Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tradisi Tepuk Tepung Tawar Iringi Pelepasan Jemaah Haji, Simbol Syukur dan Doa

Kompas.com, 20 April 2026, 16:04 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Tidak lama lagi ibadah haji akan digelar di Tanah Suci Mekkah dan Madinah.

Menjelang musim haji, berbagai daerah di Indonesia tengah menuntaskan persiapan akhir pemberangkatan jemaah calon haji.

Selain urusan administrasi dan teknis keberangkatan, sejumlah daerah juga menghadirkan tradisi lokal dalam prosesi pelepasan jemaah.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Simalungun Ikuti Tepung Tawar, Usia Tertua Wanita 82 Tahun

Salah satunya adalah tradisi Tepuk Tepung Tawar yang masih lestari di tengah masyarakat Melayu.

Dilansir dari laman Kemenag, tradisi tersebut menjadi bagian dari suasana pelepasan jemaah calon haji di Kabupaten Langkat dan sejumlah wilayah lain di Pulau Sumatera.

Kehadiran budaya lokal dalam momen keagamaan ini dinilai menunjukkan bahwa ibadah haji dapat berjalan selaras dengan nilai moderasi beragama, terutama penghormatan terhadap tradisi setempat.

Baca juga: Kloter Pertama Haji 2026 Tiba di Madinah, PPIH Pastikan Layanan Siap

Asal-usul Tradisi Tepuk Tepung Tawar

Secara historis, Tepuk Tepung Tawar berasal dari budaya Melayu di Riau dan telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud pada 2019.

Tepuk Tepung Tawar merupakan upacara adat peninggalan para raja Melayu terdahulu. Tradisi ini dijalankan sebagai ungkapan syukur atas tercapainya harapan atau usaha, memohon ridho Allah, dijauhkan dari marabahaya, serta berharap rahmat yang berkelanjutan.

Biasanya, tradisi ini digunakan dalam berbagai acara penting seperti pernikahan, menempati rumah baru, memiliki kendaraan baru, khitanan, hingga hajatan sakral lainnya.

Tradisi Tepuk Tepung Tawar untuk Pelepasan Jemaah Haji

Seiring perkembangan zaman, Tepuk Tepung Tawar juga digunakan dalam prosesi pelepasan jemaah calon haji.

Di Kabupaten Langkat, tradisi ini melibatkan unsur pemerintah daerah, tokoh agama, ulama, dan masyarakat.

Prosesi dilakukan menggunakan sejumlah perlengkapan utama, yakni daun perenjis dan air wangi. Air wangi dibuat dari campuran bedak, jeruk, serta bunga mawar.

Daun perenjis yang telah diikat menjadi satu dicelupkan ke air wangi, lalu direnjis atau disentuhkan secara perlahan kepada jemaah calon haji.

Tangan jemaah diletakkan telungkup di atas paha dengan alas bantal tepung tawar yang dilapisi kain putih atau kain batik.

Setelah itu, penepuk tepung tawar mengambil beras kunyit dan bunga rampai, lalu ditaburkan kepada orang yang ditepung-tawari.

Dalam beberapa kesempatan, taburan dilakukan hingga ke atas kepala sambil membaca salawat, terutama kepada tokoh yang dihormati.

Selanjutnya, penepuk mengambil sedikit inai dan mengoleskannya ke telapak tangan kanan serta kiri.

Di Langkat, prosesi ini dilakukan bergantian oleh Plt Bupati, Kepala Kemenag, tokoh masyarakat, dan ulama kepada para calon jemaah haji.

Setelah seluruh rangkaian selesai, acara ditutup dengan doa selamat. Jumlah penepuk tepung tawar biasanya memakai bilangan ganjil, seperti 3, 5, 7, 9, atau 13 orang.

Makna Tradisi Tepuk Tepung Tawar

Tradisi ini juga memiliki makna yang dalam dan kuat. Beras kunyit, beras basuh, dan beretih yang dihamburkan bermakana ucapan selamat dan turut bergembira.

Merenjis kening bermakna berfikirlah sebelum bertindak atau teruslah menggunakan akal yang sehat.

Selain itu, merenjis di bau kanan dan kiri bermakna harus siap memikul beban dengan penuh rasa tanggung jawab.

Merenjis punggung tangan bermakna jangan pernah putus asa dalam mencari rezeki, selalu dan terus berusaha dalam menjalani kehidupan.

Doa selamat di penutup acara bermakna pengharapan apa yang dilakukan mendapat berkah dan ridho dari Allah.

Cerminan Moderasi Beragama

Perayaan tradisi tepung tawar yang kami jalankan bersamaan dengan pelepasan jemaah calon haji ini terhubung erat dengan program moderasi beragama khususnya dalam nilai ramah budaya (i'tibar al 'urf).

Menghormati budaya adalah bagian penting dari implementasi nilai moderasi beragama.

Dengan menghormati budaya lokal, konsep moderasi beragama menunjukkan kompatibilitas dengan nilai lokalitas yang berkembang, bukan malah berseberangan atau menghilangkannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar