Editor
KOMPAS.com - Hadis menjadi sumber hukum Islam kedua setelah Al-Quran. Namun, tidak semua riwayat yang beredar di masyarakat otomatis bisa disebut hadis yang sahih atau layak diamalkan.
Ada kaidah keilmuan yang digunakan para ulama untuk menilai keaslian dan kualitas sebuah hadis, mulai dari unsur sanad, matan, hingga klasifikasi jenisnya.
Berikut penjelasan lengkap mengenai hadis, dirangkum dari sejumlah kajian ilmu hadis.
Baca juga: HUT ke-81 RI, Ini Dalil Cinta Tanah Air dalam Al-Quran dan Hadis
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ejaan yang baku adalah "hadis", bukan "hadits" atau "hadist" yang lebih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Kata ini diserap dari bahasa Arab, al-hadits, yang secara etimologis berarti sesuatu yang baru, kabar, atau berita.
Secara istilah, hadis merujuk pada segala perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Adapun ilmu hadis adalah cabang keilmuan dalam studi Islam yang secara khusus mengkaji proses pengumpulan, penelitian, serta klasifikasi hadis berikut sanad dan matannya.
Dalam kajian ilmu hadis, terdapat dua unsur penting yang menentukan kualitas sebuah hadis, yaitu sanad dan matan. Sebagian kajian turut menambahkan rawi (periwayat) sebagai unsur ketiga.
1. Sanad
Secara bahasa, sanad berarti sandaran atau pegangan yang kuat.
Secara istilah, sanad adalah rangkaian atau mata rantai para perawi yang menyampaikan matan hadis, mulai dari yang mencatatnya hingga tersambung kepada Rasulullah SAW.
Sanad inilah yang menjadi alat ukur utama untuk menilai apakah sebuah hadis dapat dipertanggungjawabkan keasliannya atau tidak.
2. Matan
Matan adalah redaksi atau isi hadis itu sendiri, yakni teks yang memuat sabda, perbuatan, atau ketetapan Nabi Muhammad SAW yang disebutkan setelah rangkaian sanad.
Matan terdiri atas kata, frasa, dan kalimat yang membentuk narasi hadis.
Kedua unsur ini saling melengkapi. Sanad menjamin jalur periwayatan, sementara matan menjamin isi atau kandungan pesannya.
Sebuah hadis baru bisa dinilai kualitasnya setelah sanad dan matannya ditelusuri secara ilmiah oleh para ahli hadis.
Baca juga: Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Hadis dihimpun dan dibukukan oleh para ulama melalui kitab-kitab hadis yang disusun berdasarkan metode periwayatan yang ketat.
Di antara kitab hadis yang menjadi rujukan utama umat Islam adalah Sahih al-Bukhari susunan Imam al-Bukhari dan Sahih Muslim susunan Imam Muslim, yang keduanya dikenal sebagai kitab dengan tingkat kesahihan hadis paling tinggi (Kutubus Sittah bagian dari enam kitab hadis utama).
Selain itu terdapat pula kitab Sunan Abu Dawud, Jami' at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa'i, dan Sunan Ibnu Majah.
Berdasarkan tingkat kualitas sanad dan matannya, hadis diklasifikasikan menjadi beberapa kategori berikut.
1. Hadis Sahih
Hadis sahih adalah hadis dengan kualitas tertinggi. Sebuah hadis dinyatakan sahih apabila memenuhi lima syarat utama, yaitu sanadnya bersambung (ittisal al-sanad), diriwayatkan oleh perawi yang adil, perawi memiliki ketelitian dan hafalan kuat (dhabit), tidak mengandung kejanggalan (syadz), serta terbebas dari cacat tersembunyi (illat).
Hadis sahih memiliki otoritas tertinggi sebagai landasan hukum Islam, baik dalam persoalan akidah maupun penetapan halal-haram.
2. Hadis Hasan
Hadis hasan hampir menyerupai hadis sahih. Perbedaannya terletak pada tingkat kekuatan hafalan atau ketelitian perawi yang sedikit di bawah standar hadis sahih.
Meski demikian, sanadnya tetap bersambung dan terhindar dari syadz maupun illat, sehingga tetap dapat dijadikan hujjah atau dalil.
3. Hadis Daif (Lemah)
Hadis daif adalah hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat hadis sahih maupun hasan karena adanya kelemahan pada sanad atau matannya, misalnya perawi yang tidak dikenal kredibilitasnya atau sanad yang terputus.
Status pengamalan hadis daif diperselisihkan di kalangan ulama; sebagian membolehkannya sebatas untuk fadhilah amal (motivasi kebaikan), bukan untuk menetapkan hukum.
4. Hadis Palsu (Maudu')
Hadis maudu' adalah riwayat yang sebenarnya bukan berasal dari Nabi Muhammad SAW, namun disandarkan kepada beliau secara tidak benar.
Ulama hadis sepakat hadis jenis ini tidak boleh dijadikan sumber hukum maupun disebarluaskan tanpa penjelasan kepalsuannya.
Proses penelusuran sanad dan matan yang ketat inilah yang menjadi keunggulan tersendiri dalam tradisi keilmuan Islam.
Setiap riwayat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW harus dapat dipertanggungjawabkan jalur periwayatannya hingga ke sumber pertama, sehingga umat Islam terhindar dari penyandaran ajaran yang keliru.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT