Editor
KOMPAS.com – Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus memperkuat peran pesantren sebagai penggerak ekonomi umat. Melalui agenda Multaqā Ru’asā’ al-Ma‘āhid II bertema "Analisis Potensi dan Inkubasi Bisnis Pondok Pesantren", MUI mendorong lahirnya pesantren yang mandiri secara ekonomi sekaligus mampu mencetak ribuan santri-preneur.
Forum strategis yang menjadi bagian dari rangkaian Pra-Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII tersebut digelar di STMIK AMIK Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk merumuskan arah baru pengembangan ekonomi berbasis pesantren di Indonesia. Setelah sukses menggelar multaqa pertama di Kediri, Jawa Timur, pertemuan kali ini secara khusus membahas pemetaan potensi ekonomi dan strategi inkubasi bisnis di lingkungan pondok pesantren.
Baca juga: MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, KH Choirul Sholeh Rasyid, mengatakan pesantren memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kemandirian ekonomi umat sekaligus bangsa.
"Pesantren sangat penting perannya terkait tentang kemandirian perekonomian," ujar KH Choirul Sholeh usai membuka acara.
Menurutnya, ekspektasi masyarakat terhadap pesantren kini semakin besar. Tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang unggul dalam ilmu agama, pesantren juga diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan menjawab tantangan ekonomi modern.
Karena itu, transformasi internal pesantren menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi. Pesantren perlu memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus membangun fondasi ekonomi yang kokoh agar mampu menjalankan fungsi pendidikan secara berkelanjutan.
KH Choirul menegaskan bahwa modernisasi pengelolaan ekonomi pesantren bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan. Menurutnya, pesantren harus memperluas ruang pengabdiannya tanpa meninggalkan identitas sebagai lembaga pendidikan Islam.
Ia menjelaskan, pesantren tidak cukup hanya menjadi pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga harus berkembang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Transformasi tersebut, lanjutnya, bertumpu pada dua pilar utama. Pertama, mengikuti perkembangan zaman dengan mengadopsi sistem tata kelola serta ekosistem bisnis yang modern sehingga mampu bersaing dalam ekonomi kontemporer.
Kedua, membangun kemandirian ekonomi yang hakiki. Dengan fondasi ekonomi yang kuat, proses *tafaqquh fiddin* atau pendalaman ilmu agama dapat berjalan lebih optimal tanpa bergantung pada pihak lain.
"Sekarang saatnya pesantren mengembangkan diri serta kemandirian perekonomian dalam mengikuti perkembangan zaman," kata KH Choirul.
Baca juga: MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Melalui penyelenggaraan Multaqā Ru’asā’ al-Ma‘āhid II, MUI berharap lahir rekomendasi strategis yang akan dibawa dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi roadmap pengembangan ekonomi pesantren sekaligus mendorong lahirnya ribuan santri-preneur dan pesantren yang berdaya saing secara ekonomi di masa mendatang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang