Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jawa Timur untuk Seluruh Kabupaten dan Kota

Kompas.com, 10 Maret 2026, 21:11 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Penetapan tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Nilai zakat fitrah ditentukan berdasarkan harga rata-rata beras yang menjadi makanan pokok di masing-masing daerah. Karena itu, nominal zakat fitrah di setiap kabupaten dan kota di Jawa Timur dapat berbeda.

Dilansir dari Kompas.tv, ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan BAZNAS Jawa Timur Nomor 05/SK/BAZNASJTM/II/2026 tentang besaran zakat fitrah di kota dan kabupaten se-Jawa Timur.

Baca juga: Cara Pembagian Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat dan Besarannya

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jawa Timur

Secara umum, besaran zakat fitrah di wilayah Jawa Timur berkisar antara Rp44.800 hingga Rp50.000 per jiwa apabila dibayarkan dalam bentuk uang.

Penetapan tersebut bertujuan memberikan pedoman yang jelas bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah selama bulan Ramadhan.

Besaran Zakat Fitrah di Kota-Kota Jawa Timur

BAZNAS Jawa Timur menetapkan besaran zakat fitrah di sejumlah kota sebagai berikut:

  • Kota Kediri: Rp45.000
  • Kota Malang: Rp50.000
  • Kota Probolinggo: Rp45.000
  • Kota Pasuruan: Rp45.000
  • Kota Madiun: Rp45.000
  • Kota Surabaya: Rp50.000
  • Kota Batu: Rp50.000
  • Kota Blitar: Rp50.000
  • Kota Mojokerto: Rp50.000

Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Jawa Timur

Selain untuk wilayah kota, BAZNAS Jawa Timur juga menetapkan besaran zakat fitrah di sejumlah kabupaten di provinsi tersebut.

Berikut rinciannya:

  • Kabupaten Pacitan: Rp44.800
  • Kabupaten Ponorogo: Rp45.000
  • Kabupaten Trenggalek: Rp45.000
  • Kabupaten Tulungagung: Rp45.000
  • Kabupaten Lumajang: Rp45.000
  • Kabupaten Bondowoso: Rp49.000
  • Kabupaten Situbondo: Rp50.000
  • Kabupaten Probolinggo: Rp50.000
  • Kabupaten Pasuruan: Rp45.000
  • Kabupaten Sidoarjo: Rp50.000
  • Kabupaten Mojokerto: Rp45.000
  • Kabupaten Jombang: Rp45.000
  • Kabupaten Nganjuk: Rp50.000
  • Kabupaten Magetan: Rp45.000
  • Kabupaten Ngawi: Rp45.000
  • Kabupaten Bojonegoro: Rp45.000
  • Kabupaten Tuban: Rp50.000
  • Kabupaten Lamongan: Rp50.000
  • Kabupaten Gresik: Rp50.000
  • Kabupaten Bangkalan: Rp50.000
  • Kabupaten Sampang: Rp50.000
  • Kabupaten Pamekasan: Rp50.000
  • Kabupaten Sumenep: Rp50.000
  • Kabupaten Banyuwangi: Rp50.000
  • Kabupaten Blitar: Rp45.000
  • Kabupaten Jember: Rp45.000
  • Kabupaten Kediri: Rp45.000
  • Kabupaten Madiun: Rp45.000
  • Kabupaten Malang: Rp50.000

Imbauan Terkait Waktu Menunaikan Zakat Fitrah

Dengan adanya penetapan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menunaikan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Masyarakat juga dianjurkan menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau lembaga amil zakat lainnya agar penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik.

Pemerintah berharap distribusi zakat fitrah dapat berjalan dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tafsir Surat Sad Ayat 54, Benarkah Rezeki Tak Selalu Berupa Harta?
Tafsir Surat Sad Ayat 54, Benarkah Rezeki Tak Selalu Berupa Harta?
Aktual
MUI Desak Aturan Khusus LGBT, Sebut Hukuman Harus Diperberat
MUI Desak Aturan Khusus LGBT, Sebut Hukuman Harus Diperberat
Aktual
Mengenal Masjid Tan'im atau Masjid Aisyah, Tempat Miqat di Makkah
Mengenal Masjid Tan'im atau Masjid Aisyah, Tempat Miqat di Makkah
Aktual
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Amanah dan Keadilan, Fondasi Kepemimpinan dalam Islam
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Amanah dan Keadilan, Fondasi Kepemimpinan dalam Islam
Aktual
Mengapa Arab Saudi Tak Pernah Dijajah Bangsa Eropa? Ini Sejarahnya
Mengapa Arab Saudi Tak Pernah Dijajah Bangsa Eropa? Ini Sejarahnya
Aktual
Petugas Haji Diminta Tak Kendur Meski Puncak Armuzna Selesai
Petugas Haji Diminta Tak Kendur Meski Puncak Armuzna Selesai
Aktual
Tak Hanya Tempat Ibadah, Masjid At-Taqwa Pamulang Ini Punya Gym Gratis untuk Jemaah
Tak Hanya Tempat Ibadah, Masjid At-Taqwa Pamulang Ini Punya Gym Gratis untuk Jemaah
Aktual
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Aktual
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Aktual
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Aktual
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
Doa dan Niat
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Aktual
Munas-Konbes NU 2026 di Kediri Bakal Dihadiri 500 Lebih Peserta, Pengamanan Disiapkan Satu Komando
Munas-Konbes NU 2026 di Kediri Bakal Dihadiri 500 Lebih Peserta, Pengamanan Disiapkan Satu Komando
Aktual
Infeksi Berat Picu Gagal Napas, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Infeksi Berat Picu Gagal Napas, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Aktual
 Menag Ajak Umat Islam Maknai Tahun Baru Hijriah 1448 H dengan Semangat Kasih Sayang
Menag Ajak Umat Islam Maknai Tahun Baru Hijriah 1448 H dengan Semangat Kasih Sayang
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com