Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Hubungan Suami Istri pada Malam Jumat Termasuk Sunnah Rasul? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 16/10/2025, 14:16 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Istilah “sunnah rasul pada malam Jumat” sudah akrab di telinga masyarakat dan sering diartikan sebagai ajakan berhubungan suami istri.

Namun, benarkah hubungan suami istri pada malam Jumat merupakan sunnah Rasulullah SAW?

Penjelasan Hadist tentang Hubungan Suami Istri

Dilansir dari Antara, dalam sebuah hadist riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Bagaimana seseorang di antara kami melampiaskan syahwat lalu diberi pahala atasnya?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Tidakkah kalian tahu, jika ia melakukannya pada yang haram, ia berdosa? Maka demikian pula jika ia melakukannya pada yang halal, maka baginya ada pahala.” (HR. Muslim).

Baca juga: Adab Berhubungan Suami Istri dalam Islam

Hadist ini menegaskan bahwa hubungan suami istri yang halal termasuk ibadah, karena dilakukan dalam ikatan pernikahan dan memberikan pahala.

Namun, tidak ada ketentuan dalam hadis atau sunnah Rasulullah SAW yang secara khusus menganjurkan hubungan suami istri pada malam Jumat.

Hukum Hubungan Suami Istri pada Malam Jumat

Hubungan suami istri bersifat privasi dan personal, sehingga boleh dilakukan kapan pun sesuai kebutuhan dan kesepakatan pasangan.

Tidak ada larangan untuk melakukannya pada malam Jumat, dan aktivitas tersebut tetap dianggap sebagai ibadah jika dilakukan dengan niat yang baik.

Syekh Wahbah az-Zuhayli, seorang ulama fikih terkemuka, menjelaskan bahwa tidak ada anjuran khusus dalam sunnah untuk berhubungan suami istri di malam tertentu, termasuk malam Jumat.

Baca juga: Bacaan Doa Sebelum Berhubungan Suami Istri Lengkap dengan Keutamaannya

Meski begitu, sebagian kecil ulama berpendapat sebaliknya dengan menyimpulkan anjuran itu dari hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

“Barangsiapa mandi pada hari Jumat, maka...”

Dari potongan hadis itu, sebagian ulama beranggapan bahwa mandi pada hari Jumat berkaitan dengan hubungan suami istri di malam sebelumnya. Namun, kesimpulan ini tidak memiliki dasar yang kuat dalam hadis sahih.

Hadist yang Sering Disalahartikan

Hadist lengkap yang dimaksud berbunyi:

“Barangsiapa mandi pada hari Jumat dan memandikan, lalu pergi pagi-pagi sekali dan mendapatkan awal khutbah, berjalan dan tidak berkendara, kemudian mendekat kepada imam, diam, dan memperhatikan khutbah, maka setiap langkah kakinya bernilai pahala seperti amal setahun.”

Isi hadist tersebut sebenarnya menjelaskan keutamaan menghadiri salat Jumat dengan bersuci dan mendengarkan khutbah, bukan anjuran melakukan hubungan suami istri pada malam sebelumnya.

Hubungan suami istri tetap bernilai ibadah jika dilakukan dengan niat baik dan sesuai syariat.

Rasulullah SAW justru menganjurkan umatnya untuk memperbanyak amal sunnah lain di malam Jumat, seperti membaca surah Al-Kahfi, bershalawat, berdzikir, dan melaksanakan salat sunah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Amalan Sederhana, Pahala Luar Biasa! Ketahui Cara Menjawab Adzan yang Benar
Amalan Sederhana, Pahala Luar Biasa! Ketahui Cara Menjawab Adzan yang Benar
Doa dan Niat
Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Per Embarkasi
Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Per Embarkasi
Aktual
Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh
Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh
Aktual
Doa Cepat Hamil dan Memiliki Keturunan: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Cepat Hamil dan Memiliki Keturunan: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan: Lengkap Arab, Latin, Artinya
Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan: Lengkap Arab, Latin, Artinya
Doa dan Niat
Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026
Aktual
Jaringan GUSDURian Ajukan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis yang Dijerat UU ITE
Jaringan GUSDURian Ajukan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis yang Dijerat UU ITE
Aktual
Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh 4, 5, 6 Desember 2025
Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh 4, 5, 6 Desember 2025
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pentingnya Kejujuran dalam Kehidupan Seorang Muslim
Khutbah Jumat: Pentingnya Kejujuran dalam Kehidupan Seorang Muslim
Doa dan Niat
Khutbah Jumat Singkat: Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir di Sumatera
Khutbah Jumat Singkat: Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir di Sumatera
Aktual
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Raih Penghargaan dari NASA atas Temuan Celah Keamanan Siber'
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Raih Penghargaan dari NASA atas Temuan Celah Keamanan Siber"
Aktual
Taubat Nasuha: Pengertian, Syarat, dan Cara Melaksanakannya dalam Islam
Taubat Nasuha: Pengertian, Syarat, dan Cara Melaksanakannya dalam Islam
Doa dan Niat
Sholat Jamak dalam Situasi Bencana: Panduan Lengkap Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW
Sholat Jamak dalam Situasi Bencana: Panduan Lengkap Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW
Doa dan Niat
Doa Sebelum dan Sesudah Berhubungan Intim dalam Islam: Panduan Lengkap untuk Suami Istri
Doa Sebelum dan Sesudah Berhubungan Intim dalam Islam: Panduan Lengkap untuk Suami Istri
Doa dan Niat
Lirik Shalawat Tarhim Lengkap dengan Terjemahannya
Lirik Shalawat Tarhim Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com