Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Hubungan Suami Istri pada Malam Jumat Termasuk Sunnah Rasul? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 16 Oktober 2025, 14:16 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Istilah “sunnah rasul pada malam Jumat” sudah akrab di telinga masyarakat dan sering diartikan sebagai ajakan berhubungan suami istri.

Namun, benarkah hubungan suami istri pada malam Jumat merupakan sunnah Rasulullah SAW?

Penjelasan Hadist tentang Hubungan Suami Istri

Dilansir dari Antara, dalam sebuah hadist riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Bagaimana seseorang di antara kami melampiaskan syahwat lalu diberi pahala atasnya?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Tidakkah kalian tahu, jika ia melakukannya pada yang haram, ia berdosa? Maka demikian pula jika ia melakukannya pada yang halal, maka baginya ada pahala.” (HR. Muslim).

Baca juga: Adab Berhubungan Suami Istri dalam Islam

Hadist ini menegaskan bahwa hubungan suami istri yang halal termasuk ibadah, karena dilakukan dalam ikatan pernikahan dan memberikan pahala.

Namun, tidak ada ketentuan dalam hadis atau sunnah Rasulullah SAW yang secara khusus menganjurkan hubungan suami istri pada malam Jumat.

Hukum Hubungan Suami Istri pada Malam Jumat

Hubungan suami istri bersifat privasi dan personal, sehingga boleh dilakukan kapan pun sesuai kebutuhan dan kesepakatan pasangan.

Tidak ada larangan untuk melakukannya pada malam Jumat, dan aktivitas tersebut tetap dianggap sebagai ibadah jika dilakukan dengan niat yang baik.

Syekh Wahbah az-Zuhayli, seorang ulama fikih terkemuka, menjelaskan bahwa tidak ada anjuran khusus dalam sunnah untuk berhubungan suami istri di malam tertentu, termasuk malam Jumat.

Baca juga: Bacaan Doa Sebelum Berhubungan Suami Istri Lengkap dengan Keutamaannya

Meski begitu, sebagian kecil ulama berpendapat sebaliknya dengan menyimpulkan anjuran itu dari hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

“Barangsiapa mandi pada hari Jumat, maka...”

Dari potongan hadis itu, sebagian ulama beranggapan bahwa mandi pada hari Jumat berkaitan dengan hubungan suami istri di malam sebelumnya. Namun, kesimpulan ini tidak memiliki dasar yang kuat dalam hadis sahih.

Hadist yang Sering Disalahartikan

Hadist lengkap yang dimaksud berbunyi:

“Barangsiapa mandi pada hari Jumat dan memandikan, lalu pergi pagi-pagi sekali dan mendapatkan awal khutbah, berjalan dan tidak berkendara, kemudian mendekat kepada imam, diam, dan memperhatikan khutbah, maka setiap langkah kakinya bernilai pahala seperti amal setahun.”

Isi hadist tersebut sebenarnya menjelaskan keutamaan menghadiri salat Jumat dengan bersuci dan mendengarkan khutbah, bukan anjuran melakukan hubungan suami istri pada malam sebelumnya.

Hubungan suami istri tetap bernilai ibadah jika dilakukan dengan niat baik dan sesuai syariat.

Rasulullah SAW justru menganjurkan umatnya untuk memperbanyak amal sunnah lain di malam Jumat, seperti membaca surah Al-Kahfi, bershalawat, berdzikir, dan melaksanakan salat sunah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Cara Shalat Berjamaah Saat Imam Sudah Rukuk untuk Makmum Masbuk
Cara Shalat Berjamaah Saat Imam Sudah Rukuk untuk Makmum Masbuk
Aktual
Kemenag Sulteng Perkuat Pembinaan 181 Eks Napiter di Poso
Kemenag Sulteng Perkuat Pembinaan 181 Eks Napiter di Poso
Aktual
Qanun Asasi NU Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar ke-35
Qanun Asasi NU Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar ke-35
Aktual
Mewaspadai Bahaya Sifat Merasa Paling Benar dan Memaksakan Kehendak
Mewaspadai Bahaya Sifat Merasa Paling Benar dan Memaksakan Kehendak
Aktual
Syamsuri Firdaus dan Makna “Tijarotan Lan Tabur” di MTQ Nasional 2026
Syamsuri Firdaus dan Makna “Tijarotan Lan Tabur” di MTQ Nasional 2026
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjangnya
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjangnya
Aktual
Tangan-Tangan yang Tak Berhenti Bekerja, Ini Kisah di Balik Kesuksesan MTQ Nasional XXXI 2026
Tangan-Tangan yang Tak Berhenti Bekerja, Ini Kisah di Balik Kesuksesan MTQ Nasional XXXI 2026
Aktual
Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII 2027
Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII 2027
Aktual
Kalimantan Timur Jadi Juara Umum, Cek Daftar Lengkap 10 Besar MTQ Nasional XXXI 2026
Kalimantan Timur Jadi Juara Umum, Cek Daftar Lengkap 10 Besar MTQ Nasional XXXI 2026
Aktual
Kakak Beradik Jadi Juara MTQ Nasional XXXI 2026, Bawa Nama Rembang
Kakak Beradik Jadi Juara MTQ Nasional XXXI 2026, Bawa Nama Rembang
Aktual
Gontor 100 Tahun: Dari Hutan Ponorogo hingga Melahirkan Jaringan Pesantren di Indonesia
Gontor 100 Tahun: Dari Hutan Ponorogo hingga Melahirkan Jaringan Pesantren di Indonesia
Aktual
Waketum MUI Ingatkan Kufur dan Zalim Sebabkan Hilangnya Nikmat Allah
Waketum MUI Ingatkan Kufur dan Zalim Sebabkan Hilangnya Nikmat Allah
Aktual
Islam Melarang Berkata Kasar dan Menghina, Ini Dalil Al-Qur'an dan Hadisnya
Islam Melarang Berkata Kasar dan Menghina, Ini Dalil Al-Qur'an dan Hadisnya
Aktual
Kiai Hasan kepada Prabowo: Selama Bapak Husnuzan kepada Gontor, Kami pun Husnuzan
Kiai Hasan kepada Prabowo: Selama Bapak Husnuzan kepada Gontor, Kami pun Husnuzan
Aktual
Kisah Mushaf Al Quran yang Dicium Prabowo, Ditulis Santri Gontor Selama 3 Tahun
Kisah Mushaf Al Quran yang Dicium Prabowo, Ditulis Santri Gontor Selama 3 Tahun
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar