Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027

Kompas.com, 11 Juni 2026, 10:03 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan alokasi anggaran sebesar 9,6 triliun pada Tahun Anggaran 2027 untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan di seluruh Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP-KL) Tahun 2027 di Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut Menag, alokasi tersebut merupakan bagian dari fokus Kemenag dalam mendukung program prioritas nasional di bidang pendidikan dan penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) Bantuan Sosial Terintegrasi.

"Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar 19,08 triliun. Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah teenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Nasaruddin Umar.

Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Agama Mulai Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Jumlah Penerimanya

Porsi Terbesar untuk Insentif dan Tunjangan Guru

Dari total alokasi anggaran prioritas nasional sebesar 19,08 triliun, porsi terbesar yakni 9,6 triliun akan digunakan untuk program peningkatan kesejahteraan guru.

Anggaran tersebut mencakup pemberian insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Langkah ini dinilai menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan sekaligus memperkuat peran para pendidik dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.

PIP dan KIP Kuliah Dapat 3,71 Triliun

Selain untuk kesejahteraan guru, Kemenag juga mengalokasikan anggaran sebesar 3,71 triliun guna mendukung penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Program tersebut ditujukan untuk membantu peserta didik dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.

Komisi VIII DPR Terima Penjelasan Pagu Indikatif

Rapat kerja diakhiri dengan penandatanganan lembar kesimpulan antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI.

Dalam kesimpulan tersebut, Komisi VIII menerima penjelasan terkait Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 beserta seluruh usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama.

Baca juga: Kemenag Janji Benahi Nasib Guru Agama dan Madrasah, Ini Fokus Utamanya

Selanjutnya, anggota dewan dijadwalkan melakukan pendalaman bersama pejabat Eselon I Kemenag guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran serta mengawal pemenuhan kebutuhan layanan keagamaan dan pendidikan secara adil dan tepat sasaran.

Dengan usulan anggaran 9,6 triliun untuk kesejahteraan guru agama, pemerintah berharap kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia semakin meningkat, sekaligus memberikan penghargaan yang lebih layak kepada para pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pembinaan umat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI Desak Aturan Khusus LGBT, Sebut Hukuman Harus Diperberat
MUI Desak Aturan Khusus LGBT, Sebut Hukuman Harus Diperberat
Aktual
Mengenal Masjid Tan'im atau Masjid Aisyah, Tempat Miqat di Makkah
Mengenal Masjid Tan'im atau Masjid Aisyah, Tempat Miqat di Makkah
Aktual
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Amanah dan Keadilan, Fondasi Kepemimpinan dalam Islam
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Amanah dan Keadilan, Fondasi Kepemimpinan dalam Islam
Aktual
Mengapa Arab Saudi Tak Pernah Dijajah Bangsa Eropa? Ini Sejarahnya
Mengapa Arab Saudi Tak Pernah Dijajah Bangsa Eropa? Ini Sejarahnya
Aktual
Petugas Haji Diminta Tak Kendur Meski Puncak Armuzna Selesai
Petugas Haji Diminta Tak Kendur Meski Puncak Armuzna Selesai
Aktual
Tak Hanya Tempat Ibadah, Masjid At-Taqwa Pamulang Ini Punya Gym Gratis untuk Jemaah
Tak Hanya Tempat Ibadah, Masjid At-Taqwa Pamulang Ini Punya Gym Gratis untuk Jemaah
Aktual
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Aktual
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Aktual
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Aktual
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
Doa dan Niat
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Aktual
Munas-Konbes NU 2026 di Kediri Bakal Dihadiri 500 Lebih Peserta, Pengamanan Disiapkan Satu Komando
Munas-Konbes NU 2026 di Kediri Bakal Dihadiri 500 Lebih Peserta, Pengamanan Disiapkan Satu Komando
Aktual
Infeksi Berat Picu Gagal Napas, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Infeksi Berat Picu Gagal Napas, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Aktual
 Menag Ajak Umat Islam Maknai Tahun Baru Hijriah 1448 H dengan Semangat Kasih Sayang
Menag Ajak Umat Islam Maknai Tahun Baru Hijriah 1448 H dengan Semangat Kasih Sayang
Aktual
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah dari 9-12 Juni 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah dari 9-12 Juni 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com