KOMPAS.com - Tawasul merupakan praktik berdoa kepada Allah SWT dengan menggunakan wasilah atau sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Praktik ini dikenal dalam tradisi Islam, tetapi bentuk dan hukumnya masih menjadi pembahasan di kalangan ulama, terutama terkait penggunaan perantara dalam doa.
Secara umum, tawasul tidak berarti menggantikan Allah sebagai tempat memohon. Perbedaan pendapat muncul mengenai sarana yang boleh digunakan. Karena itu, umat Islam perlu memahami bacaan, tata cara, dalil, serta pandangan ulama agar dapat menjalankan tawasul dengan tetap menjaga prinsip tauhid.
Secara bahasa, tawasul berkaitan dengan kata wasilah, yakni sarana atau jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam praktiknya, seseorang memanjatkan doa kepada Allah dengan menyebut sarana tertentu yang dipandang sesuai dengan tuntunan agama.
Baca juga: Doa Sebelum Masuk Ruang Operasi agar Diberi Kelancaran dan Keselamatan
Al-Qur'an menjelaskan konsep wasilah dalam Surah Al-Ma'idah ayat 35:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha wabtagū ilaihil-wasīlata wa jāhidū fī sabīlihī la‘allakum tufliḥūn.
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu beruntung.” (QS Al-Ma'idah: 35).
Ayat tersebut memerintahkan umat Islam mencari jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Mengutip dari laman NU Online menjelaskan bahwa para ulama menerima tawasul melalui amal saleh, sedangkan penggunaan orang atau sesuatu tertentu sebagai wasilah menjadi bagian yang diperselisihkan.
Baca juga: Sudah Memberi Hadiah, Bolehkah Berubah Pikiran dan Memintanya Kembali?
Salah satu doa yang menjadi rujukan pembahasan tawasul terdapat dalam hadis tentang seorang laki-laki tunanetra yang meminta Rasulullah SAW mendoakannya. Berikut bagian doa yang diajarkan Nabi:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ
Allāhumma innī as’aluka wa atawajjahu ilaika binabiyyika Muḥammadin nabiyyir-raḥmah.
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu melalui Nabi-Mu, Muhammad, Nabi pembawa rahmat.” (Jami' at-Tirmidzi, hadis nomor 3578).
Hadis tersebut diriwayatkan dari Utsman bin Hunaif dan dinilai sahih oleh Darussalam pada laman Sunnah.com. Riwayat ini menjadi salah satu dalil yang digunakan dalam pembahasan tawasul melalui Nabi Muhammad SAW. Namun, penerapannya untuk berbagai bentuk tawasul, termasuk setelah Nabi wafat, ditafsirkan berbeda oleh ulama.
Tawasul dapat dilakukan dengan berdoa kepada Allah sambil menyebut nama-nama-Nya yang indah, mengingat amal saleh yang telah dilakukan, atau meminta doa dari orang saleh yang masih hidup. Bentuk-bentuk tersebut dijelaskan dalam pembahasan tawasul oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Baca juga: Sudah Bernazar tetapi Belum Ditunaikan, Apa yang Harus Dilakukan?
Seseorang dapat memulai dengan memuji Allah, membaca shalawat, lalu menyampaikan permohonan sesuai kebutuhannya. Jika menggunakan amal saleh sebagai wasilah, ia dapat memohon agar Allah menerima amal tersebut dan mengabulkan doanya. Tidak ada satu rangkaian bacaan yang wajib digunakan untuk seluruh bentuk tawasul.
Nahdlatul Ulama menjelaskan bahwa tawasul melalui amal saleh dibolehkan. Adapun tawasul dengan menyebut Nabi atau orang saleh sebagai wasilah diperselisihkan sebagian ulama. Dalam pandangan yang membolehkan, permohonan tetap ditujukan kepada Allah dan wasilah tidak diyakini memiliki kuasa mandiri.
Sementara itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menjelaskan bentuk tawasul yang diterima, antara lain melalui asmaul husna, amal saleh, dan permintaan doa kepada orang saleh yang masih hidup. Muhammadiyah juga mengingatkan agar umat tidak meminta pertolongan kepada penghuni kubur karena doa dan permohonan ibadah ditujukan kepada Allah.
Baca juga: Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Musala Rp35 Juta, Ini Syaratnya
Perbedaan ini perlu dipahami secara proporsional. Umat Islam sebaiknya tidak mudah menyalahkan sesama Muslim hanya karena perbedaan pandangan mengenai bentuk tawasul. Hal yang mendasar ialah menjaga tauhid, tidak meyakini perantara memiliki kekuasaan ilahi, dan memastikan doa ditujukan kepada Allah SWT.
Ketika bertawasul, pastikan isi doa tidak bertentangan dengan syariat dan tidak mengandung keyakinan bahwa makhluk dapat mengabulkan permohonan secara mandiri. Wasilah bukan pengganti Allah, melainkan sarana yang dipahami berbeda menurut pandangan ulama.
Pada akhirnya, umat Islam dapat berdoa langsung kepada Allah dengan bahasa sendiri maupun doa yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis. Jika memilih bentuk tawasul tertentu, pelajari dasar dan pandangan ulama yang menjelaskannya agar ibadah dilakukan dengan pengetahuan, ketulusan, dan tetap menjaga kemurnian tauhid.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.