Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Menu Jemaah Haji di Dapur Katering Madinah, Tempe Jadi Andalan

Kompas.com, 21 April 2026, 17:32 WIB
Pythag Kurniati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MADINAH, KOMPAS.com — Layanan makanan untuk jemaah haji Indonesia di Daerah Kerja (Daker) Madinah 2026 akan menghadirkan suasana layaknya di rumah sendiri.

Jemaah akan mendapatkan total 27 kali makan selama sembilan hari masa tinggal di Madinah dengan penekanan khusus pada cita rasa otentik Nusantara.

Kepala Seksi Pelayanan Konsumsi Daker Madinah, Benny Darmawan menjelaskan, telah bekerja sama dengan 23 dapur yang telah melalui seleksi ketat oleh Kementerian Haji dan Umrah.

"Insya Allah, jemaah akan mendapatkan makan tiga kali sehari. Tahun ini kami menekankan pada cita rasa otentik Indonesia," kata Benny, Selasa (21/4/2026).

Baca juga: Promosi Haji Palsu Merebak, Arab Saudi Ingatkan Bahaya Biro Ilegal

Bumbu pasta dari Tanah Air

Untuk menjamin rasa yang konsisten di seluruh dapur penyedia, digunakan bumbu pasta asli yang didatangkan langsung dari Tanah Air.

Hal ini dilakukan agar rasa makanan yang disajikan tetap terjaga meski dimasak di dapur yang berbeda-beda.

"Bumbunya sudah tiba di dapur-dapur, tinggal pakai. Ada 23 jenis bumbu pasta yang kami siapkan. Jadi, meski dimasak di dapur berbeda, rasanya akan tetap sama," tambah Benny.

Selain faktor bumbu, sumber daya manusia di dapur juga menjadi perhatian utama.

Setiap dapur wajib memiliki minimal dua koki utama dan empat asisten masak dari Indonesia untuk memastikan teknik memasak sesuai dengan selera jemaah.

Tempe dan menu lintas wilayah

Salah satu primadona dalam daftar menu tahun ini adalah tempe.

Makanan yang menjadi favorit jemaah ini dijadwalkan hadir hingga lima kali dalam sepekan.

Kehadiran tempe bukan sekadar lauk, melainkan pengobat rindu akan kampung halaman.

Salah satu penyedia katering, Meez Marry, yang tahun ini melayani sekitar 10.000 jemaah, bahkan memproduksi tempe sendiri untuk menjaga kualitasnya.

Selain tempe, jemaah juga akan disuguhi ragam kuliner khas dari berbagai daerah, mulai dari rendang daging, ayam woku, hingga olahan khas Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dan Sunda.

Layanan khusus lansia

Banyaknya jemaah lanjut usia (lansia) membuat layanan konsumsi menyediakan opsi menu khusus berdasarkan permintaan.

Tekstur makanan bisa disesuaikan, seperti mengubah nasi menjadi bubur atau membuat lauk pauk menjadi lebih lunak agar mudah dicerna.

"Untuk lansia, sesuai kontrak jemaah bisa request menu khusus. Menunya sebenarnya sama, tapi nasinya dibuat bubur atau dibuat lebih lunak lagi," kata Benny.

Pemerintah menerapkan sistem pengawasan ganda yang sangat ketat untuk memastikan keamanan makanan.

Baca juga: 9–11 Jam di Pesawat saat Haji, Ini yang Boleh dan Dilarang Jemaah

Setiap sampel makanan akan diuji di tiga titik lokasi sebelum sampai ke tangan jemaah, yakni di dapur produksi untuk pengecekan kualitas bahan, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) untuk uji medis, serta di sektor pemondokan oleh petugas konsumsi lokal.

Benny menegaskan bahwa seluruh bahan baku dan juru masak sudah siap di gudang masing-masing dapur setidaknya 10 hari sebelum operasi puncak haji dimulai.

"Kami pastikan semua siap melayani jemaah dengan standar terbaik," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar