Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum iktikaf bagi Wanita Haid di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 11 Maret 2026, 19:40 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Bulan Ramadhan menjadi momen yang sangat dinantikan umat Islam di seluruh dunia.

Pada sepuluh malam terakhir Ramadhan, banyak umat Muslim meningkatkan ibadah untuk meraih keutamaan malam Lailatul Qadar.

Salah satu amalan yang sering dilakukan adalah iktikaf di masjid dengan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Namun, muncul pertanyaan mengenai hukum iktikaf bagi wanita yang sedang haid pada periode tersebut.

Baca juga: Hukum Iktikaf di Rumah, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

Haid merupakan kondisi alami yang dialami setiap wanita dan memiliki ketentuan khusus dalam pelaksanaan ibadah.

Dalam Islam, terdapat sejumlah ibadah yang tidak dapat dilakukan saat haid, termasuk ibadah yang berkaitan dengan kesucian dari hadas besar.

Karena itu, banyak yang bertanya apakah wanita haid tetap dapat melakukan iktikaf atau memiliki amalan lain untuk meraih keutamaan di akhir Ramadhan.

Hukum iktikaf bagi Wanita Haid

Dilansir dari Antara, para ulama sepakat bahwa wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan melakukan iktikaf di masjid.

Hal ini karena salah satu syarat utama iktikaf adalah berdiam diri di dalam masjid, sementara wanita yang sedang haid tidak diperkenankan berada di masjid dalam waktu lama.

Selain itu, seseorang yang hendak melakukan iktikaf harus memenuhi beberapa syarat sebagai mu’takif atau orang yang beriktikaf.

Ketentuan ini juga dijelaskan dalam kitab fiqih sebagai berikut:

"Syarat sah iktikaf adalah Islam, berakal, serta suci dari haid, nifas, dan junub. Jika seseorang dalam keadaan murtad atau mabuk, maka iktikafnya batal."

Berdasarkan ketentuan tersebut, wanita yang sedang haid tidak memenuhi syarat suci dari hadas besar, tsehingga tidak dapat melaksanakan iktikaf di masjid, baik pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan maupun pada waktu lainnya.

Amalan Pengganti bagi Wanita Haid di Akhir Ramadhan

Meskipun tidak dapat melakukan iktikaf, wanita yang sedang haid tetap memiliki kesempatan untuk meraih keutamaan malam Lailatul Qadar. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memperbanyak berbagai amalan ibadah lainnya.

Beberapa amalan yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Memperbanyak dzikir dan mengingat Allah
  2. Memanjatkan doa serta istighfar
  3. Bershalawat kepada Nabi Muhammad saw.
  4. Mendengarkan kajian Islam atau bacaan Al-Qur’an
  5. Bersedekah kepada orang yang membutuhkan

Dengan memperbanyak amalan tersebut, wanita yang sedang haid tetap dapat mengisi sepuluh malam terakhir Ramadhan dengan ibadah dan meraih pahala serta keberkahan malam Lailatul Qadar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam
Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam
Aktual
Penipuan Dam dan Badal Haji Terbongkar, Kemenhaj Ungkap Modusnya
Penipuan Dam dan Badal Haji Terbongkar, Kemenhaj Ungkap Modusnya
Aktual
Oleh-oleh Haji Tak Melulu Kurma, Jemaah Indonesia Juga Kirim Wajan hingga Teko dari Tanah Suci
Oleh-oleh Haji Tak Melulu Kurma, Jemaah Indonesia Juga Kirim Wajan hingga Teko dari Tanah Suci
Aktual
PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan Setelah Lebih dari 135 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi
PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan Setelah Lebih dari 135 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi
Aktual
Kemenhaj Siapkan Panduan Kemabruran Haji untuk Pembinaan Jamaah Sepulang dari Tanah Suci
Kemenhaj Siapkan Panduan Kemabruran Haji untuk Pembinaan Jamaah Sepulang dari Tanah Suci
Aktual
Kemenhaj NTB Pastikan Ahli Waris Jamaah Haji yang Wafat Menerima Santunan
Kemenhaj NTB Pastikan Ahli Waris Jamaah Haji yang Wafat Menerima Santunan
Aktual
Masjid Nabawi Distribusikan 235 Ton Air Zamzam Setiap Hari untuk Jemaah
Masjid Nabawi Distribusikan 235 Ton Air Zamzam Setiap Hari untuk Jemaah
Aktual
Arab Saudi Peringatkan Bahaya Diet Tayyibat yang Viral di Sosmed, Ini Alasannya
Arab Saudi Peringatkan Bahaya Diet Tayyibat yang Viral di Sosmed, Ini Alasannya
Aktual
6 Jemaah Haji Asal Kaltim Wafat di Tanah Suci, Sebagian Besar Akibat Kelelahan dan Cuaca Ekstrem
6 Jemaah Haji Asal Kaltim Wafat di Tanah Suci, Sebagian Besar Akibat Kelelahan dan Cuaca Ekstrem
Aktual
Dua Jemaah Haji Ciamis yang Wafat di Tanah Suci Berhak Terima Asuransi Sebesar BPIH
Dua Jemaah Haji Ciamis yang Wafat di Tanah Suci Berhak Terima Asuransi Sebesar BPIH
Aktual
Dua Jemaah Haji Sumsel Wafat di Makkah, Dimakamkan di Sharaya
Dua Jemaah Haji Sumsel Wafat di Makkah, Dimakamkan di Sharaya
Aktual
Serangan Jantung Akut, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Serangan Jantung Akut, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Aktual
Sebelum Adam Diciptakan, Mengapa Malaikat Tahu Manusia Akan Merusak?
Sebelum Adam Diciptakan, Mengapa Malaikat Tahu Manusia Akan Merusak?
Doa dan Niat
Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Kota Nabi Bersiap Sambut Gelombang Jamaah Umrah
Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Kota Nabi Bersiap Sambut Gelombang Jamaah Umrah
Aktual
Bolehkah Menikahi Perempuan yang Hamil di Luar Nikah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Bolehkah Menikahi Perempuan yang Hamil di Luar Nikah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com