Editor
KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan pentingnya penerapan hukum internasional dan prinsip multilateralisme secara adil dalam penyelesaian konflik Palestina.
Indonesia menilai situasi di Gaza menjadi bukti nyata masih adanya penerapan hukum internasional secara tebang pilih oleh komunitas global.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam Debat Terbuka Tingkat Tinggi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di New York, Selasa (26/5/2026).
Baca juga: Idul Adha 2026 di Gaza Kembali Dirayakan Tanpa Tradisi Sembelih Hewan Kurban
Dalam forum tersebut, Indonesia kembali menyerukan solusi damai berbasis Solusi Dua Negara atau Two State Solution untuk Palestina.
Sugiono mengatakan tantangan global saat ini bukan karena Piagam PBB kehilangan relevansi, melainkan akibat prinsip-prinsip internasional yang kerap diterapkan secara selektif.
Baca juga: MUI Imbau Imam dan Khatib Shalat Jumat dan Idul Adha Bacakan Qunut Nazilah untuk Gaza
“Indonesia menilai situasi di Palestina, khususnya di Gaza, menjadi cerminan nyata dari kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut secara adil dan konsisten,” kata Sugiono dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam forum DK PBB, Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap Solusi Dua Negara sebagai jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina.
Menurut Sugiono, solusi tersebut harus dijalankan berdasarkan hukum internasional serta resolusi-resolusi PBB yang relevan.
Ia menilai pendekatan tersebut menjadi satu-satunya cara untuk mewujudkan perdamaian permanen di kawasan Palestina dan Israel.
Selain isu Palestina, Sugiono juga mengecam meningkatnya serangan terhadap pasukan perdamaian PBB yang dinilai sebagai ancaman terhadap prinsip multilateralisme.
Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap pasukan perdamaian PBB dalam menjalankan tugas internasional.
Sugiono juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS, guna memastikan jalur pelayaran strategis internasional tidak berubah menjadi arena konflik.
Dalam pidatonya, Menlu RI turut menyoroti meningkatnya ancaman keamanan global akibat perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta penggunaan senjata otonom dalam konflik modern.
Indonesia menilai perkembangan teknologi tersebut berpotensi mengubah karakter peperangan dan meningkatkan tantangan keamanan global di masa mendatang.
Di tengah dinamika geopolitik dunia, Indonesia kembali mendorong reformasi Dewan Keamanan PBB agar lebih representatif dan mampu mencerminkan kepentingan negara berkembang.
Sugiono menilai reformasi diperlukan agar DK PBB menjadi lebih transparan, akuntabel, dan dapat menjalankan fungsi secara adil bagi seluruh negara anggota.
“Dunia tidak memerlukan hierarki baru, melainkan pembaharuan komitmen untuk kembali pada prinsip-prinsip piagam PBB dan memperkuat multilateralisme yang melayani seluruh negara secara setara,” ujar Sugiono.
Selain menghadiri agenda DK PBB, Sugiono juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan para menteri luar negeri negara sahabat.
Ia bertemu dengan Menteri Luar Negeri China dan Argentina untuk membahas isu strategis bilateral serta perkembangan global terkini.
Sugiono juga melakukan pembicaraan dengan menteri luar negeri Pakistan, Bahrain, Kirgistan, dan Kuba dalam rangka memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama internasional.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang