Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis pada 2026 yang difokuskan untuk memperkuat pemberdayaan umat melalui pengembangan ekonomi, pendidikan, zakat, dan wakaf produktif.
Program tersebut dirancang untuk membangun ekosistem pemberdayaan yang terintegrasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, lima program tersebut mencakup pengembangan 1.000 Kampung Zakat, 1.000 titik Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, 300 penerima Beasiswa Zakat Indonesia, 24 Kota Wakaf, serta 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif.
Program-program tersebut akan dijalankan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Waryono menegaskan bahwa seluruh program dirancang saling terhubung dan tidak berjalan secara terpisah.
Baca juga: BAZNAS RI Dorong Ekosistem Zakat Daerah lewat Forum Nasional di Majalengka
“Kami ingin membangun model pemberdayaan yang tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat,” ujar Waryono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).
Menurut dia, pendekatan terintegrasi tersebut diharapkan mampu menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang lebih besar dibandingkan program yang dijalankan secara sektoral.
Salah satu program utama yang akan diperluas adalah Kampung Zakat yang ditargetkan hadir di 1.000 lokasi pada 2026.
Program ini akan difokuskan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kawasan yang masih menghadapi tingkat kemiskinan tinggi.
Melalui Kampung Zakat, berbagai layanan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pembinaan keagamaan diintegrasikan dalam satu kawasan pemberdayaan masyarakat.
Selain Kampung Zakat, Kemenag juga menargetkan pengembangan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) di 1.000 titik.
Melalui program ini, KUA tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pendampingan dan inkubasi usaha bagi mustahik serta pelaku usaha mikro.
Pendampingan yang berkelanjutan diharapkan mampu membantu masyarakat meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi.
Pada sektor pendidikan, Kemenag bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan berbagai Lembaga Amil Zakat menargetkan 300 penerima manfaat Beasiswa Zakat Indonesia pada 2026.
Program beasiswa penuh tersebut diperuntukkan bagi mustahik yang memiliki potensi akademik dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Melalui program ini, Kemenag berharap zakat dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka akses pendidikan bagi kelompok yang membutuhkan.
Di bidang perwakafan, Kemenag menargetkan pengembangan 24 Kota Wakaf sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem wakaf produktif di kawasan perkotaan.
Program ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf sehingga mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain itu, Kemenag juga menyiapkan pengembangan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif yang diarahkan untuk mengubah aset wakaf menjadi pusat kegiatan ekonomi.
“Kementerian Agama juga akan mengembangkan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif guna mendorong aset wakaf menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Waryono mengatakan keberhasilan seluruh program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak.
Karena itu, Kemenag terus memperkuat sinergi dengan Baznas, lembaga amil zakat, nazir wakaf, pemerintah daerah, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, seluruh program strategis tersebut dirancang untuk mendukung agenda pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Melalui lima program strategis tersebut, Kementerian Agama berharap lahir lebih banyak masyarakat yang berdaya, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraannya, sehingga zakat dan wakaf dapat semakin dirasakan manfaatnya dalam pembangunan bangsa,” kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang