Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat Ramadhan 2026 Digelar 17 Februari, Puasa Mulai 18 atau 19?

Kompas.com, 16 Februari 2026, 11:04 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber BMKG, Kemenag

KOMPAS.com – Hitung mundur menuju bulan suci semakin terasa. Pemerintah dijadwalkan menggelar Sidang Isbat Ramadhan 2026 pada Selasa, 17 Februari 2026, untuk menetapkan secara resmi kapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah dimulai.

Momen ini selalu dinanti umat Islam Indonesia, karena dari ketukan palu sidang inilah kepastian awal puasa diumumkan.

Digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag

Sidang isbat akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Kemenag Gelar Rukyatul Hilal 17 Februari di 96 Lokasi, Penetapan Awal Ramadhan 1447 H Menunggu Sidang Isbat

Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan memimpin langsung jalannya sidang. Forum ini melibatkan:

  • Pakar falak dan astronomi
  • Perwakilan organisasi masyarakat Islam
  • Perwakilan lembaga negara
  • Duta besar negara sahabat

Pemerintah tetap menggunakan metode integrasi hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal langsung).

Untuk memastikan akurasi, Kemenag bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyiapkan 96 titik pemantauan hilal dari Aceh hingga Papua.

Potensi Perbedaan: 18 atau 19 Februari?

Secara astronomi, posisi hilal pada sore 17 Februari 2026 diperkirakan masih berada di bawah ufuk. Jika mengacu pada kriteria visibilitas MABIMS (tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat), kemungkinan hilal belum memenuhi syarat.

Berikut potensi awal puasa menurut masing-masing pihak:

  • Pemerintah dan NU: Berpeluang menetapkan 1 Ramadhan pada Kamis, 19 Februari 2026, jika hilal tidak terlihat dan bulan Syakban digenapkan 30 hari (*istikmal*).
  • Muhammadiyah: Telah lebih dulu menetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada Rabu, 18 Februari 2026, menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal dan acuan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Artinya, ada kemungkinan perbedaan satu hari seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Sidang Isbat, Simbol Sains dan Syariat

Sidang Isbat bukan sekadar forum administratif. Ia menjadi ruang temu antara dalil syar’i dan data astronomi modern.

Meski ada potensi perbedaan tanggal, pemerintah dan MUI mengimbau masyarakat tetap menjaga persatuan dan saling menghormati.

Baca juga: Sidang Isbat Ramadhan 2026 Makin Dekat, Prediksi Awal Puasa 1447 H Menurut Data Astronomi

Proses sidang biasanya disiarkan melalui televisi nasional dan live streaming di kanal YouTube resmi Kementerian Agama, sehingga masyarakat bisa memantau langsung pengumuman resmi awal Ramadhan 2026.

Ramadhan tinggal menghitung hari. Apakah Anda sudah menyiapkan jadwal imsakiyah untuk wilayah tempat tinggal, atau masih menunggu hasil resmi Sidang Isbat Ramadhan 2026?

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar