Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Arab Saudi, Kemenhaj Kawal Proses Kepulangan

Kompas.com, 10 Maret 2026, 08:14 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus memantau dan mengawal proses kepulangan jemaah umrah Indonesia yang mengalami penjadwalan ulang penerbangan di Arab Saudi.

Pendampingan dilakukan melalui Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah dengan berkoordinasi bersama maskapai, penyelenggara perjalanan umrah, serta otoritas terkait.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan jemaah yang tertahan dapat kembali ke Indonesia sesuai jadwal penerbangan yang tersedia.

Pemantauan lapangan juga dilakukan secara intensif untuk mendata kondisi jemaah dan membantu penyelesaian kendala perjalanan.

Baca juga: 341 Jemaah Umrah Indonesia Masih Menunggu Kepulangan di Jeddah, Pendampingan Diperkuat

17 jemaah PT BMA dijadwalkan pulang bertahap

Berdasarkan laporan pengawasan lapangan Staf Teknis Urusan Haji Jeddah pada 8 Maret 2026, tercatat 17 jemaah dari PT BMA mengalami penjadwalan ulang penerbangan.

Para jemaah tersebut saat ini berada di Makkah sambil menunggu jadwal kepulangan ke Indonesia.

Jemaah dijadwalkan kembali ke Tanah Air secara bertahap pada 10 Maret dan 14 Maret 2026.

Baca juga: 2.735 Jemaah Umrah Indonesia Dipantau Saat Pulang dari Jeddah, Pemerintah Perkuat Pengawasan

Tim KUH Jeddah fasilitasi koordinasi dengan maskapai

Staf Teknis Urusan Haji Jeddah, M. Ilham Effendy, mengatakan tim di lapangan terus memantau situasi jemaah serta menjembatani komunikasi antara berbagai pihak terkait.

“Tim di lapangan terus melakukan koordinasi dengan maskapai, penyelenggara perjalanan, serta pihak terkait untuk membantu memastikan proses pemulangan jemaah dapat berjalan sesuai jadwal penerbangan yang tersedia,” ujar Ilham, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

67 jemaah PT RLW juga alami kendala kepulangan

Selain itu, terdapat 67 jemaah dari PT RLW yang mengalami kendala kepulangan ke Indonesia.

Saat ini pihak terkait sedang melakukan penjadwalan ulang penerbangan bagi para jemaah tersebut.

Sebagian jemaah dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 9 Maret 2026 menggunakan Ethiopian Airlines dan Garuda Indonesia.

Baca juga: 10.060 Jemaah Umrah Kembali, 300 Masih Tertahan, KJRI Jeddah Siaga 24 Jam

Lima jemaah mandiri terdampak pembatalan penerbangan

Tim di lapangan juga memfasilitasi komunikasi bagi lima jemaah umrah mandiri yang terdampak pembatalan penerbangan rute Madinah–Mumbai.

Proses pengurusan refund tiket serta penjadwalan ulang penerbangan sedang dilakukan oleh pihak maskapai.

Para jemaah tersebut direncanakan kembali ke Indonesia menggunakan Saudia Airlines pada 15 Maret 2026.

Lebih dari 19 ribu jemaah telah kembali ke Indonesia

Dalam periode pemantauan yang sama, KJRI Jeddah juga memonitor kepulangan jemaah umrah Indonesia melalui berbagai penerbangan dari Arab Saudi.

Sebanyak 2.062 jemaah tercatat kembali ke Tanah Air pada periode tersebut.

Dengan demikian, total kepulangan jemaah umrah Indonesia sejak 28 Februari hingga 8 Maret 2026 mencapai 19.509 orang.

Selain itu, pada 8 Maret 2026 tercatat sebanyak 434 jemaah umrah Indonesia baru tiba di Arab Saudi dari Indonesia.

Kemenhaj terus lakukan pemantauan

Ilham menegaskan bahwa tim KUH Jeddah akan terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan pihak terkait agar proses perjalanan jemaah berjalan lancar.

“Koordinasi dan pemantauan akan terus kami lakukan bersama pihak terkait agar proses kepulangan jemaah dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
PP Muhammadiyah Tambah 10 Kuota Beasiswa Al-Azhar Kairo Tahun 2026
PP Muhammadiyah Tambah 10 Kuota Beasiswa Al-Azhar Kairo Tahun 2026
Aktual
Hukum Menikah Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang? Ini Penjelasan Islam
Hukum Menikah Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang? Ini Penjelasan Islam
Aktual
Sambut Muharram, Benarkah Ritual Malam 1 Suro Termasuk Takhayul? Ini Jawaban Ulama
Sambut Muharram, Benarkah Ritual Malam 1 Suro Termasuk Takhayul? Ini Jawaban Ulama
Aktual
Tafsir Surat Sad Ayat 54, Benarkah Rezeki Tak Selalu Berupa Harta?
Tafsir Surat Sad Ayat 54, Benarkah Rezeki Tak Selalu Berupa Harta?
Aktual
MUI Desak Aturan Khusus LGBT, Sebut Hukuman Harus Diperberat
MUI Desak Aturan Khusus LGBT, Sebut Hukuman Harus Diperberat
Aktual
Mengenal Masjid Tan'im atau Masjid Aisyah, Tempat Miqat di Makkah
Mengenal Masjid Tan'im atau Masjid Aisyah, Tempat Miqat di Makkah
Aktual
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Amanah dan Keadilan, Fondasi Kepemimpinan dalam Islam
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Amanah dan Keadilan, Fondasi Kepemimpinan dalam Islam
Aktual
Mengapa Arab Saudi Tak Pernah Dijajah Bangsa Eropa? Ini Sejarahnya
Mengapa Arab Saudi Tak Pernah Dijajah Bangsa Eropa? Ini Sejarahnya
Aktual
Petugas Haji Diminta Tak Kendur Meski Puncak Armuzna Selesai
Petugas Haji Diminta Tak Kendur Meski Puncak Armuzna Selesai
Aktual
Tak Hanya Tempat Ibadah, Masjid At-Taqwa Pamulang Ini Punya Gym Gratis untuk Jemaah
Tak Hanya Tempat Ibadah, Masjid At-Taqwa Pamulang Ini Punya Gym Gratis untuk Jemaah
Aktual
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Aktual
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Aktual
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Aktual
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
Doa dan Niat
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com