Editor
DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) mulai membangun ekosistem halal di lingkungan kampus melalui peluncuran Zona Halal Kampus di Kantin Vokasi UI.
Program tersebut diawali dengan memastikan seluruh tenan di kantin tersebut telah mengantongi sertifikat halal.
Sebanyak 19 tenan Kantin Vokasi UI mengikuti program pembinaan yang digelar UI Halal Center bersama Program Pendidikan Vokasi UI. Seluruhnya berhasil memperoleh sertifikat halal sebelum Zona Halal Kampus diresmikan.
Baca juga: Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Pelaksana Tugas Kepala UI Halal Center Nia Adriana mengatakan, Zona Halal tidak hanya berfokus pada kepemilikan sertifikat halal, tetapi juga membangun ekosistem yang menjamin penerapan standar halal secara berkelanjutan.
"Zona Halal harus dimaknai sebagai sebuah ekosistem. Di dalamnya terdapat proses edukasi, pendampingan, pemenuhan standar, serta komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan penerapan prinsip halal," ujar Nia dalam rilisnya, Selasa (4/8/2026).
"Kami siap mendampingi para pelaku usaha agar tidak hanya memperoleh sertifikasi, tetapi juga memahami tanggung jawab dalam menjaga konsistensi kehalalan produknya," tambah dia.
Selain memperoleh sertifikat halal, para pelaku usaha di Kantin Vokasi UI juga mendapat pendampingan terkait penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), praktik higiene dan sanitasi, serta tata kelola usaha.
Direktur Program Pendidikan Vokasi UI Safrin Arifin mengatakan, keberadaan Zona Halal diharapkan menjadi bagian dari budaya mutu di lingkungan kampus.
"Kami berharap Kantin Vokasi UI dapat menjadi ruang belajar sekaligus contoh penerapan ekosistem halal yang melibatkan perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha," ujarnya.
Program tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UI Halal Center dan Program Pendidikan Vokasi UI sebagai dasar pembinaan dan pendampingan bagi para pelaku usaha.
UI berencana memperluas penerapan Zona Halal ke berbagai unit usaha di lingkungan kampus.
Wakil Direktur Direktorat Pengembangan dan Pengelolaan Usaha (DPPU) UI Muslim mengatakan, penerapan Zona Halal diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual di lingkungan kampus.
Menurut dia, model tersebut juga dapat menjadi contoh bagi unit usaha lain dalam menerapkan standar halal secara berkelanjutan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang