Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Orang Pulang Haji Diyakini Makbul, Sampai Kapan Keutamaannya?

Kompas.com, 3 Juni 2026, 09:44 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Musim haji 2026 segera berakhir. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci, jamaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia, mulai kembali ke kampung halaman secara bertahap.

Di tengah masyarakat Muslim Indonesia, kepulangan jamaah haji selalu disambut dengan penuh suka cita.

Keluarga, kerabat, tetangga, hingga sahabat berdatangan untuk bersilaturahmi sekaligus mengucapkan selamat atas ibadah yang telah ditunaikan.

Menariknya, ada satu tradisi yang hampir selalu menyertai momen tersebut, yakni meminta doa kepada orang yang baru pulang dari Tanah Suci.

Tidak sedikit masyarakat yang meyakini bahwa doa seorang haji memiliki keistimewaan tersendiri, bahkan ada anggapan bahwa doa mereka mustajab hingga 40 hari setelah kepulangannya.

Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai hal ini? Apakah meminta doa kepada orang yang baru pulang haji memang dianjurkan? Dan sampai kapan anjuran tersebut berlaku?

Mengapa Orang yang Pulang Haji Diminta Mendoakan Orang Lain?

Dalam ajaran Islam, ibadah haji merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki kedudukan sangat tinggi.

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa haji yang mabrur memiliki balasan surga dan dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu.

Karena itulah, seseorang yang baru menyelesaikan ibadah haji dipandang sedang berada dalam kondisi spiritual yang sangat baik.

Ia baru saja menyelesaikan perjalanan panjang penuh pengorbanan, doa, dzikir, dan ibadah di tempat-tempat yang dimuliakan Allah SWT.

Keutamaan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa umat Islam dianjurkan meminta doa kepada mereka.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad disebutkan:

"Apabila engkau bertemu dengan orang yang telah berhaji, maka ucapkanlah salam kepadanya, berjabat tanganlah dengannya, dan mintalah agar ia memohonkan ampunan untukmu sebelum ia masuk ke rumahnya, karena sesungguhnya ia telah diampuni dosanya."

Hadis ini menjadi dasar bagi banyak ulama dalam menjelaskan anjuran meminta doa kepada orang yang baru kembali dari ibadah haji.

Baca juga: Sebanyak 5.329 Jemaah Haji Khusus Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air

Apa Hukum Meminta Doa kepada Orang yang Baru Pulang Haji?

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa meminta doa kepada orang yang baru pulang haji hukumnya sunah atau dianjurkan, bukan wajib.

Begitu pula bagi jamaah haji, mereka dianjurkan untuk mendoakan orang lain, baik diminta maupun tidak diminta.

Keterangan ini dijelaskan oleh ulama mazhab Syafi'i, Syekh Sulaiman Al-Bujairami, dalam kitab Hasyiyah Al-Bujairami 'ala Al-Khatib.

Beliau menerangkan bahwa seorang haji disunahkan memohonkan ampunan bagi kaum Muslimin, sementara orang lain dianjurkan meminta doa darinya.

Tradisi saling mendoakan ini pada dasarnya mencerminkan semangat ukhuwah Islamiyah dan saling membantu dalam kebaikan.

Benarkah Doa Orang yang Baru Pulang Haji Mustajab?

Di berbagai daerah di Indonesia berkembang keyakinan bahwa doa orang yang baru pulang haji memiliki peluang lebih besar untuk dikabulkan Allah SWT. Pandangan tersebut bukan tanpa dasar.

Dalam sejumlah riwayat dan penjelasan ulama disebutkan bahwa seorang haji memperoleh kemuliaan khusus setelah menyelesaikan ibadahnya.

Bahkan Rasulullah SAW dalam beberapa hadis menyebut jamaah haji sebagai tamu Allah (wafdullah).

Dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa jamaah haji termasuk golongan yang memperoleh perhatian dan rahmat Allah karena memenuhi panggilan-Nya ke Baitullah.

Sementara itu, Imam Al-Ghazali dalam kitab monumental Ihya Ulumiddin menjelaskan bahwa perjalanan haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan ruhani yang membawa seseorang kepada penyucian diri, taubat, dan kedekatan dengan Allah SWT.

Kondisi spiritual inilah yang membuat doa seorang haji memiliki keutamaan tersendiri.

Namun demikian, para ulama menegaskan bahwa yang menentukan terkabul atau tidaknya doa tetaplah Allah SWT.

Tidak ada jaminan mutlak bahwa seluruh doa seorang haji pasti dikabulkan, tetapi terdapat harapan dan keutamaan yang lebih besar dibandingkan keadaan biasa.

Baca juga: Jemaah Haji Pulang Diikuti Malaikat, Mitos atau Fakta? Ini Penjelasannya

Sampai Kapan Dianjurkan Meminta Doa kepada Orang yang Pulang Haji?

Inilah bagian yang paling sering menjadi pertanyaan masyarakat. Ternyata para ulama memiliki beberapa pandangan berbeda mengenai batas waktu dianjurkannya meminta doa kepada orang yang baru pulang haji.

1. Sebelum Masuk Rumah

Pendapat pertama berangkat dari makna lahiriah hadis yang menyebutkan agar meminta doa kepada jamaah haji sebelum ia memasuki rumahnya.

Menurut sebagian ulama, anjuran tersebut berlaku pada waktu kedatangan pertama kali dari perjalanan haji.

Pandangan ini antara lain dikutip oleh Imam Al-Munawi ketika menjelaskan hadis tentang meminta doa kepada jamaah haji.

2. Hingga 40 Hari Setelah Kepulangan

Pendapat kedua menyatakan bahwa keutamaan meminta doa kepada orang yang baru pulang haji berlangsung hingga empat puluh hari setelah kedatangannya.

Keterangan ini disebutkan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairami dalam kitab Hasyiyah Al-Bujairami.

Pendapat ini pula yang kemudian sangat populer di tengah masyarakat Muslim Indonesia.

Banyak tradisi syukuran haji, silaturahmi, hingga kunjungan kerabat yang dilakukan dalam rentang waktu tersebut karena dianggap masih termasuk masa keutamaan seorang haji setelah kembali dari Tanah Suci.

3. Hingga 20 Rabiul Awal

Pendapat lain yang lebih panjang disebutkan dalam kitab Ihya Ulumiddin dan dikutip sejumlah ulama setelahnya.

Dalam pandangan ini, keutamaan tersebut berlangsung hingga sisa bulan Dzulhijjah, bulan Muharram, bulan Safar, dan dua puluh hari pertama bulan Rabiul Awal.

Artinya, masa keutamaannya bisa berlangsung lebih lama dibandingkan empat puluh hari.

Pendapat yang Dipilih Ulama (Mukhtar)

Di antara berbagai pendapat tersebut, banyak ulama Syafi'iyah kemudian memilih pandangan bahwa meminta doa kepada orang yang baru pulang haji dianjurkan hingga empat puluh hari sejak kepulangannya.

Pandangan ini dijelaskan oleh Syekh Abdurrahman Ba'alawi Al-Masyhur dalam kitab Bughyah Al-Mustarsyidin.

Beliau menyebut bahwa pendapat yang dipilih para ulama salaf adalah meminta doa kepada jamaah haji hingga empat puluh hari setelah kedatangannya.

Meski demikian, beliau tetap menegaskan bahwa waktu yang paling utama adalah saat pertama kali jamaah tersebut tiba dari perjalanan hajinya, bahkan sebelum memasuki rumah.

Baca juga: Skema Pemulangan Haji 2026 Dipercepat, Waktu Tunggu Jemaah Kini Hanya 30-45 Menit di Bandara

Hikmah di Balik Anjuran Meminta Doa dari Jamaah Haji

Di balik anjuran tersebut, terdapat sejumlah hikmah yang dapat dipetik.

Pertama, menghidupkan tradisi silaturahmi dan persaudaraan di tengah masyarakat.

Kedua, menumbuhkan rasa hormat kepada orang yang telah menunaikan rukun Islam kelima.

Ketiga, mengingatkan masyarakat tentang pentingnya ibadah haji dan kerinduan kepada Baitullah.

Keempat, menjadi momentum saling mendoakan dan memperkuat ikatan spiritual sesama Muslim.

Dalam buku Rahasia Haji dan Umrah karya Muhammad Syafii Antonio dijelaskan bahwa ibadah haji tidak hanya berdampak pada individu yang menjalaninya, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang memperkuat solidaritas umat Islam.

Karena itulah, tradisi menyambut jamaah haji dan meminta doa darinya dapat dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga nilai-nilai kebersamaan tersebut.

Apakah Meminta Doa kepada Jamaah Haji Wajib?

Jawabannya tidak. Meminta doa kepada orang yang baru pulang haji hanyalah anjuran atau sunah menurut mayoritas ulama.

Tidak ada kewajiban syariat yang mengharuskan seseorang mendatangi jamaah haji untuk meminta doa.

Begitu pula tidak ada larangan jika seseorang tidak melakukannya. Yang terpenting adalah meyakini bahwa seluruh doa pada hakikatnya dikabulkan oleh Allah SWT, sedangkan orang yang berhaji hanyalah perantara doa yang diharapkan memperoleh keberkahan karena kemuliaan ibadah yang telah dilaksanakannya.

Waktu Paling Utama

Meminta doa kepada orang yang baru pulang haji merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam berdasarkan hadis Nabi SAW dan penjelasan para ulama.

Mengenai batas waktunya, terdapat beberapa pandangan. Sebagian ulama membatasinya sebelum jamaah memasuki rumahnya.

Sebagian lagi berpendapat hingga 40 hari sejak kepulangan. Ada pula yang memperluasnya sampai 20 Rabiul Awal.

Meski demikian, pendapat yang banyak dipilih ulama dan paling populer di kalangan masyarakat adalah bahwa anjuran meminta doa kepada orang yang baru pulang haji berlaku hingga empat puluh hari sejak kedatangannya.

Namun, waktu yang paling utama tetaplah ketika jamaah tersebut baru tiba dari perjalanan hajinya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Zubair bin Al-Awwam, Hawari Rasulullah yang Dijuluki Pembela Nabi
Zubair bin Al-Awwam, Hawari Rasulullah yang Dijuluki Pembela Nabi
Aktual
Apa yang Diucapkan Saat Bersin? Ini Sunnah Rasulullah Lengkap
Apa yang Diucapkan Saat Bersin? Ini Sunnah Rasulullah Lengkap
Aktual
Doa Meminta Hujan, Termasuk untuk Dibaca Saat Khutbah Shalat Istisqa
Doa Meminta Hujan, Termasuk untuk Dibaca Saat Khutbah Shalat Istisqa
Aktual
Profil KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
Profil KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
Aktual
Menag Akan Tertibkan Pesantren yang Cuma Catut Nama, Soroti Kepatuhan Unsur dan Syarat
Menag Akan Tertibkan Pesantren yang Cuma Catut Nama, Soroti Kepatuhan Unsur dan Syarat
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya
Aktual
 Mengapa Membaca Al-Quran Setelah Subuh Memiliki Keutamaan?
Mengapa Membaca Al-Quran Setelah Subuh Memiliki Keutamaan?
Aktual
ITB Bangun Hunian dan Musala Pascabencana di Bireuen, Rangka Berdiri dalam 3 Jam
ITB Bangun Hunian dan Musala Pascabencana di Bireuen, Rangka Berdiri dalam 3 Jam
Aktual
Kapan Doa Saat Hujan Paling Mustajab? Ini Dalil dan Penjelasannya
Kapan Doa Saat Hujan Paling Mustajab? Ini Dalil dan Penjelasannya
Aktual
Wamendikdasmen ke Mahasiswa UMB: Kuliah Bukan Hanya untuk Mendapatkan Ijazah
Wamendikdasmen ke Mahasiswa UMB: Kuliah Bukan Hanya untuk Mendapatkan Ijazah
Aktual
Mana yang Didahulukan, Menjawab Salam atau Bersalaman? Ini Adabnya
Mana yang Didahulukan, Menjawab Salam atau Bersalaman? Ini Adabnya
Aktual
Apa Itu Mindfulness? Bukan Sekadar Menenangkan Diri
Apa Itu Mindfulness? Bukan Sekadar Menenangkan Diri
Aktual
Tekan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Pertimbangkan Maskapai Alternatif
Tekan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Pertimbangkan Maskapai Alternatif
Aktual
Dua Jemaah Haji Asal Lamongan dan Tangerang Masih Dirawat di Arab Saudi
Dua Jemaah Haji Asal Lamongan dan Tangerang Masih Dirawat di Arab Saudi
Aktual
Kemenag Buka Pendaftaran Insentif Dosen Non-ASN Ma’had Aly Rp 1 Juta per Bulan
Kemenag Buka Pendaftaran Insentif Dosen Non-ASN Ma’had Aly Rp 1 Juta per Bulan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar