KOMPAS.com – Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, berbagai tradisi kembali dilakukan umat Islam di Indonesia.
Salah satunya adalah mandi wajib sebelum memasuki bulan suci. Sebagian masyarakat meyakini mandi ini sebagai bentuk penyucian diri lahir dan batin sebelum menjalankan ibadah puasa.
Namun, apakah benar ada mandi khusus untuk menyambut Ramadhan? Bagaimana niat dan tata cara yang sesuai dengan tuntunan syariat?
Berikut penjelasan lengkapnya.
Secara fikih, tidak ada ketentuan khusus yang mewajibkan mandi tertentu hanya karena akan memasuki bulan Ramadhan.
Puasa tetap sah tanpa mandi, selama seseorang dalam keadaan suci dari hadas besar saat memulai ibadah.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
Wa in kuntum junuban faththahharū
“Dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS. Al-Māidah: 6)
Ayat ini menegaskan kewajiban mandi hanya ketika seseorang berada dalam kondisi junub atau hadas besar. Artinya, mandi wajib dilakukan karena sebab tertentu, bukan karena datangnya Ramadhan.
Mengacu pada penjelasan di laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), mandi sebelum Ramadhan bukanlah kewajiban, melainkan anjuran untuk menjaga kebersihan dan kesiapan diri menyambut ibadah besar.
Dalam buku Fikih Ibadah karya Wahbah az-Zuhaili dijelaskan bahwa sebab mandi wajib terbatas pada kondisi seperti junub, haid, nifas, dan melahirkan. Tidak ada dalil khusus yang mensyariatkan mandi karena pergantian bulan Hijriah.
Baca juga: Cara Mandi Wajib Setelah Haid Beserta Doanya (Panduan Ringkas & Dalil)
Mandi wajib menjadi kewajiban apabila seseorang mengalami hadas besar, antara lain:
Hal ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW:
Innamal mā’u minal mā’
“Air (mandi) itu karena air (mani).” (HR. Muslim)
Dalam Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa mandi wajib bertujuan mengangkat hadas besar agar seseorang kembali boleh melaksanakan ibadah seperti shalat dan puasa.
Dengan demikian, jika seseorang masih dalam keadaan junub hingga menjelang Subuh, ia tetap boleh berniat puasa, namun wajib segera mandi untuk melaksanakan shalat Subuh.
Apabila mandi dilakukan karena hadas besar, maka niatnya adalah niat mandi wajib (ghusl), bukan niat khusus Ramadhan.
Berikut lafaz niat yang umum dibaca:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari lillāhi ta‘ālā
Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta’ala.”
Sebagian masyarakat membaca niat dengan menyebut Ramadhan. Namun secara substansi, yang diwajibkan adalah niat mengangkat hadas besar, bukan niat menyambut bulan suci.
Baca juga: Hukum Mandi Wajib di Hari Jumat, Lengkap dengan Dalil, Niat, dan Tata Cara Menurut Ulama
Tata cara mandi wajib telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat Muhammad yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, disebutkan tahapan mandi beliau secara rinci.
Berikut urutannya:
Memulai dengan membaca “Bismillāh” serta menghadirkan niat dalam hati untuk menghilangkan hadas besar.
Membasuh kotoran atau najis yang menempel pada tubuh terlebih dahulu.
Rasulullah SAW berwudhu terlebih dahulu sebelum menyiram seluruh tubuh.
Air diguyurkan ke kepala sambil menyela pangkal rambut agar merata.
Dimulai dari sisi kanan, kemudian kiri, hingga seluruh tubuh terkena air tanpa tersisa.
Dalam buku Pengantar Fikih dan Ushul Fikih karya Amir Syarifuddin dijelaskan bahwa syarat sah mandi wajib hanya dua, yaitu niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Adapun tata cara rinci di atas merupakan sunnah yang menyempurnakan.
Tidak ada doa khusus setelah mandi wajib. Namun dianjurkan membaca doa setelah wudhu:
Asyhadu allā ilāha illallāh wahdahū lā syarīka lah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhū wa rasūluh. Allāhummaj‘alnī minat-tawwābīn waj‘alnī minal mutathahhirīn.
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan orang-orang yang menyucikan diri.”
Baca juga: Puasa Pertama 2026: Niat Mandi Wajib agar Puasa Sah
Di sejumlah daerah di Indonesia, mandi menjelang Ramadhan telah menjadi tradisi turun-temurun. Praktik ini tidak dilarang selama tidak diyakini sebagai kewajiban agama.
Dalam perspektif sosiologi agama, sebagaimana dijelaskan dalam buku Islam Nusantara karya Azyumardi Azra, tradisi lokal sering kali menjadi sarana ekspresi spiritual masyarakat dalam menyambut momentum keagamaan.
Namun yang perlu ditegaskan, inti persiapan Ramadhan bukan semata pada aspek fisik, melainkan kesiapan hati.
Allah SWT berfirman:
Yā ayyuhalladzīna āmanū kutiba ‘alaikumush shiyām
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menunjukkan bahwa esensi Ramadhan adalah ibadah puasa, bukan ritual tambahan yang tidak memiliki dasar kewajiban.
Ramadhan 1447 Hijriah semakin dekat. Di tengah berbagai tradisi yang berkembang, penting bagi umat Islam memahami mana yang wajib, sunnah, dan sekadar kebiasaan baik.
Mandi wajib sebelum Ramadhan tidak disyariatkan secara khusus. Ia menjadi kewajiban hanya jika terdapat hadas besar.
Selebihnya, persiapan terbaik menyambut bulan suci adalah memperbanyak taubat, memperbaiki niat, dan menata kembali komitmen ibadah.
Sebab ketika hilal Ramadhan benar-benar terlihat yang dituntut bukan sekadar tubuh yang bersih, melainkan hati yang siap menjalani satu bulan penuh keberkahan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang