Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaan Talbiyah Haji dan Umrah Labbaik Allahumma Labbaik, Lengkap dengan Waktu Melafalkan dan Keutamaannya

Kompas.com, 30 Maret 2026, 22:01 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial.

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah amalan sunnah yang dianjurkan, salah satunya adalah membaca talbiyah.

Talbiyah menjadi bacaan yang terus dilantunkan jamaah selama menjalankan ibadah haji dan umrah sebagai bentuk jawaban atas panggilan Allah SWT.

Baca juga: Doa-doa Haji dan Umrah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya: Panduan Penting untuk Jamaah

Pengertian dan Makna Bacaan Talbiyah

Bacaan talbiyah memiliki makna mendalam sebagai bentuk kepasrahan seorang hamba kepada Allah SWT. Secara bahasa, talbiyah berarti menjawab panggilan.

Dalam konteks ibadah haji dan umrah, talbiyah merupakan kalimat yang diucapkan sebagai jawaban atas panggilan Allah SWT untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Amalan ini tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga menjadi simbol ketundukan dan pengakuan atas keesaan Allah SWT.

Baca juga: Hukum Perempuan Pergi Haji tanpa Mahram, Boleh atau Tidak? Ini Pandangan Ulama dan Aturannya

Bacaan Talbiyah: Arab, Latin, dan Artinya

Berikut bacaan talbiyah yang disunnahkan Rasulullah SAW:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ

Arab latin: Labbaik allahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wa ni’mata laka wal mulk laa syariikalaka.

Artinya: Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu.

Waktu dan Tata Cara Membaca Talbiyah

Talbiyah dibaca sejak niat ihram di miqat dan terus dilantunkan hingga memasuki Masjidil Haram.

Anjuran membaca talbiyah berlanjut hingga 10 Dzulhijjah sebelum pelaksanaan lempar jumrah aqabah.

Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan anjuran antara laki-laki dan perempuan.

Jamaah laki-laki disunnahkan mengeraskan suara saat membaca talbiyah, sedangkan jamaah perempuan dianjurkan melafalkannya dengan suara pelan.

Bacaan Shalawat dan Doa Setelah Talbiyah

Setelah membaca talbiyah, jamaah dianjurkan untuk bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّد

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah kesejahteraan dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya.”

Setelah itu, dianjurkan membaca doa memohon ridha dan surga:

اللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالْجَنَّةَ وَ نَعُوْذُبِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ. رَبَّنَا اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلٰاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya: “Ya Allah, kami memohon ridha dan surga-Mu. Kami berlindung kepada-Mu dari murka dan neraka-Mu. Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari siksa neraka.”

Keutamaan Membaca Talbiyah

Dalam kitab Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, membaca talbiyah memiliki sejumlah keutamaan bagi jamaah haji.

Pertama, dihapuskan dosa-dosanya. Diriwayatkan Ibnu Majah dari Jabir ra, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa orang yang terus melafalkan talbiyah sejak ihram hingga matahari terbenam akan dihapuskan dosa-dosanya hingga kembali suci seperti bayi yang baru dilahirkan.

Kedua, mendapatkan kabar gembira berupa surga. Dalam riwayat Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW menyebutkan bahwa orang yang berihram dan mengumandangkan talbiyah akan memperoleh kabar gembira berupa surga.

Hukum Membaca Talbiyah Menurut Ulama

Dalam kajian fikih, terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukum membaca talbiyah.

Imam Abu Hanifah memandang talbiyah sebagai syarat sah ihram, sehingga ihram dianggap tidak berlaku tanpa bacaan tersebut. Imam Maliki menetapkannya sebagai kewajiban bagi setiap jamaah.

Sementara itu, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menilai talbiyah sebagai amalan sunnah, sehingga tidak membatalkan ihram jika tidak dibaca.

Bacaan Talbiyah menjadi salah satu amalan sunnah penting dalam ibadah haji dan umrah yang sarat makna spiritual.

Dengan memahami bacaan, waktu, dan keutamaannya, jamaah diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan penuh kesadaran.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar