Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Talbiyah Tak Boleh Sembarangan! Ini Perbedaan Cara Bacanya untuk Laki-laki dan Perempuan

Kompas.com, 21 April 2026, 21:56 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Bacaan talbiyah menjadi salah satu amalan penting dalam ibadah haji dan umrah. Namun, tak banyak yang menyadari bahwa cara membacanya ternyata berbeda antara laki-laki dan perempuan.

Dalam kajian fiqih, ulama besar Syekh Zakariya al-Anshari menjelaskan bahwa laki-laki disunnahkan membaca talbiyah dengan suara lantang, selama tidak berlebihan hingga membuat dirinya kelelahan.

Anjuran ini merujuk pada perintah Nabi Muhammad SAW agar para sahabat mengeraskan suara saat bertalbiyah. Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dan dinilai sahih.

Baca juga: Bacaan Talbiyah Haji & Salawat: Arab, Latin, dan Artinya

Sebaliknya, perempuan—termasuk khuntsa (waria)—dianjurkan membaca talbiyah dengan suara pelan, cukup didengar oleh dirinya sendiri. Jika dibaca terlalu keras, hukumnya menjadi makruh.

وَيَرْفَعُ نَدْبًا الرَّجُلُ (صَوْتَهُ) بِالتَّلْبِيَةِ فِي دَوَامِ الْإِحْرَامِ (بِحَيْثُ لَا يُتْعِبُهُ) الرَّفْعُ قَالَ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَتَانِي جِبْرِيلُ فَأَمَرَنِي أَنْ آمُرَ أَصْحَابِي أَنْ يَرْفَعُوا أَصْوَاتَهُمْ بِالْإِهْلَالِ. وَرَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ... (وَالْمَرْأَةِ) وَمِثْلُهَا الْخُنْثَى (تُسْمِعُ نَفْسَهَا) فَقَطْ نَدْبًا كَمَا فِي قِرَاءَةِ الصَّلَاةِ (فَإِنْ جَهَرَتْ) بِهَا كُرِهَ

“Disunnahkan bagi laki-laki mengeraskan suaranya ketika bertalbiyah selama masih dalam keadaan ihram, dengan kadar yang tidak membuatnya kelelahan. Nabi SAW bersabda: Jibril datang kepadaku, lalu memerintahkanku agar aku memerintahkan para sahabatku untuk mengeraskan suara mereka dalam berihlal (talbiyah). Hadis ini diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dan beliau mensahihkannya. Adapun perempuan, demikian pula khuntsa (waria), disunnahkan hanya memperdengarkan suara talbiyah kepada dirinya sendiri, sebagaimana dalam bacaan shalat. Jika ia mengeraskan suara ketika bertalbiyah, maka hukumnya makruh.” (Asna al-Mathalib fi Syarh Raudh at-Thalib [Mesir: al-Mathba’ah al-Maimuniyyah], vol. 1, h. 474)

Kapan Talbiyah Mulai Dibaca?

Talbiyah mulai disunnahkan sejak seseorang selesai berniat ihram. Sejak saat itu, jemaah dianjurkan memperbanyak bacaan talbiyah sepanjang perjalanan ibadahnya.

Artinya, selama masih dalam keadaan ihram, talbiyah menjadi dzikir yang terus dilantunkan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT.

Kapan Talbiyah Harus Dihentikan?

Di sinilah letak perbedaan penting antara haji dan umrah.

Menurut penjelasan Imam ad-Damiri, jemaah haji menghentikan talbiyah saat mulai melempar jumrah Aqabah pada hari Nahr. Hal ini karena mereka telah memasuki rangkaian tahallul (proses keluar dari ihram).

Imam ad-Damiri menjelaskan sebagai berikut:

وَيَقْطَعُ التَّلْبِيَةَ عِنْدَ ابْتِدَاءِ الرَّمْيِ؛ لِأَنَّهُ شَرَعَ فِي أَسْبَابِ التَّحَلُّلِ، وَلِأَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَزَلْ يُلَبِّي حَتَّى رَمَى جَمْرَةَ الْعَقَبَةِ، وَكَذَلِكَ يُسْتَحَبُّ لِلْمُعْتَمِرِ قَطْعُ التَّلْبِيَةِ بِشُرُوعِهِ فِي الطَّوَافِ

“Bacaan talbiyah dihentikan ketika mulai melempar jumroh, karena pada saat itu ia telah memasuki sebab-sebab tahallul. Selain itu, Nabi SAW senantiasa ber-talbiyah hingga beliau melempar umroh Aqabah. Demikian pula, bagi orang yang melaksanakan Umroh, disunnahkan menghentikan talbiyah ketika mulai melaksanakan thawaf.” (An-Najm al-Wahaj fi Syarh al-Minhaj [Jeddah: Dar al-Minhaj], vol. 3, h. 525)

Sementara itu, bagi jemaah umrah, talbiyah dihentikan saat mulai melaksanakan tawaf. Penjelasan ini juga ditegaskan oleh Syekh Khatib as-Syarbini yang menyebut tawaf sebagai bagian awal menuju tahallul.

وَأَمَّا الْمُعْتَمِرُ فَيَقْطَعُ التَّلْبِيَةَ إذَا افْتَتَحَ الطَّوَافَ لِأَنَّهُ مِنْ أَسْبَابِ تَحَلُّلِهَا

“Adapun orang yang melaksanakan umroh, maka ia menghentikan bacaan talbiyah ketika mulai melakukan thawaf, karena thawaf itu termasuk sebab yang mengantarkan kepada tahallul (selesainya ihram) umroh.” (Mughni al-Muhtaj [Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah], juz 2, h. 268)

Baca juga: Bacaan Talbiyah Haji dan Umrah Labbaik Allahumma Labbaik, Lengkap dengan Waktu Melafalkan dan Keutamaannya

Jangan Sampai Keliru

Kesimpulannya, talbiyah dibaca sejak niat ihram hingga menjelang tahallul, dengan ketentuan:

  • Laki-laki: disunnahkan bersuara lantang
  • Perempuan: cukup pelan, sebatas terdengar sendiri
  • Haji: berhenti saat lempar jumrah Aqabah
  • Umrah: berhenti saat mulai tawaf

Perbedaan ini penting dipahami agar ibadah haji dan umrah berjalan sesuai tuntunan syariat.

Talbiyah bukan sekadar bacaan, tetapi simbol ketundukan total seorang hamba kepada Allah SWT selama menjalani perjalanan spiritual di Tanah Suci.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar