Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tradisi Peusijuek Antar Jemaah Haji Asal Aceh besar Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Kompas.com, 21 April 2026, 18:09 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menjelang keberangkatan musim haji 2026, berbagai daerah di Indonesia kembali menggelar tradisi pelepasan calon jemaah haji.

Di Aceh, salah satu adat yang masih kuat dijalankan adalah Peusijuek sebagai bentuk doa dan rasa syukur.

Tradisi ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Aceh untuk menyambut berbagai momentum besar, termasuk ibadah haji. Prosesi tersebut kembali digelar bagi puluhan calon jemaah haji asal Aceh Besar.

Baca juga: Tradisi Tepuk Tepung Tawar Iringi Pelepasan Jemaah Haji, Simbol Syukur dan Doa

Mengenal Tradisi Peusijuek

Dilansir dari laman Kemendikbud, Tradisi Peusijuek adalah prosesi adat istiadat yang dilakukan dalam berbagai kegiatan masyarakat Aceh.

Tradisi Peusijuek dilakukan dalam rangkaian kegiatan penting seperti perkawinan, menempati rumah baru, kurban, penyelesaian konflik, memperoleh keberuntungan, hingga mengantar warga menunaikan ibadah haji.

Selain itu, Peusijuek juga dimaknai sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat dan kebahagiaan yang diberikan, sekaligus permohonan keselamatan, keberkahan, dan kesejahteraan.

Baca juga: Kumpulan Doa Haji dan Umrah Lengkap: Arab, Latin, Arti Sesuai Sunnah

Prosesi Peusijuek dilakukan melalui beberapa tahapan yang sarat makna simbolik. Tradisi ini diwariskan turun-temurun dan masih dijaga masyarakat Aceh hingga kini.

Tata cara pelaksanaan Peusijuek dimulai dengan menaburkan beras padi atau breuh padee, kemudian menaburkan air tepung tawar, menyunting nasi ketan atau bu leukat pada telinga sebelah kanan, lalu diakhiri dengan pemberian uang atau teumutuek.

Perlengkapan Peusijuek terdiri dari talam, beras, nasi ketan putih atau kuning, kue tradisional, tepung tawar, air putih, daun khusus Peusijuek, rerumputan berakar kuat, tempat cuci tangan, serta tudung saji.

48 Calon Jemaah Haji Tungkop Dipeusijuek

Pada musim haji 2026, sebanyak 48 orang calon jamaah haji asal Kemukiman Tungkop dipeusijuek di Masjid Jamik Baitul Jannah Mukim Tungkop, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Sabtu (18/4/2026) malam.

Prosesi peusijuek dilakukan oleh Imum Mukim, Imam Masjid Baitul Jannah, serta tokoh masyarakat di Mukim Tungkop.

Dilansir dari Serambinews.com, Imum Mukim Tungkop, M Zaini Abdullah mengatakan, pada tahun ini 48 warga Kemukiman Tungkop mendapatkan panggilan untuk berangkat ke Baitullah menunaikan ibadah haji.

“Semoga bisa melaksanakan rukun haji dengan sempurna dan menjadi haji yang mabrur,” katanya.

“Kami mendoakan selalu dalam keadaan sehat, kuat serta selamat sampai ke Tanah Suci,” ujar M Zaini.

Warga Titip Salam ke Makam Rasulullah

Masyarakat Mukim Tungkop juga menitipkan doa dan salam kepada para calon jemaah haji. Pesan itu disampaikan agar dibawa saat berada di Madinah.

Zaini melanjutkan, mewakili warga Mukim Tungkop, ia menyampaikan salam dari warga kepada para jamaah.

"Warga menitipkan salam kepada jamaah haji sekalian, untuk menyampaikan salam kami saat berada di makam Rasulullah SAW serta mendoakan kami warga Mukim Tungkop semua mendapat panggilan ke tanah Suci," ujar Imum Mukim.

Perwakilan Jemaah Minta Doa dan Maaf

Perwakilan calon jemaah haji menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan tradisi Peusijuek. Mereka juga meminta doa agar diberi kelancaran selama menjalankan ibadah.

Perwakilan Jamaah Haji, Subki Muhammad Djuned mengucapkan terima kasih banyak kepada Imum Mukim Tungkop beserta perangkat yang telah menggelar pelaksanaan acara peusijuek ini.

"Alhamdulillah kami tahun ini mendapatkan panggilan ke Tanah Suci. Mohon didoakan kami selalu sehat, semangat, dan kuat dalam melaksanakan ibadah haji," ujar Subki.

Mewakili jamaah, ia meminta maaf kepada warga Mukim Tungkop.

"Jika ada kesalahan dan kesilapan selama bergaul atau bermasyarakat selama ini, dan insya Allah kami akan menyampaikan salam saat berada di Makam Rasulullah SAW, serta mendoakan warga mukim Tungkop selalu aman, sejahtera, dan mendapatkan panggilan ke Tanah Suci," tutur Subki.

Rincian Calon Haji Asal Mukim Tungkop

Ketua Panitia Peusijuek Jamaah Haji, Irwandi, SHI, MH mengatakan jumlah calon jemaah haji dari Mukim Tungkop sebanyak 48 orang.

Rinciannya yakni Gampong Tungkop 16 orang, Tanjung Seulamat 13 orang, Lamtimpeung 4 orang, Lam Ujong 3 orang, Lampuja 4 orang, Barabung 2 orang, Lamkeuneung 2 orang, Tanjung Deah 2 orang, Lamduro 1 orang, dan Lampuuk 1 orang.

Dalam kesempatan itu, tausiah disampaikan oleh Dr Tgk Mufakhir Muhammad, MA yang merupakan warga Tungkop.

Tradisi Peusijuek yang terus dilestarikan ini menjadi bukti kuatnya perpaduan nilai agama dan budaya di Aceh. Melalui doa bersama, masyarakat berharap seluruh jemaah diberi kesehatan, keselamatan, dan pulang dengan predikat haji mabrur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar