KOMPAS.com-Istilah “sunnah rasul pada malam Jumat” sudah akrab di telinga masyarakat dan sering diartikan sebagai ajakan berhubungan suami istri.
Namun, benarkah hubungan suami istri pada malam Jumat merupakan sunnah Rasulullah SAW?
Dilansir dari Antara, dalam sebuah hadist riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Bagaimana seseorang di antara kami melampiaskan syahwat lalu diberi pahala atasnya?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Tidakkah kalian tahu, jika ia melakukannya pada yang haram, ia berdosa? Maka demikian pula jika ia melakukannya pada yang halal, maka baginya ada pahala.” (HR. Muslim).
Baca juga: Adab Berhubungan Suami Istri dalam Islam
Hadist ini menegaskan bahwa hubungan suami istri yang halal termasuk ibadah, karena dilakukan dalam ikatan pernikahan dan memberikan pahala.
Namun, tidak ada ketentuan dalam hadis atau sunnah Rasulullah SAW yang secara khusus menganjurkan hubungan suami istri pada malam Jumat.
Hubungan suami istri bersifat privasi dan personal, sehingga boleh dilakukan kapan pun sesuai kebutuhan dan kesepakatan pasangan.
Tidak ada larangan untuk melakukannya pada malam Jumat, dan aktivitas tersebut tetap dianggap sebagai ibadah jika dilakukan dengan niat yang baik.
Syekh Wahbah az-Zuhayli, seorang ulama fikih terkemuka, menjelaskan bahwa tidak ada anjuran khusus dalam sunnah untuk berhubungan suami istri di malam tertentu, termasuk malam Jumat.
Baca juga: Bacaan Doa Sebelum Berhubungan Suami Istri Lengkap dengan Keutamaannya
Meski begitu, sebagian kecil ulama berpendapat sebaliknya dengan menyimpulkan anjuran itu dari hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
“Barangsiapa mandi pada hari Jumat, maka...”
Dari potongan hadis itu, sebagian ulama beranggapan bahwa mandi pada hari Jumat berkaitan dengan hubungan suami istri di malam sebelumnya. Namun, kesimpulan ini tidak memiliki dasar yang kuat dalam hadis sahih.
Hadist lengkap yang dimaksud berbunyi:
“Barangsiapa mandi pada hari Jumat dan memandikan, lalu pergi pagi-pagi sekali dan mendapatkan awal khutbah, berjalan dan tidak berkendara, kemudian mendekat kepada imam, diam, dan memperhatikan khutbah, maka setiap langkah kakinya bernilai pahala seperti amal setahun.”
Isi hadist tersebut sebenarnya menjelaskan keutamaan menghadiri salat Jumat dengan bersuci dan mendengarkan khutbah, bukan anjuran melakukan hubungan suami istri pada malam sebelumnya.
Hubungan suami istri tetap bernilai ibadah jika dilakukan dengan niat baik dan sesuai syariat.
Rasulullah SAW justru menganjurkan umatnya untuk memperbanyak amal sunnah lain di malam Jumat, seperti membaca surah Al-Kahfi, bershalawat, berdzikir, dan melaksanakan salat sunah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang