Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Doa Boleh Dinyanyikan? Ini Penjelasan Hukumnya serta Adab Berdoa

Kompas.com, 9 Oktober 2026, 23:35 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Doa merupakan bentuk penghambaan seorang Muslim kepada Allah SWT.

Dalam praktiknya, sebagian orang melafalkan doa dengan nada atau irama tertentu, sehingga muncul pertanyaan apakah doa boleh dinyanyikan dalam Islam.

Baca juga: 10 Adab Berdoa Menurut Imam Al-Ghazali agar Doa Dikabulkan

Bagaimana Hukum Menyanyikan Doa dalam Islam?

Dilansir dari laman muhammadiyah.or.id, pembacaan doa boleh dilafalkan dengan nada atau irama tertentu selama tujuannya tetap untuk berdoa dan beribadah kepada Allah SWT.

Namun, keindahan suara hendaknya tidak menggeser tujuan utama doa, yakni memohon dan mendekatkan diri kepada Allah.

Dalam Islam, umat dianjurkan membaca Al-Qur'an dengan tartil dan suara yang baik. Meski demikian, melagukan doa tidak semestinya membuat seseorang lebih mementingkan irama daripada makna dan kekhusyukan dalam berdoa.

Baca juga: Mengapa Ada Orang yang Berdoa tetapi Belum Dikabulkan?

Hal ini sejalan dengan hadis tentang pentingnya niat dalam setiap amal. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Artinya: “Sesungguhnya segala amal perbuatan bergantung pada niatnya...” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Karena itu, ketika melafalkan doa dengan nada tertentu, seorang Muslim tetap perlu menjaga niat dan memahami isi doa yang dipanjatkan.

4 Adab Berdoa yang Perlu Diperhatikan

Mengacu pada buku Tuntunan Dzikir dan Doa Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah (Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, 2019), terdapat empat adab berdoa yang perlu diperhatikan.

Keempat adab berdoa tersebut yakni mengangkat kedua tangan, mengawali doa dengan pujian kepada Allah SWT dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, berdoa dengan tadharru' atau merendahkan diri, serta menutup doa dengan hamdalah. Berikut penjelasannya:

1. Mengangkat Kedua Tangan saat Berdoa

Mengangkat kedua tangan merupakan salah satu adab yang dianjurkan ketika seorang Muslim memohon kepada Allah SWT. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan dari Salman al-Farisi RA.

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا

Artinya: “Sesungguhnya Tuhanmu yang Mahasuci lagi Mahatinggi adalah Maha Pemalu dan Maha Pemurah. Dia malu kepada hamba-Nya yang mengangkat kedua tangan kepada-Nya, lalu mengembalikannya dalam keadaan kosong.” (HR. Ibnu Majah).

2. Mengawali Doa dengan Pujian kepada Allah dan Shalawat

Umat Islam dianjurkan mengawali doa dengan memuji Allah SWT dan bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Adab ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan dari Fudhalah bin Ubaid RA.

Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِمَحَامِدِ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَدْعُو بَعْدُ بِمَا شَاءَ

Artinya: “Apabila salah seorang di antara kamu berdoa, hendaklah ia memulai dengan memuji dan menyanjung Tuhannya, kemudian bershalawat kepada Nabi SAW, lalu berdoa dengan apa yang dikehendakinya.” (HR. Abu Dawud).

3. Berdoa dengan Tadharru'

Tadharru' berarti berdoa dengan merendahkan diri, penuh ketundukan, dan tidak bersikap sombong. Sikap ini ditegaskan dalam Al-Qur'an, tepatnya Surah Al-A'raf ayat 55.

Allah SWT berfirman:

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Artinya: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A'raf [7]: 55).

Ayat tersebut mengingatkan umat Islam agar berdoa dengan rendah hati dan tidak melampaui batas. Dengan demikian, doa tidak hanya dilihat dari cara melafalkannya, tetapi juga dari sikap hati ketika memohon kepada Allah SWT.

4. Menutup Doa dengan Hamdalah

Hamdalah atau pujian kepada Allah SWT juga dapat menjadi penutup doa. Salah satu landasannya terdapat dalam Surah Yunus ayat 10.

Allah SWT berfirman:

دَعْوَاهُمْ فِيهَا سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلَامٌ ۚ وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Artinya: “Doa mereka di dalamnya ialah, ‘Mahasuci Engkau, ya Tuhan kami,’ dan salam penghormatan mereka ialah, ‘Salam.’ Dan penutup doa mereka ialah, ‘Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.’” (QS. Yunus [10]: 10).

Dengan memperhatikan adab tersebut, umat Islam diharapkan dapat berdoa dengan lebih khusyuk dan penuh kerendahan hati. Pelafalan doa dengan nada tertentu hendaknya tetap mengutamakan niat beribadah, pemahaman terhadap makna, dan penghambaan kepada Allah SWT.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Apakah Doa Boleh Dinyanyikan? Ini Penjelasan Hukumnya serta Adab Berdoa
Apakah Doa Boleh Dinyanyikan? Ini Penjelasan Hukumnya serta Adab Berdoa
Doa dan Niat
Doa Bepergian dan Doa Saat Pulang Lengkap: Arab, Latin, serta Artinya
Doa Bepergian dan Doa Saat Pulang Lengkap: Arab, Latin, serta Artinya
Doa dan Niat
Tiga Kementerian Teken SEB Digitalisasi Layanan Haji untuk Perkuat Verifikasi dan Cegah Kecurangan Antrean
Tiga Kementerian Teken SEB Digitalisasi Layanan Haji untuk Perkuat Verifikasi dan Cegah Kecurangan Antrean
Aktual
Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus UMK
Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus UMK
Aktual
BPKH: Dana Haji untuk Biaya Berangkat dan Jemaah Masa Tunggu
BPKH: Dana Haji untuk Biaya Berangkat dan Jemaah Masa Tunggu
Aktual
Pemerintah Kaji Pengaturan Tarif Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji
Pemerintah Kaji Pengaturan Tarif Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji
Aktual
Kemenhaj Gandeng BKN, Perketat Seleksi untuk Tingkatkan Kualitas Petugas Haji
Kemenhaj Gandeng BKN, Perketat Seleksi untuk Tingkatkan Kualitas Petugas Haji
Aktual
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data untuk Cegah Kecurangan Antrean Haji
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data untuk Cegah Kecurangan Antrean Haji
Aktual
Menolak Meminjamkan Uang kepada Kerabat, Apakah Berdosa?
Menolak Meminjamkan Uang kepada Kerabat, Apakah Berdosa?
Aktual
Adab Menjaga Rahasia Orang Lain dalam Islam, Jangan Asal Membuka Aib
Adab Menjaga Rahasia Orang Lain dalam Islam, Jangan Asal Membuka Aib
Aktual
PBNU Perkuat Kerja Sama dengan Mesir, Ada 30 Beasiswa Penuh per Tahun
PBNU Perkuat Kerja Sama dengan Mesir, Ada 30 Beasiswa Penuh per Tahun
Aktual
Menhaj Sebut Punya Uang Saja Tak Cukup untuk Berangkat Haji
Menhaj Sebut Punya Uang Saja Tak Cukup untuk Berangkat Haji
Aktual
Doa Sholat Witir: Bacaan, Arti, dan Dzikir Setelahnya
Doa Sholat Witir: Bacaan, Arti, dan Dzikir Setelahnya
Doa dan Niat
Menag Terima Kaligrafi “Xin” dari KTT Konfusianisme ASEAN-Tiongkok, Apa Maknanya?
Menag Terima Kaligrafi “Xin” dari KTT Konfusianisme ASEAN-Tiongkok, Apa Maknanya?
Aktual
Khutbah Jumat Hari Ini: Bahaya Perundungan dalam Islam
Khutbah Jumat Hari Ini: Bahaya Perundungan dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar