Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya

Kompas.com, 26 Juni 2026, 20:30 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kabar baik bagi para pencari kerja. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi membuka Rekrutmen Pegawai Tahun 2026 untuk mengisi sembilan formasi pada berbagai posisi strategis. Pendaftaran dibuka mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026 secara daring melalui laman resmi BPKH.

Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya BPKH memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan kualitas tata kelola, serta mendukung pengelolaan keuangan haji yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan rekrutmen terbuka ini ditujukan bagi putra-putri terbaik Indonesia yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen untuk memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat.

"Melalui rekrutmen terbuka ini, kami mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat untuk bergabung bersama BPKH," ujar Fadlul di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Baca juga: Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci

Menurutnya, penguatan sumber daya manusia merupakan langkah penting untuk meningkatkan tata kelola kelembagaan sekaligus kualitas pelayanan BPKH kepada masyarakat.
"BPKH terus berkomitmen membangun organisasi yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pengelolaan keuangan haji," katanya.

Sembilan Formasi yang Dibuka

Pada rekrutmen tahun ini, BPKH membuka sembilan formasi untuk delapan jabatan, yakni:

  • Asisten Manajer Komunikasi Strategis (1 formasi)
  • Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 1 (1 formasi)
  • Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 2 (1 formasi)
  • Asisten Manajer Manajemen Sumber Daya Manusia (1 formasi)
  • Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 1 (1 formasi)
  • Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 2 (1 formasi)
  • Asisten Manajer Kepatuhan (1 formasi)
  • Asisten Manajer Hukum (2 formasi)

Persyaratan Pelamar

Rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam yang memenuhi persyaratan umum maupun khusus sesuai jabatan yang dilamar.

Baca juga: Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI

Pelamar minimal berpendidikan Strata Satu (S1) atau sederajat dengan IPK minimal 3,00, memiliki pengalaman kerja sedikitnya tiga tahun sesuai bidang yang dilamar, serta menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan skor TOEFL minimal 500 atau sertifikat setara yang masih berlaku.

Selain kompetensi akademik dan profesional, BPKH juga menekankan pentingnya integritas. Seluruh pelamar diwajibkan memiliki rekam jejak yang baik serta tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, praktik fraud, kejahatan digital, maupun kejahatan keuangan.

Pendaftaran hingga 2 Juli

Pendaftaran dilakukan secara online melalui menu Karier di situs resmi BPKH dan akan ditutup pada 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.

Informasi lengkap mengenai persyaratan setiap jabatan, tahapan seleksi, hingga pengumuman rekrutmen dapat diakses melalui laman karier BPKH.

BPKH memastikan seluruh proses seleksi berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BPKH. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi BPKH, dan selama proses rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar