Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Pendaftaran petugas haji 2027 mulai dibuka pada Selasa (25/8/2026) pukul 13.00 WIB dan akan ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan, seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menjaring petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan jemaah.
"Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini," ujar Puji dalam rilisnya, Minggu (23/8/2026).
Baca juga: Seleksi Petugas Haji Kesehatan 2027 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Dalam seleksi kali ini, formasi PPIH Kloter yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter.
Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi meliputi:
• pelayanan akomodasi
• pelayanan konsumsi
• pelayanan transportasi
• bimbingan ibadah
• Media Center Haji
• layanan jemaah lansia dan disabilitas.
Baca juga: Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Calon peserta seleksi PPIH 2027 harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Peserta antara lain harus berstatus warga negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, serta tidak sedang menjalani proses hukum pidana.
Peserta juga wajib memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta mampu mengoperasikan perangkat komputer atau gawai.
Untuk formasi tertentu, Kemenhaj menetapkan persyaratan khusus.
Persyaratan tersebut antara lain terkait batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan bagi peserta yang mendaftar sebagai petugas Media Center Haji, serta pengalaman menangani lansia dan penyandang disabilitas.
Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi dokumen hingga tes.
Pendaftaran dibuka pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Peserta yang lolos tahapan administrasi selanjutnya akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2026.
Tahapan seleksi juga mencakup Medical Check Up (MCU) hingga pengumuman peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Puji menegaskan, seluruh proses seleksi petugas haji 2027 tidak dipungut biaya dan harus terbebas dari praktik gratifikasi.
Masyarakat diminta tidak mempercayai pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan sebagai petugas haji.
"Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Puji.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi petugas.haji.go.id.
Calon peserta diminta membaca seluruh persyaratan dan memastikan dokumen yang diunggah telah benar sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT