Editor
KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memangkas anggaran operasional tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan dana haji.
Melalui kebijakan efisiensi tersebut, BPKH mengurangi pagu biaya operasional sebesar Rp100,31 miliar atau 18,59 persen.
Langkah itu dilakukan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus memastikan dana amanah milik jutaan calon jamaah haji tetap dikelola secara efisien dan bertanggung jawab.
Baca juga: Dana Haji Tembus Rp 201,1 Triliun, BPKH: Kondisi Keuangan Tetap Kuat dan Investasi Tumbuh
BPKH menegaskan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah maupun kinerja pengelolaan investasi dana haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pagu biaya operasional BPKH yang semula sebesar Rp539,63 miliar disesuaikan menjadi Rp439,32 miliar.
Baca juga: BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
“Meskipun anggaran operasional berkurang lebih dari Rp100 miliar, BPKH optimistis kualitas pelayanan kepada jamaah, tata kelola kelembagaan, serta kinerja pengembangan investasi keuangan haji akan tetap terjaga secara optimal, amanah, dan profesional,” ujar Fadlul di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut dia, penyesuaian anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen BPKH dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kebijakan itu, lanjutnya, dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah maupun kinerja pengelolaan keuangan haji.
“Efisiensi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Fadlul menjelaskan kebijakan tersebut juga sejalan dengan arah pemerintah dalam mendorong efisiensi belanja di seluruh kementerian dan lembaga.
Menurutnya, BPKH memandang semangat efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diterapkan oleh setiap institusi sesuai karakteristik serta kewenangan masing-masing.
“BPKH memandang semangat efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diwujudkan oleh setiap institusi sesuai karakteristik dan kewenangannya masing-masing,” katanya.
Fadlul menegaskan efisiensi anggaran tidak semata-mata bertujuan mengurangi belanja operasional, melainkan menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan kelembagaan dalam mengelola dana amanah milik jutaan calon jamaah haji Indonesia.
Menurutnya, seluruh langkah efisiensi bermuara pada upaya menjaga keberlanjutan dana haji agar manfaatnya dapat terus dirasakan oleh jamaah saat ini maupun generasi mendatang.
“Muara dari seluruh langkah efisiensi yang kami lakukan adalah menjaga sustainabilitas dana haji. Dana haji merupakan dana amanah milik jamaah yang harus dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya terus terjaga, baik untuk jamaah saat ini maupun generasi jamaah di masa mendatang,” katanya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung M. Arief Mufraini mengatakan penyesuaian anggaran operasional dilakukan setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja.
Menurutnya, langkah tersebut dipastikan tidak mengganggu pelaksanaan program strategis maupun pengembangan investasi dana haji.
“Kami memastikan fungsi perencanaan tetap berjalan optimal sehingga strategi investasi langsung dapat dilaksanakan secara prudent, produktif, dan berorientasi pada peningkatan nilai manfaat dana haji,” katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang