Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Siapkan 5 Program Strategis 2026, Fokus Pemberdayaan Umat dan Wakaf Produktif

Kompas.com, 13 Juni 2026, 12:51 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis pada 2026 yang difokuskan untuk memperkuat pemberdayaan umat melalui pengembangan ekonomi, pendidikan, zakat, dan wakaf produktif.

Program tersebut dirancang untuk membangun ekosistem pemberdayaan yang terintegrasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, lima program tersebut mencakup pengembangan 1.000 Kampung Zakat, 1.000 titik Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, 300 penerima Beasiswa Zakat Indonesia, 24 Kota Wakaf, serta 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif.

Baca juga: Kemenag Siapkan 5 Program Raksasa Pemberdayaan Umat 2026, dari 1.000 Kampung Zakat hingga 24 Kota Wakaf

Program-program tersebut akan dijalankan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Kemenag Bangun Ekosistem Pemberdayaan Umat Terintegrasi

Waryono menegaskan bahwa seluruh program dirancang saling terhubung dan tidak berjalan secara terpisah.

Baca juga: BAZNAS RI Dorong Ekosistem Zakat Daerah lewat Forum Nasional di Majalengka

“Kami ingin membangun model pemberdayaan yang tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat,” ujar Waryono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Menurut dia, pendekatan terintegrasi tersebut diharapkan mampu menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang lebih besar dibandingkan program yang dijalankan secara sektoral.

Kampung Zakat Diperluas Menjadi 1.000 Lokasi

Salah satu program utama yang akan diperluas adalah Kampung Zakat yang ditargetkan hadir di 1.000 lokasi pada 2026.

Program ini akan difokuskan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kawasan yang masih menghadapi tingkat kemiskinan tinggi.

Melalui Kampung Zakat, berbagai layanan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pembinaan keagamaan diintegrasikan dalam satu kawasan pemberdayaan masyarakat.

KUA Dikembangkan Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi

Selain Kampung Zakat, Kemenag juga menargetkan pengembangan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) di 1.000 titik.

Melalui program ini, KUA tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pendampingan dan inkubasi usaha bagi mustahik serta pelaku usaha mikro.

Pendampingan yang berkelanjutan diharapkan mampu membantu masyarakat meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi.

Beasiswa Zakat Indonesia Sasar 300 Penerima Manfaat

Pada sektor pendidikan, Kemenag bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan berbagai Lembaga Amil Zakat menargetkan 300 penerima manfaat Beasiswa Zakat Indonesia pada 2026.

Program beasiswa penuh tersebut diperuntukkan bagi mustahik yang memiliki potensi akademik dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Melalui program ini, Kemenag berharap zakat dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka akses pendidikan bagi kelompok yang membutuhkan.

Pengembangan Kota Wakaf dan Inkubasi Wakaf Produktif

Di bidang perwakafan, Kemenag menargetkan pengembangan 24 Kota Wakaf sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem wakaf produktif di kawasan perkotaan.

Program ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf sehingga mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Selain itu, Kemenag juga menyiapkan pengembangan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif yang diarahkan untuk mengubah aset wakaf menjadi pusat kegiatan ekonomi.

“Kementerian Agama juga akan mengembangkan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif guna mendorong aset wakaf menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Dukung Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Waryono mengatakan keberhasilan seluruh program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak.

Karena itu, Kemenag terus memperkuat sinergi dengan Baznas, lembaga amil zakat, nazir wakaf, pemerintah daerah, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, seluruh program strategis tersebut dirancang untuk mendukung agenda pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Melalui lima program strategis tersebut, Kementerian Agama berharap lahir lebih banyak masyarakat yang berdaya, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraannya, sehingga zakat dan wakaf dapat semakin dirasakan manfaatnya dalam pembangunan bangsa,” kata dia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Farhan Minta MUI Bandung Tangani Judi Online hingga Edukasi Pilah Sampah
Farhan Minta MUI Bandung Tangani Judi Online hingga Edukasi Pilah Sampah
Aktual
6 Model Gamis Polos Modern yang Bikin Penampilan Elegan, Cocok untuk Harian hingga Kondangan
6 Model Gamis Polos Modern yang Bikin Penampilan Elegan, Cocok untuk Harian hingga Kondangan
Aktual
Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor
Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor
Aktual
Kalender Hijriah Oktober 2026: Tanggal Islam, Weton Jawa, dan Hari Libur Nasional
Kalender Hijriah Oktober 2026: Tanggal Islam, Weton Jawa, dan Hari Libur Nasional
Aktual
Gamis “Buka Pintu” Viral, Ada Juga Model “Tutup Pintu”, Apa Bedanya?
Gamis “Buka Pintu” Viral, Ada Juga Model “Tutup Pintu”, Apa Bedanya?
Aktual
Gereja di Lamandau Kalteng Belum Rampung selama 15 Tahun, Diusulkan Masuk APBN 2027
Gereja di Lamandau Kalteng Belum Rampung selama 15 Tahun, Diusulkan Masuk APBN 2027
Aktual
Tren Baju Lebaran 2027, Mengenal Gamis “Buka Pintu” yang Viral
Tren Baju Lebaran 2027, Mengenal Gamis “Buka Pintu” yang Viral
Aktual
Cara Download Kartu Nikah Digital lewat Simkah
Cara Download Kartu Nikah Digital lewat Simkah
Aktual
Dibeli di Arab Saudi, Boneka Unta Oleh-oleh Haji Ternyata Buatan Indonesia
Dibeli di Arab Saudi, Boneka Unta Oleh-oleh Haji Ternyata Buatan Indonesia
Aktual
Kiai Cholil Jelaskan Makna Zuhud, Kaya Raya Tak Berarti Jauh dari Allah
Kiai Cholil Jelaskan Makna Zuhud, Kaya Raya Tak Berarti Jauh dari Allah
Aktual
Kemenag Buka Call for Papers Mu’tamad 2026, Ini Tema, Subtema, Syarat,dan Jadwalnya
Kemenag Buka Call for Papers Mu’tamad 2026, Ini Tema, Subtema, Syarat,dan Jadwalnya
Aktual
Lowongan CPNS Kemenag 2026 Belum Dibuka, Masyarakat Diminta Waspadai Info dan Link Rekrutmen Palsu
Lowongan CPNS Kemenag 2026 Belum Dibuka, Masyarakat Diminta Waspadai Info dan Link Rekrutmen Palsu
Aktual
UMKM Bali Diajak Pasok Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah
UMKM Bali Diajak Pasok Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah
Aktual
Dari Tenun ke Air Bersih, Ikhtiar Perempuan Lombok Mengubah Kehidupan
Dari Tenun ke Air Bersih, Ikhtiar Perempuan Lombok Mengubah Kehidupan
Aktual
BPJPH Tegaskan Wajib Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2026, Tidak Ada Penundaan
BPJPH Tegaskan Wajib Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2026, Tidak Ada Penundaan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar