Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Haji Arab Saudi Imbau Jemaah Umrah Hindari Jam Padat di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Kompas.com, 11 Maret 2026, 19:54 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau jemaah agar menghindari jam-jam padat saat melaksanakan umrah pada sepuluh hari terakhir Ramadhan.

Imbauan ini disampaikan karena lonjakan jumlah jemaah yang memadati kawasan Masjidil Haram menjelang akhir bulan suci.

Dilansir dari Saudi Gazette, peningkatan arus jemaah umumnya terjadi pada waktu-waktu tertentu yang menjadi puncak kepadatan.

Karena itu, otoritas setempat mengatur pola waktu kunjungan untuk mengurangi penumpukan jemaah saat menjalankan ibadah umrah.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengidentifikasi sejumlah waktu yang paling ramai dipadati jemaah di Masjidil Haram.

Baca juga: Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Arab Saudi, Kemenhaj Kawal Proses Kepulangan

Informasi tersebut didasarkan pada indikator pergerakan jemaah selama dua pekan pertama Ramadhan.

Dengan mengetahui waktu-waktu tersebut, jemaah diharapkan dapat memilih jadwal yang lebih lengang agar ibadah berlangsung lebih nyaman.

Jam Padat Umrah di Masjidil Haram

Kementerian Haji dan Umrah menyebutkan terdapat sembilan jam yang menjadi periode paling padat bagi jemaah yang ingin melaksanakan umrah di Masjidil Haram.

Berdasarkan data kepadatan selama dua minggu pertama Ramadhan, periode pukul 16.00 hingga 22.00 serta pukul 05.00 hingga 08.00 menjadi waktu dengan arus jemaah paling tinggi.

Sementara itu, periode pukul 23.00 hingga 04.00 tercatat memiliki tingkat kepadatan sedang.

Adapun waktu antara pukul 08.00 hingga 15.00 merupakan periode dengan jumlah jemaah relatif lebih sedikit.

Penguatan Pengamanan dan Manajemen Kerumunan

Di sisi lain, aparat keamanan Arab Saudi meningkatkan kesiapan menjelang akhir Ramadhan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah jemaah umrah dan pengunjung di Masjidil Haram.

Berbagai langkah pengamanan diterapkan guna memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah.

Upaya tersebut meliputi pengaturan dan pengendalian kerumunan jemaah, pengelolaan lalu lintas, serta penyediaan layanan kemanusiaan bagi pengunjung.

Selain itu, otoritas juga memanfaatkan teknologi keamanan dan kecerdasan buatan untuk membantu pengelolaan kerumunan di area Masjidil Haram.

Langkah lainnya adalah mempermudah akses menuju kawasan pusat Masjidil Haram serta mengurangi kepadatan lalu lintas bus yang digunakan untuk mengangkut jemaah dari dan menuju lokasi ibadah.

Keamanan Diperketat di Makkah dan Madinah

Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil Arab Saudi juga memperkuat pengamanan di Makkah dan Madinah selama sepuluh hari terakhir Ramadhan.

Pengamanan dilakukan dengan mengerahkan patroli keselamatan dan unit tanggap cepat di berbagai titik strategis di kedua kota tersebut.

Petugas Pertahanan Sipil disiagakan untuk memastikan keselamatan para jemaah yang datang ke Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Otoritas tersebut menyatakan telah menyiapkan berbagai langkah untuk meningkatkan protokol keselamatan pencegahan, memastikan sistem perlindungan kebakaran berfungsi dengan baik, serta menjamin respons cepat dalam menghadapi situasi darurat.

Selain itu, pihak berwenang juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan akomodasi jemaah di kawasan sekitar dua masjid suci tersebut.

Titik-titik kumpul aman di luar area penginapan juga disiapkan guna meningkatkan keselamatan pengunjung dan jemaah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam
Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam
Aktual
Penipuan Dam dan Badal Haji Terbongkar, Kemenhaj Ungkap Modusnya
Penipuan Dam dan Badal Haji Terbongkar, Kemenhaj Ungkap Modusnya
Aktual
Oleh-oleh Haji Tak Melulu Kurma, Jemaah Indonesia Juga Kirim Wajan hingga Teko dari Tanah Suci
Oleh-oleh Haji Tak Melulu Kurma, Jemaah Indonesia Juga Kirim Wajan hingga Teko dari Tanah Suci
Aktual
PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan Setelah Lebih dari 135 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi
PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan Setelah Lebih dari 135 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi
Aktual
Kemenhaj Siapkan Panduan Kemabruran Haji untuk Pembinaan Jamaah Sepulang dari Tanah Suci
Kemenhaj Siapkan Panduan Kemabruran Haji untuk Pembinaan Jamaah Sepulang dari Tanah Suci
Aktual
Kemenhaj NTB Pastikan Ahli Waris Jamaah Haji yang Wafat Menerima Santunan
Kemenhaj NTB Pastikan Ahli Waris Jamaah Haji yang Wafat Menerima Santunan
Aktual
Masjid Nabawi Distribusikan 235 Ton Air Zamzam Setiap Hari untuk Jemaah
Masjid Nabawi Distribusikan 235 Ton Air Zamzam Setiap Hari untuk Jemaah
Aktual
Arab Saudi Peringatkan Bahaya Diet Tayyibat yang Viral di Sosmed, Ini Alasannya
Arab Saudi Peringatkan Bahaya Diet Tayyibat yang Viral di Sosmed, Ini Alasannya
Aktual
6 Jemaah Haji Asal Kaltim Wafat di Tanah Suci, Sebagian Besar Akibat Kelelahan dan Cuaca Ekstrem
6 Jemaah Haji Asal Kaltim Wafat di Tanah Suci, Sebagian Besar Akibat Kelelahan dan Cuaca Ekstrem
Aktual
Dua Jemaah Haji Ciamis yang Wafat di Tanah Suci Berhak Terima Asuransi Sebesar BPIH
Dua Jemaah Haji Ciamis yang Wafat di Tanah Suci Berhak Terima Asuransi Sebesar BPIH
Aktual
Dua Jemaah Haji Sumsel Wafat di Makkah, Dimakamkan di Sharaya
Dua Jemaah Haji Sumsel Wafat di Makkah, Dimakamkan di Sharaya
Aktual
Serangan Jantung Akut, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Serangan Jantung Akut, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Aktual
Sebelum Adam Diciptakan, Mengapa Malaikat Tahu Manusia Akan Merusak?
Sebelum Adam Diciptakan, Mengapa Malaikat Tahu Manusia Akan Merusak?
Doa dan Niat
Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Kota Nabi Bersiap Sambut Gelombang Jamaah Umrah
Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Kota Nabi Bersiap Sambut Gelombang Jamaah Umrah
Aktual
Bolehkah Menikahi Perempuan yang Hamil di Luar Nikah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Bolehkah Menikahi Perempuan yang Hamil di Luar Nikah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com