Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 5 Juni 2026, 23:21 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Daging dam jemaah haji Indonesia tahun 2026 tidak dikirim ke Tanah Air, melainkan disalurkan ke Palestina dan negara lain yang membutuhkan.

Daging dam yang dibayarkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M tidak dikirim ke Indonesia, melainkan didistribusikan ke sejumlah negara yang membutuhkan bantuan pangan, termasuk Palestina.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah mempertimbangkan berbagai kendala yang selama ini muncul dalam upaya pengiriman daging dam dari Arab Saudi ke Indonesia.

Baca juga: Daging Dam Jamaah Haji Indonesia Disalurkan ke Palestina untuk Warga Gaza, Dikirim via Mesir

Salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah ketatnya aturan karantina hewan di Indonesia untuk mencegah masuknya berbagai penyakit menular yang dapat mengancam sektor peternakan nasional.

Karena itu, pemerintah memutuskan manfaat daging dam lebih optimal disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai negara melalui mekanisme resmi yang dikelola Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina

Daging Dam Tidak Dikirim ke Indonesia karena Kendala Karantina

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan pengiriman daging dari Arab Saudi ke Indonesia menghadapi berbagai hambatan, terutama terkait regulasi karantina.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Irfan itu, pemerintah Indonesia menerapkan pengawasan yang sangat ketat terhadap produk daging impor guna mencegah masuknya penyakit hewan menular.

"Karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya ketika mau dikirim ke Indonesia ternyata problemnya di karantina Indonesia yang sangat ketat untuk daging-daging dari luar," kata Gus Irfan kepada tim Media Center Haji (MCH), Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diperlukan untuk melindungi Indonesia dari ancaman penyakit hewan yang dapat berdampak besar terhadap peternakan nasional, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Diperlukan puluhan tahun untuk bisa membersihkan itu dari Indonesia," ujar Gus Irfan.

Selama mekanisme pengiriman daging dam ke Indonesia belum dapat dipastikan aman dan memenuhi seluruh ketentuan karantina, pemerintah memilih agar daging tersebut disalurkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan di berbagai negara.

Palestina Menjadi Prioritas Penerima Daging Dam

Salah satu negara yang menjadi prioritas penerima manfaat daging dam pada musim haji tahun ini adalah Palestina.

Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen kemanusiaan Indonesia untuk membantu masyarakat Palestina yang hingga kini masih menghadapi berbagai krisis dan membutuhkan dukungan pangan.

Koordinator Bidang Bimbingan Ibadah dan Dam PPIH Arab Saudi, M. Afief Mundzir, mengatakan daging dam dari jemaah Indonesia yang dibayarkan melalui Program Adahi diprioritaskan untuk membantu masyarakat Palestina.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui sistem resmi yang dikelola Pemerintah Arab Saudi.

Peran Program Adahi dalam Pengelolaan Dam Haji

Program Adahi merupakan lembaga resmi Kerajaan Arab Saudi yang bertanggung jawab mengelola pembayaran dam, penyembelihan hewan, pengolahan daging, penyimpanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat di berbagai negara.

Program ini tidak hanya memastikan proses penyembelihan sesuai syariat Islam, tetapi juga menjamin standar kesehatan, keamanan pangan, dan distribusi yang terukur.

Melalui mekanisme tersebut, daging hasil penyembelihan dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah dunia.

Lebih dari 195 Ribu Dam Jemaah Indonesia Sudah Ditunaikan

Berdasarkan data pembayaran dam jemaah haji Indonesia hingga 2 Juni 2026, tercatat sebanyak 195.326 dam telah ditunaikan.

Jumlah tersebut terdiri dari:

  • 135.367 pembayaran melalui Program Adahi.
  • 53.506 pembayaran dam yang dilakukan di Indonesia.
  • 6.453 jemaah memilih berpuasa sebagai pengganti dam.
  • 4.084 jemaah melaksanakan haji ifrad sehingga tidak diwajibkan membayar dam.

Data tersebut menunjukkan mayoritas jemaah Indonesia memilih menunaikan dam melalui Program Adahi yang dikelola secara resmi oleh Pemerintah Arab Saudi.

Daftar Negara Penerima Daging Dam Haji dari Program Adahi

Selain Palestina, daging dam yang dikelola melalui Program Adahi juga didistribusikan ke sejumlah negara yang membutuhkan bantuan pangan.

Negara-negara penerima tersebar di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan yang selama ini menjadi sasaran program bantuan kemanusiaan internasional Arab Saudi.

Berdasarkan data dari situs resmi Adahi, negara penerima daging dam hasil penyembelihan musim haji meliputi:

  • Azerbaijan
  • Bangladesh
  • Burkina Faso
  • Chad
  • Gambia
  • Ghana
  • Guinea
  • Guinea-Bissau
  • Irak
  • Jibuti
  • Komoro
  • Lebanon
  • Liberia
  • Mali
  • Mauritania
  • Mozambik
  • Niger
  • Pakistan
  • Palestina
  • Senegal
  • Sierra Leone
  • Sudan
  • Suriah
  • Tanzania
  • Yordania

Melalui distribusi tersebut, daging dam dari jutaan jamaah haji, termasuk dari Indonesia, dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan di berbagai belahan dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Tak Dikirim ke Indonesia, Justru ke Palestina? Ini Penjelasannya”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Doa Harian
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Harian
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar