Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPIH Arab Saudi Siapkan 6.000 Bus untuk Angkut Jemaah Haji Indonesia 2026

Kompas.com, 21 April 2026, 19:13 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Persiapan layanan transportasi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi terus dimatangkan menjelang kedatangan kloter pertama.

Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan ribuan armada bus untuk mendukung mobilitas jemaah selama musim haji 2026.

Armada tersebut akan melayani perjalanan dari bandara, hotel, hingga puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Koordinasi dengan pihak bandara dan perusahaan transportasi juga telah disiapkan.

Baca juga: Tradisi Peusijuek Antar Jemaah Haji Asal Aceh besar Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Dilansir dari Antara, PPIH Arab Saudi menyiapkan sekitar 6.000 armada bus untuk mengangkut jamaah calon haji Indonesia dengan menggandeng belasan perusahaan transportasi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan layanan angkutan jemaah berjalan lancar. Mayoritas armada yang digunakan merupakan bus besar dengan kapasitas puluhan penumpang.

Kepala Seksi Transportasi Daerah Kerja Madinah Achmad Muslichuddin Tamdjiz mengatakan Kemenhaj telah menjalin kerja sama dengan 15 perusahaan transportasi. Mayoritas bus yang dipakai dalam layanan untuk jamaah adalah tipe bus besar.

Baca juga: Warga dan Jemaah Haji di Arab Saudi Bisa Melihat Hujan Meteor Lyrid dengan Mata Telanjang

"Ini kan layanan AKAP, antarkota perhajian. Tipe busnya Coach, tipe bus besar dengan kapasitas mulai dari 45 sampai ada yang 51. Akan tetapi, kita membatasi (jumlah penumpang). Ada 15 perusahaan transportasi. Untuk armada estimasi sekitar 6000-an ya," kata Achmad Muslih dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Tiga Jenis Bus Disiapkan untuk Jemaah Haji 2026

Selama musim haji, Pemerintah Indonesia biasanya menyiapkan tiga jenis layanan bus untuk mendukung kebutuhan transportasi jemaah di Arab Saudi.

Pertama, Bus Antarkota Perhajian (AKAP) yang digunakan untuk mengangkut jamaah dari bandara ke hotel di Madinah atau Makkah dan sebaliknya.

Kedua, bus antar jemput di Makkah yang sebelumnya dikenal sebagai Bus Shalawat, yakni layanan gratis 24 jam dari penginapan menuju Masjidil Haram.

Ketiga, Bus Masyair yang dikhususkan untuk melayani pergerakan jemaah saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Persiapan Jelang Kedatangan Jemaah Haji 2026 Kloter Pertama

Daerah Kerja Madinah mulai menyiapkan layanan transportasi menjelang kedatangan jemaah calon haji Indonesia pada 22 April 2026.

Muslih mengatakan petugas transportasi akan menyiapkan sejumlah dokumen penting, termasuk formulir kedatangan yang berisi jumlah jemaah, asal embarkasi, serta kebutuhan armada bus.

"Kemudian, masing-masing rombongan kita tulis datanya, dan tugas transportasi yang bertanggung jawab atas catatan tersebut," ujarnya.

Perjalanan Bandara ke Hotel Sekitar Satu Jam

Menurut Muslih, alur kedatangan jemaah di Madinah relatif lebih sederhana karena jarak dari Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz menuju hotel sekitar satu jam perjalanan.

Adapun terkait alur pergerakan jamaah di Madinah, menurut Muslih, tidak terlalu rumit mengingat dari Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) ke hotel di Madinah tersebut jaraknya kurang lebih satu jam saja.

"Karena kita akan ada komunikasi tek-tok dengan pihak bandara, terutama transportasi bandara. Ketika jamaah tersebut sudah diberangkatkan dari bandara, diinformasikan ke kami di hotel Madinah, tentu kita akan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan," kata Muslih.

Antisipasi Jemaah Tertinggal

PPIH Arab Saudi juga menyiapkan langkah antisipasi apabila ada jemaah yang tertinggal di hotel atau lokasi tertentu. Petugas akan menurunkan kendaraan tambahan di luar armada utama.

PPIH juga mengantisipasi seandainya terdapat jamaah yang tertinggal, baik di hotel maupun di lokasi-lokasi tertentu.

Jika terdapat kejadian seperti jamaah tertinggal di kamar hotel, ia memastikan timnya akan melakukan koordinasi dengan seksi akomodasi.

"Jika ada jamaah yang ketinggalan, kita akan siapkan kendaraan di luar bus, entah kendaraan operasional Daker atau minibus Coaster yang biasa digunakan teman-teman petugas," kata Muslih.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Aktual
Makmum Masbuk Ikut Imam Rukuk, Apakah Dapat Satu Rakaat? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Makmum Masbuk Ikut Imam Rukuk, Apakah Dapat Satu Rakaat? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Muhammadiyah Bedakan Mana Ajaran Islam yang Tetap dan Terbuka untuk Berubah
Muhammadiyah Bedakan Mana Ajaran Islam yang Tetap dan Terbuka untuk Berubah
Aktual
Kemenperin Perkuat Sertifikasi Halal untuk Industri Kecil, 12.171 Pelaku Usaha Difasilitasi
Kemenperin Perkuat Sertifikasi Halal untuk Industri Kecil, 12.171 Pelaku Usaha Difasilitasi
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama untuk Rencanakan Mudik
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama untuk Rencanakan Mudik
Aktual
Dana Kelolaan Haji Capai Rp180,72 Triliun, BPKH Raih Penghargaan
Dana Kelolaan Haji Capai Rp180,72 Triliun, BPKH Raih Penghargaan
Aktual
Kemendag Tegaskan Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Larangan Impor
Kemendag Tegaskan Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Larangan Impor
Aktual
Mengapa Duduk Tenang Sebelum Shalat Termasuk Sunnah? Ini Penjelasannya
Mengapa Duduk Tenang Sebelum Shalat Termasuk Sunnah? Ini Penjelasannya
Aktual
Muktamar NU Usai, GP Ansor: Sudahi Perdebatan, Saatnya Kembali Berkhidmah
Muktamar NU Usai, GP Ansor: Sudahi Perdebatan, Saatnya Kembali Berkhidmah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar