Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya Penyaluran ZIS Berbasis DTSEN agar Tepat Sasaran

Kompas.com, 13 Maret 2026, 14:41 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini dinilai penting agar distribusi bantuan sosial berbasis ZIS lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Menurut Muhaimin, penggunaan data tunggal yang akurat akan memperkuat upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.

"Potensi ini (ZIS) akan kita kolaborasikan terus melalui data tunggal yang akurat sehingga ketika kita mengatasi kemiskinan, mengatasi keterbelakangan, itu tepat sasaran," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (13/3/2026), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Zakat Membersihkan Harta, tapi Tidak Bisa Menghalalkan yang Haram

Penyaluran Tepat Sasaran Tingkatkan Kepercayaan Muzakki

Muhaimin menjelaskan, distribusi zakat yang tepat sasaran juga akan meningkatkan kepercayaan para muzakki atau pemberi zakat.

Kepercayaan tersebut dinilai penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan filantropi.

"Ketika tepat sasaran, orang percaya untuk menyumbang. Ketika orang percaya menyumbang, maka gotong royong semakin rasional. Gotong royong semakin baik dan efektif dalam mengatasi kemiskinan," kata Muhaimin.

Baca juga: Zakat, Pajak, dan Keadilan Fiskal

Potensi ZIS Besar untuk Bantu Masyarakat Miskin

Ia menilai potensi zakat, infak, dan sedekah di Indonesia sangat besar sehingga perlu dikelola secara optimal.

Pengelolaan yang baik diyakini dapat membantu masyarakat miskin dan miskin ekstrem sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi mereka.

"Setidaknya ada 23 juta kaum yang belum sejahtera, masih dalam posisi kesulitan ekonomi. Itu tanggung jawab kita dan itu menjadi bagian dari 8,25 persen penduduk bangsa kita masih mengalami kemiskinan, dan 0,85 persen masih ada dalam kemiskinan ekstrem," kata Muhaimin Iskandar.

ZIS Didorong Tidak Hanya Bersifat Karitatif

Muhaimin juga mendorong agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah tidak hanya bersifat karitatif atau bantuan sesaat.

Menurut dia, ZIS harus menjadi instrumen pemberdayaan agar masyarakat miskin bisa naik kelas menjadi lebih mandiri.

"Kita memastikan zakat, infak, dan sedekah tidak hanya berhenti di saat Ramadhan dan berhenti sebagai karitatif, tetapi kita bergerak berdasarkan DTSEN. Kita dorong seluruh masyarakat kita naik kelas untuk berdaya dan mandiri. Kita peduli kepada yang miskin, sekaligus kita dorong mereka untuk berdaya," katanya.

Target Pengumpulan ZIS Rp44 Triliun pada 2026

Pemerintah juga menargetkan peningkatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah secara nasional. Pada 2026, pemerintah menargetkan penghimpunan ZIS dapat mencapai Rp44 triliun.

"Sebesar Rp44 triliun," kata Muhaimin Iskandar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com