Editor
KOMPAS.com – Staf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar langsung menemui jemaat Gereja Kristen Jawa (GKJ) Banyuanyar Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026). Gugun menegaskan komitmen pemerintah menyelesaikan persoalan rumah ibadah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Saya bertanggung jawab dan berkomitmen untuk mendukung upaya penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Gugun dalam pertemuan dengan jemaat dan tokoh setempat.
Dalam dialog tersebut, Gugun mengapresiasi Pemerintah Kota Surakarta beserta seluruh pihak yang menunjukkan komitmen menjaga kondusivitas, kerukunan, dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
Baca juga: Kemenag Dukung Desakan MUI soal Regulasi LGBT, Sebut Pergerakannya Kian Terbuka
Ia juga mendorong agar proses administrasi dan perizinan yang diperlukan dapat diselesaikan sesuai aturan dan secepatnya.
“Saya mewakili Pemerintah menjamin kebebasan beragama dan beribadah sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Hari ini saya hadir ingin mempercepat proses supaya aman, lancar dan tidak berbelit,” tegasnya.
Baca juga: Cara Daftar Nikah Massal di Kemenag Jakarta, Pendaftaran Ditutup 23 Juni 2026
Gugun menyatakan akan terus membangun dialog, komunikasi, dan musyawarah dengan Pemkot Surakarta, GKJ, FKUB, Tokoh Masyarakat dan Kemenag Surakarta. Kemenag siap melakukan pendampingan sampai seluruh proses selesai.
“Saya siap melakukan pendampingan sampai selesai. Penyelesaian harus berkeadilan dan memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Surakarta,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, persaudaraan, dan persatuan di Kota Solo.
“Semoga ikhtiar bersama ini dapat menghasilkan penyelesaian yang baik dan berkeadilan,” tutup Gugun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang