Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Tawasul dalam Islam: Bacaan, Arti, Tata Cara, dan Hukumnya

Kompas.com, 16 Oktober 2026, 17:23 WIB
Puji Sri Rahayu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tawasul merupakan praktik berdoa kepada Allah SWT dengan menggunakan wasilah atau sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Praktik ini dikenal dalam tradisi Islam, tetapi bentuk dan hukumnya masih menjadi pembahasan di kalangan ulama, terutama terkait penggunaan perantara dalam doa.

Secara umum, tawasul tidak berarti menggantikan Allah sebagai tempat memohon. Perbedaan pendapat muncul mengenai sarana yang boleh digunakan. Karena itu, umat Islam perlu memahami bacaan, tata cara, dalil, serta pandangan ulama agar dapat menjalankan tawasul dengan tetap menjaga prinsip tauhid.

Pengertian Tawasul dalam Islam

Secara bahasa, tawasul berkaitan dengan kata wasilah, yakni sarana atau jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam praktiknya, seseorang memanjatkan doa kepada Allah dengan menyebut sarana tertentu yang dipandang sesuai dengan tuntunan agama.

Baca juga: Doa Sebelum Masuk Ruang Operasi agar Diberi Kelancaran dan Keselamatan

Al-Qur'an menjelaskan konsep wasilah dalam Surah Al-Ma'idah ayat 35:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha wabtagū ilaihil-wasīlata wa jāhidū fī sabīlihī la‘allakum tufliḥūn.

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu beruntung.” (QS Al-Ma'idah: 35).

Ayat tersebut memerintahkan umat Islam mencari jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Mengutip dari laman NU Online menjelaskan bahwa para ulama menerima tawasul melalui amal saleh, sedangkan penggunaan orang atau sesuatu tertentu sebagai wasilah menjadi bagian yang diperselisihkan.

Baca juga: Sudah Memberi Hadiah, Bolehkah Berubah Pikiran dan Memintanya Kembali?

Bacaan Doa Tawasul dan Artinya

Salah satu doa yang menjadi rujukan pembahasan tawasul terdapat dalam hadis tentang seorang laki-laki tunanetra yang meminta Rasulullah SAW mendoakannya. Berikut bagian doa yang diajarkan Nabi:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ

Allāhumma innī as’aluka wa atawajjahu ilaika binabiyyika Muḥammadin nabiyyir-raḥmah.

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu melalui Nabi-Mu, Muhammad, Nabi pembawa rahmat.” (Jami' at-Tirmidzi, hadis nomor 3578).

Hadis tersebut diriwayatkan dari Utsman bin Hunaif dan dinilai sahih oleh Darussalam pada laman Sunnah.com. Riwayat ini menjadi salah satu dalil yang digunakan dalam pembahasan tawasul melalui Nabi Muhammad SAW. Namun, penerapannya untuk berbagai bentuk tawasul, termasuk setelah Nabi wafat, ditafsirkan berbeda oleh ulama.

Tata Cara Tawasul dalam Berdoa

Tawasul dapat dilakukan dengan berdoa kepada Allah sambil menyebut nama-nama-Nya yang indah, mengingat amal saleh yang telah dilakukan, atau meminta doa dari orang saleh yang masih hidup. Bentuk-bentuk tersebut dijelaskan dalam pembahasan tawasul oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Baca juga: Sudah Bernazar tetapi Belum Ditunaikan, Apa yang Harus Dilakukan?

Seseorang dapat memulai dengan memuji Allah, membaca shalawat, lalu menyampaikan permohonan sesuai kebutuhannya. Jika menggunakan amal saleh sebagai wasilah, ia dapat memohon agar Allah menerima amal tersebut dan mengabulkan doanya. Tidak ada satu rangkaian bacaan yang wajib digunakan untuk seluruh bentuk tawasul.

Hukum Tawasul dan Perbedaan Pendapat Ulama

Nahdlatul Ulama menjelaskan bahwa tawasul melalui amal saleh dibolehkan. Adapun tawasul dengan menyebut Nabi atau orang saleh sebagai wasilah diperselisihkan sebagian ulama. Dalam pandangan yang membolehkan, permohonan tetap ditujukan kepada Allah dan wasilah tidak diyakini memiliki kuasa mandiri.

Sementara itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menjelaskan bentuk tawasul yang diterima, antara lain melalui asmaul husna, amal saleh, dan permintaan doa kepada orang saleh yang masih hidup. Muhammadiyah juga mengingatkan agar umat tidak meminta pertolongan kepada penghuni kubur karena doa dan permohonan ibadah ditujukan kepada Allah.

Baca juga: Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Musala Rp35 Juta, Ini Syaratnya

Perbedaan ini perlu dipahami secara proporsional. Umat Islam sebaiknya tidak mudah menyalahkan sesama Muslim hanya karena perbedaan pandangan mengenai bentuk tawasul. Hal yang mendasar ialah menjaga tauhid, tidak meyakini perantara memiliki kekuasaan ilahi, dan memastikan doa ditujukan kepada Allah SWT.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Bertawasul

Ketika bertawasul, pastikan isi doa tidak bertentangan dengan syariat dan tidak mengandung keyakinan bahwa makhluk dapat mengabulkan permohonan secara mandiri. Wasilah bukan pengganti Allah, melainkan sarana yang dipahami berbeda menurut pandangan ulama.

Pada akhirnya, umat Islam dapat berdoa langsung kepada Allah dengan bahasa sendiri maupun doa yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis. Jika memilih bentuk tawasul tertentu, pelajari dasar dan pandangan ulama yang menjelaskannya agar ibadah dilakukan dengan pengetahuan, ketulusan, dan tetap menjaga kemurnian tauhid.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar