Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Prediksi Muhammadiyah, NU, Pemerintah, BMKG, dan BRIN

Kompas.com, 13 Maret 2026, 10:02 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Pertanyaan mengenai Lebaran 2026 jatuh tanggal berapa mulai banyak dicari masyarakat menjelang akhir bulan Ramadhan.

Penentuan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia biasanya mengacu pada dua pendekatan utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).

Sejumlah pihak yang menjadi rujukan dalam menentukan awal bulan Syawal antara lain pemerintah melalui Kementerian Agama, organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), serta lembaga ilmiah seperti BMKG dan BRIN.

Meski sama-sama menggunakan dasar ilmiah dan keagamaan, metode yang digunakan tidak selalu sama. Perbedaan pendekatan tersebut membuat kemungkinan perbedaan penetapan Idul Fitri dapat terjadi setiap tahun.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu di Jember Ucap Syukur Usai Pemkab Pastikan THR Lebaran 2026 Cair

Versi Pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU)

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah melalui sidang isbat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan sidang isbat penetapan Idul Fitri 1447 H dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.

“Sidang isbat 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadhan 1447 Hijriah,” kata Abu Rokhmad dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Sidang tersebut akan digelar mulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Penetapan awal Syawal dilakukan dengan mempertimbangkan data hisab serta hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pengamatan di Indonesia.

Sidang isbat juga melibatkan berbagai unsur, antara lain pakar astronomi dari BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), observatorium, planetarium, serta perwakilan organisasi masyarakat Islam.

Nahdlatul Ulama (NU) pada umumnya mengikuti keputusan pemerintah karena NU juga menggunakan metode rukyat yang didukung perhitungan hisab.

Baca juga: Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Versi Muhammadiyah

Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan awal bulan Syawal.

Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang penetapan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan menggunakan pendekatan hisab astronomi yang dikembangkan dalam konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Pendekatan KHGT bertujuan menyatukan kalender Hijriah secara global dengan berbasis perhitungan astronomi sehingga penentuan awal bulan tidak bergantung pada hasil rukyatul hilal di wilayah tertentu.

Dalam perhitungan tersebut, ijtima menjelang Syawal 1447 H terjadi pada 19 Maret 2026, sehingga awal Syawal ditetapkan pada 20 Maret 2026.

Baca juga: Kemenag Siapkan 45 Rumah Ibadah Buddha Ramah Pemudik untuk Mudik Lebaran 2026

Prediksi BMKG dan BRIN

Selain organisasi keagamaan, sejumlah lembaga ilmiah juga memberikan prediksi awal Lebaran berdasarkan data astronomi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan Idul Fitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Perkiraan tersebut mengacu pada peta ketinggian hilal tahun 2026 yang dirilis BMKG untuk memantau kemungkinan terlihatnya bulan sabit muda sebagai penanda awal bulan Syawal.

Dalam data tersebut, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026 diperkirakan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang digunakan negara anggota MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Kriteria tersebut menetapkan awal bulan hijriah dapat ditentukan jika tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.

Jika posisi hilal belum memenuhi kriteria tersebut, maka bulan Ramadan biasanya digenapkan menjadi 30 hari, sehingga awal Syawal diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026.

BMKG juga mencatat bahwa konjungsi geosentrik (ijtimak) diperkirakan terjadi pada 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB.

Sementara itu, sejumlah peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga memperkirakan posisi hilal pada tanggal tersebut kemungkinan belum memenuhi kriteria MABIMS sehingga 1 Syawal berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026.

Baca juga: TNI AL Siapkan Mudik Gratis Lebaran 2026 dengan Kapal Perang, Pemudik Bisa Bawa Motor

Potensi Perbedaan Lebaran 2026

Berdasarkan berbagai prediksi tersebut, terdapat kemungkinan perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 2026 di Indonesia.

Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri pada 20 Maret 2026, sementara prediksi berbasis kriteria visibilitas hilal yang digunakan pemerintah berpotensi mengarah pada 21 Maret 2026.

Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Muhammadiyah menggunakan pendekatan hisab berbasis KHGT, sedangkan pemerintah dan NU menggunakan kombinasi hisab dan rukyat hilal dengan kriteria MABIMS.

Meski demikian, masyarakat tetap perlu menunggu keputusan resmi pemerintah yang akan diumumkan melalui sidang isbat Kementerian Agama pada 19 Maret 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram: Sejarah, Doa, Hukum, dan Maknanya
Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram: Sejarah, Doa, Hukum, dan Maknanya
Aktual
Wamenhaj Takziah ke Rumah Duka Istri Petugas Haji, Sampaikan Duka dan Penghormatan
Wamenhaj Takziah ke Rumah Duka Istri Petugas Haji, Sampaikan Duka dan Penghormatan
Aktual
Ulama Dunia Serukan Peran Lebih Besar Cegah Konflik dan Radikalisme, Generasi Muda Jadi Fokus Utama
Ulama Dunia Serukan Peran Lebih Besar Cegah Konflik dan Radikalisme, Generasi Muda Jadi Fokus Utama
Aktual
Jangan Langsung Dibagi, Ini Tahapan yang Wajib Diselesaikan Sebelum Pembagian Warisan
Jangan Langsung Dibagi, Ini Tahapan yang Wajib Diselesaikan Sebelum Pembagian Warisan
Aktual
Syarat Kesehatan Haji 2027 Diperketat, Jamaah Demensia dan TBC Bisa Gagal Berangkat
Syarat Kesehatan Haji 2027 Diperketat, Jamaah Demensia dan TBC Bisa Gagal Berangkat
Aktual
Kemenag Buka Seleksi Eselon II 2026, Ini Jabatan dan Syaratnya
Kemenag Buka Seleksi Eselon II 2026, Ini Jabatan dan Syaratnya
Aktual
Pengorbanan Petugas Haji, Istri Berpulang Saat Sedang Bertugas
Pengorbanan Petugas Haji, Istri Berpulang Saat Sedang Bertugas
Aktual
7 Doa Penenang Hati saat Gelisah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
7 Doa Penenang Hati saat Gelisah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Surah Al An'am Ayat 29, Ingatkan Tentang Kehidupan Setelah Kematian
Surah Al An'am Ayat 29, Ingatkan Tentang Kehidupan Setelah Kematian
Aktual
4 Doa Memohon Rezeki, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
4 Doa Memohon Rezeki, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Aktual
Hanya 2 Tahun, Umar bin Abdul Aziz Berhasil Tekan Kemiskinan
Hanya 2 Tahun, Umar bin Abdul Aziz Berhasil Tekan Kemiskinan
Aktual
Doa Masuk Rumah Lengkap Arab, Latin, Arti dan Adabnya dalam Islam
Doa Masuk Rumah Lengkap Arab, Latin, Arti dan Adabnya dalam Islam
Aktual
Arti Doa Allahumma Yassir Wala Tu'assir, Dibaca Saat Menghadapi Kesulitan
Arti Doa Allahumma Yassir Wala Tu'assir, Dibaca Saat Menghadapi Kesulitan
Doa dan Niat
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk Spanduk dan Baliho Penuh Makna
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk Spanduk dan Baliho Penuh Makna
Aktual
Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya
Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com