Editor
KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini dinilai penting agar distribusi bantuan sosial berbasis ZIS lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Menurut Muhaimin, penggunaan data tunggal yang akurat akan memperkuat upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.
"Potensi ini (ZIS) akan kita kolaborasikan terus melalui data tunggal yang akurat sehingga ketika kita mengatasi kemiskinan, mengatasi keterbelakangan, itu tepat sasaran," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (13/3/2026), seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Zakat Membersihkan Harta, tapi Tidak Bisa Menghalalkan yang Haram
Muhaimin menjelaskan, distribusi zakat yang tepat sasaran juga akan meningkatkan kepercayaan para muzakki atau pemberi zakat.
Kepercayaan tersebut dinilai penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan filantropi.
"Ketika tepat sasaran, orang percaya untuk menyumbang. Ketika orang percaya menyumbang, maka gotong royong semakin rasional. Gotong royong semakin baik dan efektif dalam mengatasi kemiskinan," kata Muhaimin.
Baca juga: Zakat, Pajak, dan Keadilan Fiskal
Ia menilai potensi zakat, infak, dan sedekah di Indonesia sangat besar sehingga perlu dikelola secara optimal.
Pengelolaan yang baik diyakini dapat membantu masyarakat miskin dan miskin ekstrem sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi mereka.
"Setidaknya ada 23 juta kaum yang belum sejahtera, masih dalam posisi kesulitan ekonomi. Itu tanggung jawab kita dan itu menjadi bagian dari 8,25 persen penduduk bangsa kita masih mengalami kemiskinan, dan 0,85 persen masih ada dalam kemiskinan ekstrem," kata Muhaimin Iskandar.
Muhaimin juga mendorong agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah tidak hanya bersifat karitatif atau bantuan sesaat.
Menurut dia, ZIS harus menjadi instrumen pemberdayaan agar masyarakat miskin bisa naik kelas menjadi lebih mandiri.
"Kita memastikan zakat, infak, dan sedekah tidak hanya berhenti di saat Ramadhan dan berhenti sebagai karitatif, tetapi kita bergerak berdasarkan DTSEN. Kita dorong seluruh masyarakat kita naik kelas untuk berdaya dan mandiri. Kita peduli kepada yang miskin, sekaligus kita dorong mereka untuk berdaya," katanya.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah secara nasional. Pada 2026, pemerintah menargetkan penghimpunan ZIS dapat mencapai Rp44 triliun.
"Sebesar Rp44 triliun," kata Muhaimin Iskandar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang