUI, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Abu Rokhmad menyampaikan bahwa sidang isbat puasa 2026 menjadi penentu resmi dimulainya ibadah puasa Ramadhan.
Sidang isbat puasa 2026 akan dilaksanakan di Auditorium H M Rasjidi, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Baca juga: Kapan Awal Ramadan 1447 H? Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 17 Februari 2026
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur keagamaan dan lembaga negara.
Peserta sidang isbat puasa 2026 meliputi perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, kedutaan besar negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, ahli falak, DPR, serta perwakilan Mahkamah Agung.
Abu Rokhmad menuturkan bahwa sidang isbat puasa 2026 dilaksanakan melalui tiga rangkaian utama.
Tahapan pertama berupa pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi atau metode hisab.
Tahapan kedua dilakukan melalui verifikasi hasil rukyatul hilal yang berasal dari 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia.
Tahapan ketiga berupa musyawarah dan pengambilan keputusan yang hasilnya diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
Dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kementerian Agama mengintegrasikan metode hisab dan rukyah.
Abu Rokhmad mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat puasa 2026 dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadhan 1447 H.
Penetapan tersebut dinilai sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
Baca juga: PMA Nomor 1 Tahun 2026 Terbit, Kemenag Perkuat Dasar Hukum Sidang Isbat
Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama Arsad Hidayat menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan sejumlah ahli ke titik-titik rukyah yang dinilai potensial melihat hilal.
Pengiriman ahli tersebut bertujuan memastikan proses observasi bulan berjalan optimal dan sesuai kaidah ilmiah.
Arsad menyebut masjid di kawasan Ibu Kota Nusantara yang telah diresmikan sebelumnya berpeluang digunakan sebagai salah satu lokasi rukyatul hilal tahun ini.
Baca juga: Isbat Nikah dalam Islam: Pengertian, Dasar Hukum, dan Kemaslahatannya
Selain itu, Kementerian Agama juga menerbitkan Peraturan Menteri Agama sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat.
Peraturan Menteri Agama tersebut diharapkan menjadi pijakan resmi sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat mengenai dasar pelaksanaan sidang isbat puasa 2026.
Hasil sidang isbat puasa 2026 akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat sebagai dasar pelaksanaan ibadah Ramadhan 1447 Hijriah di Indonesia.
Pemerintah berharap sidang isbat puasa 2026 dapat menjadi rujukan bersama dan memperkuat persatuan umat Islam dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang