Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat Ramadhan 2026 Digelar 17 Februari, Puasa Mulai 18 atau 19?

Kompas.com, 16 Februari 2026, 11:04 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber BMKG, Kemenag

KOMPAS.com – Hitung mundur menuju bulan suci semakin terasa. Pemerintah dijadwalkan menggelar Sidang Isbat Ramadhan 2026 pada Selasa, 17 Februari 2026, untuk menetapkan secara resmi kapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah dimulai.

Momen ini selalu dinanti umat Islam Indonesia, karena dari ketukan palu sidang inilah kepastian awal puasa diumumkan.

Digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag

Sidang isbat akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Kemenag Gelar Rukyatul Hilal 17 Februari di 96 Lokasi, Penetapan Awal Ramadhan 1447 H Menunggu Sidang Isbat

Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan memimpin langsung jalannya sidang. Forum ini melibatkan:

  • Pakar falak dan astronomi
  • Perwakilan organisasi masyarakat Islam
  • Perwakilan lembaga negara
  • Duta besar negara sahabat

Pemerintah tetap menggunakan metode integrasi hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal langsung).

Untuk memastikan akurasi, Kemenag bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyiapkan 96 titik pemantauan hilal dari Aceh hingga Papua.

Potensi Perbedaan: 18 atau 19 Februari?

Secara astronomi, posisi hilal pada sore 17 Februari 2026 diperkirakan masih berada di bawah ufuk. Jika mengacu pada kriteria visibilitas MABIMS (tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat), kemungkinan hilal belum memenuhi syarat.

Berikut potensi awal puasa menurut masing-masing pihak:

  • Pemerintah dan NU: Berpeluang menetapkan 1 Ramadhan pada Kamis, 19 Februari 2026, jika hilal tidak terlihat dan bulan Syakban digenapkan 30 hari (*istikmal*).
  • Muhammadiyah: Telah lebih dulu menetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada Rabu, 18 Februari 2026, menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal dan acuan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Artinya, ada kemungkinan perbedaan satu hari seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Sidang Isbat, Simbol Sains dan Syariat

Sidang Isbat bukan sekadar forum administratif. Ia menjadi ruang temu antara dalil syar’i dan data astronomi modern.

Meski ada potensi perbedaan tanggal, pemerintah dan MUI mengimbau masyarakat tetap menjaga persatuan dan saling menghormati.

Baca juga: Sidang Isbat Ramadhan 2026 Makin Dekat, Prediksi Awal Puasa 1447 H Menurut Data Astronomi

Proses sidang biasanya disiarkan melalui televisi nasional dan live streaming di kanal YouTube resmi Kementerian Agama, sehingga masyarakat bisa memantau langsung pengumuman resmi awal Ramadhan 2026.

Ramadhan tinggal menghitung hari. Apakah Anda sudah menyiapkan jadwal imsakiyah untuk wilayah tempat tinggal, atau masih menunggu hasil resmi Sidang Isbat Ramadhan 2026?

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Haji di Madinah Siaga Hadapi Jemaah Gelombang Kedua
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Haji di Madinah Siaga Hadapi Jemaah Gelombang Kedua
Aktual
Jamaah Banyuwangi Wafat di Pemondokan Usai Jalani Ibadah di Armuzna
Jamaah Banyuwangi Wafat di Pemondokan Usai Jalani Ibadah di Armuzna
Aktual
Potensi Ziswaf Indonesia Tembus Rp343 Triliun, Sedekah Jadi Terbesar
Potensi Ziswaf Indonesia Tembus Rp343 Triliun, Sedekah Jadi Terbesar
Aktual
Reaksi Gus Irfan Lihat Jemaah Sulsel Berbaju Bling-bling di Bandara Jeddah: Ini Ciri Khas
Reaksi Gus Irfan Lihat Jemaah Sulsel Berbaju Bling-bling di Bandara Jeddah: Ini Ciri Khas
Aktual
5 Dzikir Pendek Berpahala Besar, Ringan di Lisan Berat di Timbangan
5 Dzikir Pendek Berpahala Besar, Ringan di Lisan Berat di Timbangan
Aktual
Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air? Ini Penjelasannya
Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air? Ini Penjelasannya
Aktual
Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya
Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya
Aktual
8 Dzikir dan Doa Ibu Hamil agar Anak Menjadi Saleh dan Berkah
8 Dzikir dan Doa Ibu Hamil agar Anak Menjadi Saleh dan Berkah
Aktual
3 Doa Menyambut Jamaah Haji Pulang dari Tanah Suci, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
3 Doa Menyambut Jamaah Haji Pulang dari Tanah Suci, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah
Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah
Aktual
Kemenag Catat Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Kemenag Catat Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Aktual
Pedoman Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Pemakaman
Pedoman Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Pemakaman
Aktual
Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Aktual
3 Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, Mengharap Ridha Allah Jadi yang Utama
3 Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, Mengharap Ridha Allah Jadi yang Utama
Aktual
Marak Konvoi Penjemputan Haji, Kemenhaj Sumenep Minta Warga Tidak Berlebihan
Marak Konvoi Penjemputan Haji, Kemenhaj Sumenep Minta Warga Tidak Berlebihan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com