Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Bekukan 1.800 Travel Umrah Asing dan Stop Visa Baru

Kompas.com, 2 Februari 2026, 09:03 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Arab News

KOMPAS.com — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pembekuan kontrak 1.800 travel umrah asing dari total sekitar 5.800 agen yang beroperasi di sektor umrah.

Kebijakan ini disertai tenggat 10 hari bagi agen untuk memperbaiki status dan memenuhi standar layanan yang ditetapkan.

Menurut laporan kantor berita resmi pemerintah, langkah ini diambil setelah evaluasi berkala menemukan kelemahan kinerja dan kualitas pelayanan di sejumlah agen tersebut.

Baca juga: Saudi Antisipasi Padatnya Umrah Ramadhan dengan Smart Crowd

Juru bicara kementerian, Ghassan Alnwaimi, menegaskan bahwa sanksi ini hanya berlaku pada penerbitan visa baru.

Artinya, jemaah yang sudah memegang visa sah atau memiliki reservasi tidak terdampak dan tetap akan dilayani seperti biasa.

“Kontrak akan diaktifkan kembali setelah persyaratan dipenuhi dalam masa tenggat,” jelasnya.

Pengetatan Standar Layanan Umrah

Kementerian menilai penerapan klasifikasi dan indikator kinerja adalah langkah regulatif penting untuk memastikan seluruh penyedia layanan mematuhi standar resmi.

Fokus utamanya adalah perlindungan hak jemaah umrah dan keberlanjutan layanan.

Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari pendekatan pembinaan, bukan semata-mata hukuman. Agen diberi kesempatan memperbaiki kekurangan administratif maupun operasional dalam 10 hari.

Bila hingga batas waktu tidak ada perbaikan, kementerian memastikan akan mengambil tindakan regulatif lanjutan terhadap agen yang lalai.

Jemaah yang Sudah Berangkat Tetap Aman

Kementerian menekankan bahwa jemaah yang sudah memiliki visa umrah yang valid, atau telah memiliki pemesanan layanan, tidak akan terdampak oleh kebijakan ini. Seluruh layanan bagi mereka tetap berjalan normal.

Hal ini penting untuk meredakan kekhawatiran calon jemaah di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang mungkin mendengar kabar pembekuan ini tanpa memahami detail kebijakannya.

Evaluasi Ketat Demi Sektor Umrah yang Lebih Andal

Pihak kementerian menyatakan akan terus menggunakan instrumen pemantauan dan evaluasi untuk memperkuat keandalan sektor umrah. Tujuannya jelas: memastikan standar layanan terpenuhi dan hak-hak jemaah terlindungi.

Baca juga: Arab Saudi Bekukan Perusahaan Umrah yang Gagal Sediakan Akomodasi Jamaah

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah Arab Saudi ingin meningkatkan kualitas ekosistem layanan umrah, seiring meningkatnya jumlah jemaah dari berbagai negara setiap tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Makna Ikhlas dalam Al-Qur'an Sebagai Panduan Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kehidupan Seorang Muslim
5 Makna Ikhlas dalam Al-Qur'an Sebagai Panduan Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kehidupan Seorang Muslim
Aktual
8 Nama Surga dalam Islam Menurut Al-Qur'an dan Hadis, Simak Penjelasannya
8 Nama Surga dalam Islam Menurut Al-Qur'an dan Hadis, Simak Penjelasannya
Aktual
Lahaula Wala Quwwata Illa Billah Artinya Apa? Ini Makna, Keutamaan, dan Bacaan Hauqalah
Lahaula Wala Quwwata Illa Billah Artinya Apa? Ini Makna, Keutamaan, dan Bacaan Hauqalah
Doa dan Niat
Inna Ma'al Usri Yusra Artinya Apa? Makna Surat Al-Insyirah Ayat 6
Inna Ma'al Usri Yusra Artinya Apa? Makna Surat Al-Insyirah Ayat 6
Doa dan Niat
Doa Sapu Jagat: Bacaan Arab, Latin, Arti, dan Waktu Terbaik Mengamalkannya
Doa Sapu Jagat: Bacaan Arab, Latin, Arti, dan Waktu Terbaik Mengamalkannya
Doa dan Niat
Baznas dan Warga Binaan Lapas Bangun Rumah Penggembala Kambing dalam 12 Hari
Baznas dan Warga Binaan Lapas Bangun Rumah Penggembala Kambing dalam 12 Hari
Aktual
Doa Rebo Wekasan 2026 Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Rebo Wekasan 2026 Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
UI Bangun Zona Halal di Kampus, Seluruh Tenan Kantin Vokasi Kini Bersertifikat Halal
UI Bangun Zona Halal di Kampus, Seluruh Tenan Kantin Vokasi Kini Bersertifikat Halal
Aktual
Perdebatan Panjang soal Hukum Khitan Perempuan, dari Fikih hingga Isu HAM
Perdebatan Panjang soal Hukum Khitan Perempuan, dari Fikih hingga Isu HAM
Aktual
Enam Faktor Ini Bisa Merusak Nilai Ibadah dalam Bekerja
Enam Faktor Ini Bisa Merusak Nilai Ibadah dalam Bekerja
Aktual
Manfaat Medis Khitan Laki-laki dan Kedudukan Hukumnya dalam Islam
Manfaat Medis Khitan Laki-laki dan Kedudukan Hukumnya dalam Islam
Aktual
Menag Dukung Rumah Ibadah 6 Agama di UI, Kampus Disiapkan Jadi Etalase Kerukunan Indonesia
Menag Dukung Rumah Ibadah 6 Agama di UI, Kampus Disiapkan Jadi Etalase Kerukunan Indonesia
Aktual
PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama dengan Qatar, Buka Peluang untuk Lulusan Kampus Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah
PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama dengan Qatar, Buka Peluang untuk Lulusan Kampus Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah
Aktual
Cara Mengunduh 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah
Cara Mengunduh 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah
Aktual
Rahasia Fattah Menjaga Hafalan 30 Juz di Tengah Kuliah dan Organisasi
Rahasia Fattah Menjaga Hafalan 30 Juz di Tengah Kuliah dan Organisasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar