Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Mandi Shalat Jumat Lengkap dengan Arti, Hukum, dan Tata Caranya

Kompas.com, 26 September 2025, 14:49 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Mandi shalat Jumat adalah mandi yang dilaksanakan sebelum melaksanakan shalat Jumat. Tujuannya untuk membersihkan diri dari kotoran-kotoran yang di tubuh sehingga dapat menghadiri shalat Jumat dengan keadaan yang bersih.

Mandi shalat Jumat ini menjadi salah satu dari rangkaian ibadah shalat Jumat yang diwajibkan untuk laki-laki Muslim yang sudah baligh dan tidak mengadakan perjalanan (safar).

Untuk lebih memahami mengenai mandi shalat Jumat, berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Bolehkah Mandi Wajib Tanpa Menggunakan Sabun dan Shampo?

Perintah Mandi Shalat Jumat

Mandi shalat Jumat ini diperintahkan Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya:

مَنْ جَاءَ مِنْكُمُ الجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ

Artinya: “Siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at di antara kalian, maka mandilah.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits lain disebutkan:

مَنْ أَتَى الْجُمُعَةَ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ النِّسَاءِ فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ لَمْ يَأْتِهَا فَلَيْسَ عَلَيْهِ غُسْلٌ

Artinya: “Barangsiapa dari laki-laki dan perempuan yang menghendaki Jumat, maka mandilah. Barangsiapa yang tidak berniat menghadiri Jumat, maka tidak ada anjuran mandi baginya”. (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Hukum Mandi Shalat Jumat

Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum mandi shalat Jumat. Ada sebagian yang mewajibkannya dengan dasar hadits berikut:

غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ

Artinya: “Mandi Jumat itu wajib atas setiap orang yang telah baligh.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Namun ada juga yang menyatakan bahwa hukum mandi shalat Jumat adalah sunnah muakkad.

إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ، جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ، فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ، وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ

Artinya: “Sesungguhnya ini adalah hari raya yang telah Allah jadikan bagi kaum muslimin. Barangsiapa menghadiri shalat Jumat, hendaklah mandi. Jika mempunyai minyak wangi, hendaklah mengoleskannya, dan hendaklah kalian bersiwak.” (H.R. Ibnu Majah).

Baca juga: Panduan Mandi Wajib Setelah Selesai Haid Lengkap dengan Niatnya

Dalam hadits lain disebutkan:

مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ

Artinya: “Barangsiapa berwudhu di hari Jumat, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol.” (H.R. An Nasai, At Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam kitab Zaadu Maad menyatakan: “Perintah untuk mandi di hari Jum’at adalah perintah yang sangat ditekankan. Perintah wajibnya lebih kuat daripada wajibnya shalat witir, membaca basmalah ketika shalat, wajibnya wudhu karena menyentuh wanita, wajibnya wudhu karena menyentuh kemaluan."

Dari uraian di atas, maka hukum mandi shalat Jumat wajib hukumnya bagi yang tidak ada udzur untuk melaksanakannya.

Kapan Mandi Shalat Jumat Dilaksanakan

Mengingat sangat pentingnya mandi shalat Jumat, bahkan ada hadits Nabi Muhammad SAW yang mewajibkan untuk melakukan mandi shalat Jumat, maka perlu diketahui kapan waktu untuk melaksakan mandi shalat Jumat.

Menurut Syaikh Nawawi, mandi shalat Jumat bisa dilaksanakan dari setelah terbit fajar shadiqq (subuh) hingga saat khatib naik ke mimbar.

Bagi yang bekerja dan tidak sempat melaksanakan mandi sebelum melaksanakan shalat Jumat, bisa meniatkan mandi di pagi hari sebelum berangkat kerja dengan niat mandi shalat Jumat.

Baca juga: Bacaan Niat Mandi Wajib Karena Keluar Mani Lengkap dengan Tata Caranya

Bacaan Niat Mandi Shalat Jumat

Sebelum mandi shalat Jumat, diharuskan untuk meniatkan diri bahwa mandi yang dilakukan adalah mandi shalat Jumat, bukan mandi yang lain.

Adapun bacaan niat mandi shalat Jumat adalah sebagai berikut:

Arab:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِحُضُوْرِ صَلاَةِ الْجُمْعَةِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitul Ghusla Lihudhuuri Sholaatil Jum’ati Sunnatan Lillaahi Ta’aala.

Artinya:

Saya niat mandi untuk menghadiri salat Jumat sunnah karena Allah Ta’ala.

Tata Cara Mandi Shalat Jumat

Tata cara mandi shalat Jumat sama dengan tata cara mandi wajib atau mandi junub. Hal ini disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya:

مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الجُمُعَةِ غُسْلَ الجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الخَامِسَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً، فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ حَضَرَتِ المَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ».

Artinya: "Siapa yang mandi di hari Jumat seperti mandi janabat, kemudian berangkat di awal waktu maka seolah-olah ia berkurban seekor unta. Siapa yang berangkat di waktu kedua seolah-olah ia berkurban seekor sapi. Siapa yang berangkat di waktu ketiga seolah-olah ia berkurban seekor kambing bertanduk. Siapa yang berangkat di waktu keempat seolah-olah ia berkurban seekor ayam. Siapa yang berangkat di waktu kelima seolah-olah ia berkurban sebutir telur. Lalu apabila imam telah keluar (naik mimbar), para malaikat turut hadir untuk mendengarkan khotbah.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri

Berikut ini tata cara mandi shalat Jumat:

1. Mencuci tangan sebanyak tiga kali

2. Membersihkan kemaluan dan kotoran lain yang ada dengan tangan kiri

3. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dan kotoran lain dengan sabun atau menggosokkannya ke tanah

4. Berwudhu dengan sempurna seperti halnya wudhu untuk shalat

5. Mengguyur air ke kepala sebanyak tiga kali hingga pangkal rambut disertai dengan membaca niat saat awal mengguyurkan air

6. Mengguyur seluruh badan dimulai dari sebelah kanan sebanyak tiga kali dilanjutkan sebelah kiri tiga kali.

Demikianlah uraian mengenai mandi shalat Jumat. Semoga bisa menjadi acuan bagi kaum Muslimin untuk melaksanakan salah satu ajaran Nabi Muhammad SAW tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi
Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi
Aktual
Kemenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji Aceh Terdampak Bencana
Kemenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji Aceh Terdampak Bencana
Aktual
Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan
40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan
Aktual
Surah Ali Imran Ayat 92: Belajar Melepas Harta yang Dicintai
Surah Ali Imran Ayat 92: Belajar Melepas Harta yang Dicintai
Aktual
Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf Sesuai Syariat
Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf Sesuai Syariat
Aktual
Hukum Wudhu saat Masih Memakai Makeup dan Skincare, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Wudhu saat Masih Memakai Makeup dan Skincare, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Merawat Sejak Lahir, Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah? Begini Penjelasan Hukum Islam
Merawat Sejak Lahir, Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah? Begini Penjelasan Hukum Islam
Aktual
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Aktual
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Aktual
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Aktual
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Aktual
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Aktual
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar