Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia

Kompas.com, 11 Juni 2026, 09:32 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Musim haji 1447 H/2026 M bahkan belum sepenuhnya berakhir. Ribuan jemaah Indonesia masih dalam proses pemulangan dari Arab Saudi menuju Tanah Air.

Namun di saat yang sama, pemerintah sudah mulai menyusun fondasi bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya.

Dilansir dari laman Kemenhaj, Langkah itu ditegaskan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (10/6/2026).

Dalam forum tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa persiapan haji 1448 H/2027 M harus dilakukan sejak dini karena penyelenggaraan ibadah haji merupakan siklus layanan yang berjalan tanpa jeda.

Bagi jutaan calon jemaah Indonesia yang masih menunggu antrean keberangkatan, kabar ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai memetakan berbagai perbaikan layanan sejak jauh hari. Pertanyaannya, seperti apa wajah penyelenggaraan haji Indonesia pada 2027 nanti?

Baca juga: Infeksi Berat Picu Gagal Napas, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci

Haji Tidak Pernah Benar-Benar Selesai

Dalam pandangan masyarakat, musim haji sering dianggap selesai ketika seluruh jemaah telah kembali ke Indonesia. Namun bagi penyelenggara, pekerjaan justru baru memasuki tahap evaluasi dan perencanaan.

Setiap musim haji menghasilkan ribuan catatan lapangan, mulai dari layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pembinaan ibadah, hingga perlindungan jemaah.

Seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyusun penyelenggaraan haji pada tahun berikutnya.

Karena itu, Kemenhaj menegaskan bahwa persiapan haji 2027 tidak dapat menunggu hingga operasional haji 2026 berakhir sepenuhnya. Evaluasi harus segera dilakukan agar perbaikan dapat diterapkan lebih cepat dan terukur.

Pendekatan semacam ini sebenarnya sejalan dengan praktik manajemen modern dalam pelayanan publik.

Dalam buku Public Service Management karya Owen E. Hughes dijelaskan bahwa layanan publik yang baik membutuhkan proses evaluasi berkelanjutan, bukan hanya penilaian setelah program selesai dilaksanakan.

Evaluasi yang dilakukan secara cepat memungkinkan organisasi memperbaiki kelemahan sebelum memasuki siklus layanan berikutnya.

Baca juga: Kemenhaj Ungkap Ciri Badal Haji Fiktif, Tarif Rp 10 Juta Dinilai Tak Masuk Akal dan Mencurigakan

Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,84 Triliun

Salah satu poin penting dalam rapat kerja bersama DPR adalah usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027.

Kemenhaj memperoleh pagu indikatif sekitar Rp1,95 triliun untuk tahun anggaran 2027. Namun jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah secara optimal.

Karena itu, kementerian mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp1,84 triliun sehingga berbagai program prioritas dapat berjalan sesuai target.

Menurut Menteri Haji dan Umrah, tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung aktivitas inti penyelenggaraan haji dan umrah, penguatan tata kelola kementerian baru, peningkatan kualitas layanan jemaah, pengembangan sistem digital, serta penguatan sumber daya manusia.

Usulan tersebut juga muncul di tengah tantangan yang semakin kompleks. Pemerintah harus mengantisipasi dinamika kebijakan Arab Saudi, perubahan nilai tukar mata uang, perkembangan geopolitik global, serta kebutuhan pelayanan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Fokus pada Layanan yang Lebih Modern dan Terintegrasi

Dalam paparannya, Kemenhaj menegaskan bahwa penguatan anggaran tidak semata-mata ditujukan untuk kebutuhan operasional. Pemerintah juga ingin mempercepat transformasi layanan haji dan umrah berbasis teknologi.

Digitalisasi menjadi salah satu agenda utama yang akan dikembangkan pada 2027. Sistem yang lebih terintegrasi diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, memperkuat pengawasan layanan, memudahkan akses informasi bagi jemaah, sekaligus meningkatkan transparansi penyelenggaraan haji.

Transformasi digital sebenarnya bukan hal baru dalam pengelolaan haji dunia. Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir juga melakukan digitalisasi besar-besaran melalui platform elektronik untuk visa, layanan kesehatan, transportasi, hingga pengaturan pergerakan jemaah.

Bila sistem Indonesia mampu terhubung secara lebih baik dengan ekosistem digital Arab Saudi, maka pelayanan terhadap jemaah berpotensi menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat.

Baca juga: Percepat Kepulangan Jemaah Haji, Saudi Terapkan Gerbang Otomatis dan AI

Belajar dari Catatan Haji 2026

Setiap musim haji selalu menghadirkan pelajaran baru. Tahun 2026 misalnya, pemerintah menghadapi berbagai tantangan mulai dari pengelolaan mobilitas jemaah, kepadatan layanan di sejumlah titik, hingga kebutuhan pendampingan bagi kelompok lanjut usia.

Karakteristik jemaah Indonesia yang sebagian besar berusia lanjut membuat aspek pelayanan kesehatan dan pendampingan menjadi perhatian utama.

Dalam buku Fiqh Haji dan Umrah karya Wahbah Az-Zuhaili dijelaskan bahwa tujuan utama penyelenggaraan haji bukan sekadar memastikan jemaah dapat berangkat dan pulang, tetapi juga membantu mereka menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai tuntunan syariat.

Karena itulah, kualitas layanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan penyelenggaraan haji.

Berbagai evaluasi dari musim haji 2026 diperkirakan akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pada tahun mendatang, termasuk dalam aspek pembinaan jemaah sebelum keberangkatan, layanan selama di Tanah Suci, hingga proses kepulangan ke Indonesia.

Kementerian Baru dengan Tanggung Jawab Besar

Penyelenggaraan haji 2027 juga menjadi ujian penting bagi Kementerian Haji dan Umrah yang tergolong sebagai kementerian baru dalam struktur pemerintahan Indonesia.

Pembentukan kementerian ini dilakukan untuk memberikan fokus yang lebih besar terhadap pengelolaan haji dan umrah yang selama ini menjadi salah satu layanan publik terbesar di Indonesia.

Setiap tahun, Indonesia mengirim ratusan ribu jemaah ke Arab Saudi. Jumlah tersebut merupakan salah satu yang terbesar di dunia.

Besarnya skala penyelenggaraan membuat kebutuhan koordinasi menjadi semakin kompleks. Tidak hanya melibatkan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, tetapi juga maskapai penerbangan, penyedia akomodasi, layanan kesehatan, perusahaan transportasi, serta berbagai pihak lainnya.

Karena itulah penguatan kelembagaan menjadi salah satu fokus yang diajukan Kemenhaj dalam rencana kerja 2027.

Baca juga: Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam

Menuju Haji yang Lebih Aman, Nyaman, dan Maslahat

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa seluruh arah kebijakan tahun 2027 disusun untuk mendukung visi penyelenggaraan haji dan umrah yang akuntabel, profesional, serta memberikan kemaslahatan bagi umat.

Bagi calon jemaah, penguatan anggaran yang sedang dibahas bersama DPR bukan sekadar soal angka dalam dokumen negara.

Di baliknya terdapat harapan besar agar pelayanan haji Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Mulai dari proses pendaftaran, pembinaan manasik, layanan kesehatan, akomodasi, transportasi, hingga perlindungan jemaah di Tanah Suci, semuanya membutuhkan dukungan sistem dan anggaran yang memadai.

Musim haji 2027 memang masih cukup jauh. Namun satu hal sudah terlihat jelas: persiapannya telah dimulai sejak sekarang.

Pemerintah tampaknya tidak ingin menunggu hingga musim haji berikutnya tiba untuk melakukan pembenahan.

Bagi jutaan calon jemaah yang masih menanti giliran berangkat, langkah awal ini menjadi penanda bahwa upaya menghadirkan layanan haji yang lebih baik terus berjalan.

Harapannya, ketika musim haji 1448 H tiba, jemaah Indonesia dapat merasakan pelayanan yang semakin profesional, semakin nyaman, dan semakin berorientasi pada kebutuhan umat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tak Hanya Tempat Ibadah, Masjid At-Taqwa Pamulang Ini Punya Gym Gratis untuk Jemaah
Tak Hanya Tempat Ibadah, Masjid At-Taqwa Pamulang Ini Punya Gym Gratis untuk Jemaah
Aktual
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Aktual
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Aktual
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Aktual
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
Doa dan Niat
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Aktual
Munas-Konbes NU 2026 di Kediri Bakal Dihadiri 500 Lebih Peserta, Pengamanan Disiapkan Satu Komando
Munas-Konbes NU 2026 di Kediri Bakal Dihadiri 500 Lebih Peserta, Pengamanan Disiapkan Satu Komando
Aktual
Infeksi Berat Picu Gagal Napas, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Infeksi Berat Picu Gagal Napas, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Aktual
 Menag Ajak Umat Islam Maknai Tahun Baru Hijriah 1448 H dengan Semangat Kasih Sayang
Menag Ajak Umat Islam Maknai Tahun Baru Hijriah 1448 H dengan Semangat Kasih Sayang
Aktual
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah dari 9-12 Juni 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah dari 9-12 Juni 2026
Aktual
 Siap-siap Long Weekend, Ini Jadwal Libur Tahun Baru Islam 1448 H
Siap-siap Long Weekend, Ini Jadwal Libur Tahun Baru Islam 1448 H
Aktual
Macam-Macam Masa Iddah Wanita dalam Islam dan Hukum Melamarnya
Macam-Macam Masa Iddah Wanita dalam Islam dan Hukum Melamarnya
Aktual
Kemenhaj Ungkap Ciri Badal Haji Fiktif, Tarif Rp 10 Juta Dinilai Tak Masuk Akal dan Mencurigakan
Kemenhaj Ungkap Ciri Badal Haji Fiktif, Tarif Rp 10 Juta Dinilai Tak Masuk Akal dan Mencurigakan
Aktual
Kapan Tahun Baru Islam 2026? Catat Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 1448 Hijriah
Kapan Tahun Baru Islam 2026? Catat Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 1448 Hijriah
Aktual
Sejarah 1 Muharram Jadi Tahun Baru Islam, Ternyata Bukan Ditetapkan pada Masa Nabi
Sejarah 1 Muharram Jadi Tahun Baru Islam, Ternyata Bukan Ditetapkan pada Masa Nabi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com