Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabar Tambah 3 Zona Kuliner Halal, Kini Tersebar di 12 Lokasi

Kompas.com, 1 September 2026, 08:12 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Bank Indonesia dan sejumlah pemangku kepentingan memperluas ekosistem halal dengan meresmikan tiga Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS).

Tiga Zona KHAS baru tersebut berada di Kantin Gedung Sate, MAN 1 Kota Bandung, dan Masjid At-Thohir. Dengan tambahan tersebut, kini terdapat 12 Zona KHAS di Jawa Barat yang tersebar di sejumlah tempat, mulai dari rumah sakit, universitas, destinasi wisata, pusat kuliner, perkantoran, hingga rest area.

Baca juga: 137 Produk Resin Plastik Thailand Dapat Sertifikat Halal Indonesia, Mengapa Plastik Harus Halal?

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan, Zona KHAS tidak boleh berhenti sekadar menjadi label halal pada kawasan kuliner.

Menurut dia, kawasan tersebut harus memastikan makanan yang dijual tidak hanya halal, tetapi juga aman dikonsumsi serta diolah dengan memperhatikan aspek kesehatan dan kebersihan.

"Zona KHAS bukan sekadar papan nama atau label halal, tetapi harus menjadi standar baru yang memastikan halal produknya, aman pangannya, sehat pengolahannya, bersih lingkungannya, baik pelayanannya, dan semakin berdaya para pelaku usahanya," kata Erwan dalam kegiatan KHASANAH di Gedung Sate, Bandung, Senin (31/8/2026).

Jabar Punya 2,5 Juta UMKM Kuliner

Pengembangan kawasan kuliner halal dinilai memiliki potensi besar di Jawa Barat. Hingga Juni 2026, terdapat sekitar 2,5 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner serta sekitar 2,8 juta produk yang telah memperoleh sertifikat halal di provinsi tersebut.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Muslimin Anwar mengatakan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan pengembangan satu sektor ekonomi.

Menurut dia, ekonomi dan keuangan syariah juga dapat menjadi bagian dari pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

"Bagi Bank Indonesia, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bukanlah semata-mata mengenai pengembangan sebuah sektor. Lebih dari itu, ekonomi dan keuangan syariah merupakan bagian dari upaya membangun ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat," ujar Muslimin dalam rilisnya. 

Baca juga: Tak Bisa Langsung Tentukan Halal-Haram, Ini 6 Tahapan Penetapan Fatwa

Secara nasional, sekitar 27 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada triwulan III 2025 berkaitan dengan aktivitas dalam halal value chain atau rantai nilai halal.

Menurut Muslimin, potensi tersebut perlu dioptimalkan dengan menghubungkan semakin banyak pelaku usaha ke dalam rantai nilai halal.

Dengan demikian, sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan regulasi, tetapi juga dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas produk, daya saing, serta memperluas pasar UMKM.

Zona Halal Hadir di Pemerintahan hingga Sekolah

Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Helma Agustiawan S mengatakan, Zona KHAS merupakan salah satu cara mendekatkan ekosistem ekonomi syariah dengan kehidupan masyarakat.

Kawasan tersebut dikembangkan untuk menyediakan sentra kuliner yang memenuhi aspek halal, keamanan pangan, dan kesehatan.

Jawa Barat juga tercatat sebagai provinsi yang menghadirkan Zona KHAS pertama di Indonesia, yakni di Valkenet, Kota Bandung.

Tiga Zona KHAS yang baru diresmikan kali ini ditempatkan di lingkungan yang berbeda.

Kantin Gedung Sate mewakili lingkungan pemerintahan, MAN 1 Kota Bandung mewakili lembaga pendidikan, sedangkan Masjid At-Thohir menjadi bagian dari pengembangan ekosistem halal di ruang publik dan keagamaan.

Muslimin mengatakan, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan keterhubungan antara gaya hidup halal, pelaku usaha, masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, industri keuangan, hingga filantropi Islam.

Digitalisasi transaksi, termasuk penggunaan QRIS, menurut dia, juga dapat menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan ekonomi syariah kepada masyarakat.

Jabar Mulai Gerakan Wakaf Digital

Selain peresmian tiga Zona KHAS, kegiatan KHASANAH 2026 menjadi momentum dimulainya Gerakan Wakaf Digital di Jawa Barat.

Gerakan tersebut diarahkan untuk mempermudah masyarakat berpartisipasi dalam wakaf melalui kanal digital sekaligus meningkatkan literasi mengenai wakaf produktif dan sosial, terutama di kalangan generasi muda.

Penguatan sektor wakaf menjadi salah satu perhatian Jawa Barat setelah provinsi tersebut kembali meraih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026 untuk kedua kalinya.

Pada tahun ini, Jawa Barat juga meraih juara ketiga kategori Zona KHAS. Sementara itu, sektor wakaf dinilai masih membutuhkan penguatan.

Erwan mengatakan, penghargaan tersebut tidak seharusnya menjadi tujuan akhir pengembangan ekonomi syariah di Jawa Barat.

Menurut dia, capaian tersebut perlu digunakan untuk memperluas dampak ekonomi syariah terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Capaian Juara Umum Anugerah Adinata Syariah juga bukanlah tujuan akhir, melainkan energi untuk terus memperluas dampak ekonomi syariah bagi peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pelestarian lingkungan," kata Erwan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Hari Santri 22 Oktober 2026 Apakah Libur? Ini Ketentuan dan Maknanya
Hari Santri 22 Oktober 2026 Apakah Libur? Ini Ketentuan dan Maknanya
Aktual
Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren
Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren
Aktual
Frugal Living dalam Ajaran Konghucu, 4 Cara Menjaga Keuangan Keluarga
Frugal Living dalam Ajaran Konghucu, 4 Cara Menjaga Keuangan Keluarga
Aktual
Kemenag: Biaya Nikah di Luar KUA Harus Sesuai Tarif Resmi
Kemenag: Biaya Nikah di Luar KUA Harus Sesuai Tarif Resmi
Aktual
Model Gamis Simple tapi Mewah, Elegan dan Modern
Model Gamis Simple tapi Mewah, Elegan dan Modern
Aktual
30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram
30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram
Aktual
8 Warna Jilbab untuk Gamis Pink, Manis dan Elegan
8 Warna Jilbab untuk Gamis Pink, Manis dan Elegan
Aktual
Contoh Teks MC Hari Santri 2026, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup
Contoh Teks MC Hari Santri 2026, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup
Aktual
PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Resmi soal Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Resmi soal Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Aktual
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Singkat dan Lengkap
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Singkat dan Lengkap
Aktual
10 Teks Pidato Hari Santri 2026 Lengkap dengan Dalil Al-Qur’an
10 Teks Pidato Hari Santri 2026 Lengkap dengan Dalil Al-Qur’an
Aktual
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026
Aktual
2 Tahun Prabowo-Gibran, Bagaimana Pengelolaan Dana Haji Rp 184 Triliun?
2 Tahun Prabowo-Gibran, Bagaimana Pengelolaan Dana Haji Rp 184 Triliun?
Aktual
GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional, Ini Jejak Perjuangannya
GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional, Ini Jejak Perjuangannya
Aktual
Teks Resolusi Jihad untuk Upacara Hari Santri 2026, Lengkap dengan Link PDF
Teks Resolusi Jihad untuk Upacara Hari Santri 2026, Lengkap dengan Link PDF
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar