Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Haji Diminta Percepat Layanan di Bandara Madinah, Fokus Fast Track

Kompas.com, 21 April 2026, 20:33 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Bandara Madinah diminta meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M.

Arahan ini disampaikan Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, saat memberikan briefing kepada petugas di Hotel Daker Bandara Madinah, Minggu (19/4/2026).

Petugas menjadi garda terdepan dalam menyambut kedatangan jemaah di Bandara Prince Mohammad bin Abdulaziz.

Baca juga: Kumpulan Doa Haji dan Umrah Lengkap: Arab, Latin, Arti Sesuai Sunnah

Peran tersebut dinilai krusial karena menjadi kesan pertama yang dirasakan jemaah setibanya di Arab Saudi.

“Keberadaan kita penting untuk jemaah haji, terutama untuk memberikan rasa aman dan tenang. Kita merupakan Petugas pertama yang dilihat jemaah saat tiba di bandara sehingga kita harus memberikan kesan terbaik,” ujar Abdul Basir, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Ia menekankan bahwa petugas harus tetap mematuhi regulasi otoritas bandara setempat.

Namun demikian, petugas juga dituntut fleksibel dalam menjalankan tugas di lapangan demi kelancaran pelayanan.

“Ada beberapa hal yang memang harus kita fleksibel. Namun prinsipnya, kita tetap mengikuti ketentuan otoritas bandara. Tujuan kita sama memberikan pelayanan dan penghormatan kepada duyufurrahman,” lanjutnya.

Baca juga: Promosi Haji Palsu Merebak, Arab Saudi Ingatkan Bahaya Biro Ilegal

Fokus layanan cepat di fast track

Abdul Basir menyoroti pentingnya kecepatan layanan, terutama pada fasilitas fast track yang menjadi fokus utama.

"Layanan di fastrack sangat cepat, waktu cukup ketat, tapi data kita juga harus akurat. Jadi kita dituntut untuk memberikan layanan yang ekstra cepat dan tepat,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia akan melalui skema Makkah Route.

Sekitar 90 ribu jemaah akan tiba melalui jalur tersebut, khususnya dari embarkasi Jakarta, Solo, Surabaya, dan Makassar.

Koordinasi data dan penempatan jemaah

Abdul Basir mengingatkan pentingnya koordinasi data antara Daker Bandara dan Daker Madinah.

Hal ini diperlukan karena satu kelompok terbang (kloter) bisa ditempatkan di dua hingga tiga hotel yang berbeda.

“Yang perlu diperhatikan, satu kloter bisa beda dua sampai tiga hotel. Maka kita harus aktif koordinasi data akomodasi ke Daker Madinah,” katanya.

Fasilitas untuk lansia dan disabilitas

Untuk mendukung kenyamanan jemaah, terutama lansia dan penyandang disabilitas, berbagai fasilitas telah disiapkan.

Fasilitas tersebut meliputi mobil golf, payung, serta kursi roda yang tersedia di area bandara.

“Mobil golf sudah ada di terminal haji. Untuk fast track, kita butuh payung dan kursi roda yang cukup,” tambahnya.

Baca juga: 9–11 Jam di Pesawat saat Haji, Ini yang Boleh dan Dilarang Jemaah

Pembagian tugas di empat titik

Penugasan petugas di Bandara Madinah dibagi ke dalam empat titik utama.

Keempat titik tersebut meliputi terminal haji, area fast track, gate internasional, dan terminal zero.

Konsentrasi petugas terbesar ditempatkan di area fast track karena menjadi titik utama kedatangan jemaah.

“Penugasan ada di empat titik, dengan konsentrasi terbesar di fast track, karena sekitar sekitar 90ribu jemaah kita turun di Mecca Route, yaitu jemaah dari embarkasi Jakarta, Solo, Surabaya, dan Makassar,” pungkasnya.

Jaga kekompakan dan pelayanan

Abdul Basir juga mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga kekompakan dan disiplin selama bertugas.

Ia menekankan pentingnya niat pelayanan dalam mendampingi jemaah sejak kedatangan di Tanah Suci.

“Layani jemaah dengan sepenuh hati, jaga koordinasi, dan tetap solid di lapangan. Kita hadir di sini untuk memastikan jemaah merasa aman, nyaman, dan terlayani dengan baik sejak pertama kali tiba di Arab Saudi,” tutupnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar