Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Larang Penyelenggaraan Akomodasi Jemaah Haji Tanpa Izin di Makkah dan Madinah

Kompas.com, 13 Maret 2026, 15:45 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata Arab Saudi memperingatkan pemilik bangunan di Mekkah dan Madinah agar tidak menyediakan akomodasi bagi jemaah haji tanpa izin resmi.

Pemerintah menegaskan seluruh kegiatan usaha hospitality wisata harus memiliki lisensi sesuai peraturan yang berlaku.

Aturan ini diterapkan untuk menata sektor akomodasi jemaah haji sekaligus meningkatkan kualitas layanan penginapan.

Baca juga: Menhaj Sebut Otoritas Arab Saudi Pastikan Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Baik

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan pemerintah Arab Saudi dalam menyambut musim haji mendatang.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kementerian Pariwisata menekankan bahwa pemilik bangunan di Mekkah dan Madinah wajib mematuhi regulasi yang melarang operasional kegiatan hospitality wisata tanpa lisensi.

Selain itu, bangunan yang telah memperoleh izin sebagai fasilitas akomodasi sementara bagi jemaah hanya diperbolehkan beroperasi selama musim haji berlangsung.

Baca juga: Kementerian Haji Arab Saudi Imbau Jemaah Umrah Hindari Jam Padat di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Langkah Penataan Sektor Akomodasi Bagi Jemaah Haji

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Arab Saudi dalam menata sektor hospitality, khususnya layanan penginapan bagi jemaah haji.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memastikan kesiapan fasilitas menjelang musim haji.

Pemerintah juga mengatur sektor akomodasi jemaah dengan menghadirkan layanan penerbitan izin fasilitas penginapan sementara bagi pemilik bangunan di Mekkah dan Madinah.

Selain mengatur perizinan, kementerian juga meluncurkan layanan yang memungkinkan fasilitas hospitality wisata meningkatkan kapasitas akomodasi selama musim haji.

Penambahan kapasitas tersebut harus mengikuti ketentuan yang telah disetujui oleh kementerian.

Layanan tersebut hanya berlaku khusus selama musim haji.

Arab Saudi Tingkatkan Kesiapan Menyambut Jemaah

Kementerian Pariwisata menyatakan layanan tersebut membantu meningkatkan kapasitas akomodasi sektor hospitality di Mekkah dan Madinah.

Kebijakan ini juga memperkuat kesiapan sektor tersebut dalam menerima kedatangan jemaah haji.

Selain itu, regulasi tersebut memastikan fasilitas penginapan yang tersedia bagi jemaah berada dalam sistem yang teratur dan mampu memberikan layanan akomodasi yang berkualitas.

Pelanggar Terancam Denda Hingga 1 Juta Riyal

Kementerian Pariwisata Arab Saudi menegaskan bahwa pelaku usaha yang menjalankan kegiatan hospitality wisata tanpa lisensi dapat dikenai sanksi berat. Denda yang dikenakan dapat mencapai hingga 1 juta Riyal.

Selain itu, pemegang izin penginapan sementara yang beroperasi sebelum musim haji juga dianggap melanggar ketentuan perizinan.

Pelanggaran tersebut dapat dikenai denda serta pencabutan izin penginapan sementara yang sebelumnya telah diberikan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com