Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Muktamar NU, Ribuan Nahdliyin Khatamkan Al-Quran di 3.500 Titik

Kompas.com, 23 Agustus 2026, 16:07 WIB
Reni Susanti

Editor


JOMBANG, KOMPAS.com — Ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar Khatmil Qur'an secara serentak di 3.500 titik, Minggu (23/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ikhtiar batin warga Nahdliyin untuk mendoakan kelancaran, kesuksesan, dan keberkahan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Jombang.

PIC Khatmil Qur'an 3.500 Majelis, Syamsul Ma'arif mengatakan, kegiatan berlangsung sejak selepas salat Subuh dengan melibatkan majelis-majelis yang tersebar di berbagai wilayah Jombang.

"Pelaksanaan Khatmil Qur'an ini kami sebar di 3.500 titik lokasi. Majelis Ula berada di Masjid Agung Jamik Jombang, di mana kegiatan berlangsung mulai ba'da Subuh hingga pukul 13.00 WIB," kata Syamsul dikutip dari Tribun Jatim, Minggu (23/8/2026).

Baca juga: Jelang Muktamar NU, 3.000 Kasur hingga Becak Listrik Disiapkan

Ribuan majelis Khatmil Qur'an tersebut tersebar mulai dari masjid dan musala di lingkungan 316 Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU), lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma'arif NU, hingga pondok pesantren.

Salah satu pusat kegiatan atau Majelis Ula ditempatkan di Masjid Agung Jamik Jombang. Di lokasi tersebut, rangkaian Khatmil Qur'an berlangsung sejak selepas Subuh hingga sekitar pukul 13.00 WIB.

Ikhtiar Batin Warga NU

Wakil Sekretaris PCNU Jombang Miftahus Saidin menjelaskan, Khatmil Quran dilaksanakan melalui koordinasi secara berjenjang.

Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) dan PRNU menggerakkan kegiatan di wilayah masing-masing.

Koordinasi juga melibatkan lembaga dan badan otonom NU serta sejumlah instansi terkait. Adapun pelaksanaan kegiatan mendapat pengawalan dari PC Jam'iyyatul Qurra' wal Huffazh (JQH) Kabupaten Jombang.

Miftahus mengatakan, target pelaksanaan Khatmil Qur'an di 3.500 majelis telah dikoordinasikan ke berbagai wilayah. Berdasarkan laporan yang diterima panitia, seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana.

"Target kami adalah 3.500 majelis, dan berdasarkan laporan yang masuk, alhamdulillah seluruhnya berjalan sesuai harapan," ujar Miftahus.

Baca juga: Jelang Muktamar ke-35 NU, Makam Gus Dur di Tebuireng Dibuka 24 Jam

Menurut dia, Khatmil Quran menjadi cara warga Nahdliyin Jombang menyambut Muktamar NU melalui pendekatan spiritual.

Doa bersama tersebut sekaligus melengkapi berbagai persiapan teknis yang dilakukan menjelang forum tertinggi NU itu.

"Ini merupakan bentuk ikhtiar batin warga NU Jombang demi kelancaran, kesuksesan, dan keberkahan Muktamar NU mendatang," katanya.

Sambut Muktamar NU

Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur.

Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas menjadi pusat penyelenggaraan berbagai agenda Muktamar, termasuk persidangan yang akan menentukan arah organisasi dan kepemimpinan NU.

Menjelang kedatangan peserta dan tamu Muktamar, berbagai persiapan fisik dan pelayanan terus dilakukan.

Namun, warga Nahdliyin Jombang juga menyambut forum lima tahunan tersebut melalui kegiatan spiritual.

Khatmil Quran di ribuan majelis menjadi bagian dari doa warga agar Muktamar ke-35 NU berlangsung lancar dan membawa keberkahan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Khatmil Quran Digelar Serentak di Ribuan Titik se-Jombang Sambut Muktamar ke-35 NU 

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Baca tentang


Terkini Lainnya
 Apa Itu Riya? Pengertian, Contoh, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Apa Itu Riya? Pengertian, Contoh, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Aktual
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Aktual
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Aktual
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
Aktual
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Aktual
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Aktual
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Aktual
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Aktual
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar