Editor
KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis pemberdayaan umat pada 2026 sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pengelolaan zakat dan wakaf untuk kesejahteraan umat.
Lima program tersebut meliputi pengembangan 1.000 Kampung Zakat, 1.000 titik Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, 300 penerima Beasiswa Zakat Indonesia, 24 Kota Wakaf, dan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan seluruh program tersebut dirancang dalam satu ekosistem pemberdayaan yang saling terintegrasi.
"Kami ingin membangun model pemberdayaan yang tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat," ujar Waryono dalam kegiatan Bimas Islam Talks dan Public Expose di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Kemenag Buka Seleksi Eselon II 2026, Ini Jabatan dan Syaratnya
Salah satu program unggulan yang akan diperluas adalah Kampung Zakat yang ditargetkan hadir di 1.000 lokasi.
Program ini difokuskan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kawasan kantong kemiskinan di berbagai daerah.
Melalui Kampung Zakat, berbagai layanan sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pembinaan keagamaan diintegrasikan dalam satu kawasan pemberdayaan masyarakat.
Selain Kampung Zakat, Kemenag juga akan mengembangkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA di 1.000 titik.
Melalui program ini, Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang pembinaan usaha dan pendampingan ekonomi bagi mustahik serta pelaku usaha mikro.
Kemenag berharap program tersebut dapat membantu masyarakat membangun usaha yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pada sektor pendidikan, Kemenag bersama Badan Amil Zakat Nasional dan berbagai lembaga amil zakat menargetkan pemberian Beasiswa Zakat Indonesia kepada 300 penerima manfaat pada 2026.
Program beasiswa penuh ini diperuntukkan bagi mustahik yang memiliki prestasi akademik dan potensi untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Melalui program tersebut, Kemenag berharap semakin banyak generasi muda dari keluarga kurang mampu yang memperoleh akses pendidikan berkualitas.
Dalam bidang perwakafan, Kemenag menargetkan pengembangan 24 Kota Wakaf yang akan menjadi model pengelolaan wakaf produktif di kawasan perkotaan.
Program ini bertujuan mengoptimalkan aset-aset wakaf agar tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.
Selain itu, Kemenag juga akan membangun 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif di berbagai daerah.
Program tersebut diharapkan mampu mendorong aset wakaf menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
Waryono menegaskan bahwa keberhasilan seluruh program tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi banyak pihak.
Karena itu, Kemenag terus memperkuat sinergi dengan BAZNAS, lembaga amil zakat, nazir wakaf, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharam 1448 H, Peserta Dapat Modal Usaha
Menurutnya, lima program strategis tersebut dirancang tidak sekadar memberikan bantuan sosial, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Melalui lima program strategis tersebut, Kementerian Agama berharap lahir lebih banyak masyarakat yang berdaya, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraannya, sehingga zakat dan wakaf dapat semakin dirasakan manfaatnya dalam pembangunan bangsa," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang