Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sholat Nisfu Syaban: Waktu Pelaksanaan dan Bacaan Niatnya

Kompas.com, 24 Januari 2026, 10:26 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Malam Nisfu Syaban kerap disebut sebagai salah satu malam istimewa dalam kalender hijriah.

Malam pertengahan bulan Syaban ini dipercaya sebagian umat Islam sebagai momentum spiritual untuk memperbanyak doa, istighfar, dan shalat sunnah.

Namun di balik antusiasme masyarakat, praktik shalat Nisfu Syaban juga memunculkan perbedaan pandangan di kalangan ulama.

Lalu bagaimana sebenarnya niat shalat Nisfu Syaban? Apa dasar amalan ini, bagaimana tata caranya, dan bagaimana sikap moderat yang dapat diambil umat Islam? Berikut ulasan lengkapnya.

Makna Nisfu Syaban dalam Tradisi Keislaman

Secara bahasa, nisfu berarti pertengahan. Nisfu Syaban merujuk pada malam tanggal 15 bulan Syaban.

Dalam tradisi Islam Nusantara, malam ini sering diisi dengan pengajian, pembacaan Yasin, doa bersama, dan shalat sunnah.

Dalam buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya KH. Ahmad Zainuddin (2021), dijelaskan bahwa Syaban merupakan bulan persiapan menuju Ramadan.

Rasulullah SAW sendiri dikenal memperbanyak puasa sunnah di bulan ini sebagai bentuk persiapan spiritual.

Aisyah RA meriwayatkan:

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadan, dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa sunnah selain di bulan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi salah satu dasar kuat bahwa Syaban memiliki nilai ibadah yang tinggi.

Baca juga: Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad untuk yang Punya Utang Puasa

Kontroversi Shalat Nisfu Syaban di Kalangan Ulama

Pembahasan shalat Nisfu Syaban tidak lepas dari perbedaan pendapat ulama. Imam Al-Ghazali dalam kitab monumental Ihya’ Ulumuddin menyebut adanya praktik shalat khusus di malam Nisfu Syaban yang dilakukan oleh sebagian generasi terdahulu.

Ia menuliskan bahwa sebagian salaf melaksanakan shalat malam Nisfu Syaban dengan jumlah rakaat tertentu dan bacaan surah Al-Ikhlas yang diperbanyak.

Namun pendapat ini dikritik oleh ulama hadis seperti Imam An-Nawawi. Dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, An-Nawawi menegaskan bahwa shalat khusus Rajab dan Syaban tidak memiliki dasar hadis sahih yang kuat.

Pendapat serupa juga dikemukakan Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam Al-I’tibar fi Hamlil Asfar. Ia menyebut sebagian hadis tentang tata cara shalat Nisfu Syaban tergolong maudhu’ atau palsu.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa persoalan shalat Nisfu Syaban bukan sekadar ritual, tetapi juga menyangkut metodologi penetapan hukum dalam Islam.

Jalan Tengah: Menghidupkan Malam dengan Ibadah Umum

Sejumlah ulama kontemporer mengambil sikap moderat. Dalam buku Ensiklopedi Amalan Sunnah di Bulan Hijriyah karya Abu Ubaidah Yusuf dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa, dijelaskan bahwa meskipun shalat dengan tata cara khusus diperselisihkan, menghidupkan malam Nisfu Syaban dengan ibadah umum tetap dianjurkan.

Bentuk ibadah tersebut meliputi:

  • Shalat sunnah mutlak
  • Membaca Al-Qur’an
  • Memperbanyak istighfar
  • Memanjatkan doa
  • Bershalawat kepada Nabi

Dengan niat ibadah umum, umat Islam tetap mendapatkan keutamaan tanpa terjebak pada perdebatan hukum amalan khusus.

Baca juga: Malam Nisfu Syaban 2026: Tanggal, Amalan, Keutamaan dan Dalilnya

Bacaan Niat Shalat Nisfu Syaban

Bagi umat yang memilih melaksanakan shalat sunnah Nisfu Syaban, berikut niat yang biasa dibaca sebagaimana dilansir dari laman NU:Jabar

أُصَلِّي سُنَّةَ نِصْفِ شَعْبَانَ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushallī sunnata nisfi Syabāna rak‘ataini lillāhi ta‘ālā

Artinya “Aku niat shalat sunnah Nisfu Syaban dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

Sebagian ulama menganjurkan niat shalat sunnah mutlak sebagai alternatif yang lebih aman dari sisi dalil.

Tata Cara Shalat Nisfu Syaban

Dalam Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menyebut dua pola pelaksanaan shalat Nisfu Syaban yang dikenal di masyarakat klasik:

Pertama, shalat 100 rakaat, dilakukan dengan salam setiap dua rakaat. Pada setiap rakaat setelah Al-Fatihah dibaca Surah Al-Ikhlas sebanyak 11 kali.

Kedua, shalat 10 rakaat dengan bacaan Al-Ikhlas sebanyak 100 kali di setiap rakaat.

Namun dalam praktik kontemporer, banyak ulama menganjurkan format yang lebih sederhana, yaitu shalat sunnah dua atau empat rakaat seperti shalat sunnah pada umumnya, dengan bacaan surah bebas.

Pendekatan ini dinilai lebih sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam ibadah.

Doa Setelah Shalat Nisfu Syaban

Salah satu doa yang populer dibaca pada malam Nisfu Syaban adalah doa permohonan ampun dan perbaikan takdir. Berikut potongan doa yang sering diamalkan:

Allāhumma in kunta katabtanī ‘indaka fis-sijilli syaqiyyan aw mahrūman fa’mhu Allāhumma syaqāwatī wa hirmānī, waktubnī sa‘īdan marzūqan.

Artinya “Ya Allah, jika Engkau mencatat aku sebagai orang celaka atau terhalang rezeki, maka hapuslah catatan itu dan tetapkan aku sebagai hamba yang bahagia dan diberi rezeki.”

Doa ini mengandung makna pengharapan agar Allah memberikan perubahan hidup yang lebih baik.

Baca juga: Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Catat Tanggalnya dan Amalan yang Dianjurkan

Landasan Al-Qur’an tentang Penghapusan dan Penetapan Takdir

Doa Nisfu Syaban sering dikaitkan dengan ayat berikut:

QS. Ar-Ra’d ayat 39

Yamhullāhu mā yasyā’u wa yutsbitu wa ‘indahū ummul kitāb

Artinya “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Di sisi-Nya terdapat Lauh Mahfuzh.”

Ayat ini menegaskan bahwa Allah Maha Kuasa atas ketetapan-Nya, sekaligus membuka ruang harapan bagi manusia untuk terus berdoa dan memperbaiki diri.

Waktu Pelaksanaan Shalat Nisfu Syaban

Shalat Nisfu Syaban dikerjakan pada malam tanggal 15 Syaban, dimulai setelah shalat Isya hingga menjelang Subuh.

Karena sistem kalender hijriah berganti saat matahari terbenam, pelaksanaannya dimulai pada malam hari sebelumnya.

Menurut kalender resmi Kementerian Agama RI, Nisfu Syaban 1447 H jatuh pada Selasa, 3 Februari 2026. Artinya, malam Nisfu Syaban dimulai pada Senin malam, 2 Februari 2026.

Momentum Evaluasi Diri Menjelang Ramadan

Lebih dari sekadar ritual, Nisfu Syaban menjadi momentum refleksi spiritual. Dalam buku Tazkiyatun Nafs karya Imam Ibn Rajab Al-Hanbali, dijelaskan bahwa bulan Syaban adalah waktu membersihkan hati sebelum memasuki Ramadan.

Shalat, doa, dan istighfar pada malam Nisfu Syaban seharusnya dimaknai sebagai proses memperbaiki hubungan dengan Allah, bukan sekadar mengejar keutamaan simbolik.

Shalat Nisfu Syaban memang berada di wilayah perbedaan pendapat. Namun esensi utama malam pertengahan Syaban tetap sama yaitu memperbanyak ibadah, mendekatkan diri kepada Allah, dan mempersiapkan jiwa menyambut Ramadan.

Dengan pemahaman yang utuh, umat Islam dapat menjalani Nisfu Syaban secara bijak, ilmiah, dan penuh makna spiritual.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Cara Shalat Berjamaah Saat Imam Sudah Rukuk untuk Makmum Masbuk
Cara Shalat Berjamaah Saat Imam Sudah Rukuk untuk Makmum Masbuk
Aktual
Kemenag Sulteng Perkuat Pembinaan 181 Eks Napiter di Poso
Kemenag Sulteng Perkuat Pembinaan 181 Eks Napiter di Poso
Aktual
Qanun Asasi NU Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar ke-35
Qanun Asasi NU Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar ke-35
Aktual
Mewaspadai Bahaya Sifat Merasa Paling Benar dan Memaksakan Kehendak
Mewaspadai Bahaya Sifat Merasa Paling Benar dan Memaksakan Kehendak
Aktual
Syamsuri Firdaus dan Makna “Tijarotan Lan Tabur” di MTQ Nasional 2026
Syamsuri Firdaus dan Makna “Tijarotan Lan Tabur” di MTQ Nasional 2026
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjangnya
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjangnya
Aktual
Tangan-Tangan yang Tak Berhenti Bekerja, Ini Kisah di Balik Kesuksesan MTQ Nasional XXXI 2026
Tangan-Tangan yang Tak Berhenti Bekerja, Ini Kisah di Balik Kesuksesan MTQ Nasional XXXI 2026
Aktual
Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII 2027
Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII 2027
Aktual
Kalimantan Timur Jadi Juara Umum, Cek Daftar Lengkap 10 Besar MTQ Nasional XXXI 2026
Kalimantan Timur Jadi Juara Umum, Cek Daftar Lengkap 10 Besar MTQ Nasional XXXI 2026
Aktual
Kakak Beradik Jadi Juara MTQ Nasional XXXI 2026, Bawa Nama Rembang
Kakak Beradik Jadi Juara MTQ Nasional XXXI 2026, Bawa Nama Rembang
Aktual
Gontor 100 Tahun: Dari Hutan Ponorogo hingga Melahirkan Jaringan Pesantren di Indonesia
Gontor 100 Tahun: Dari Hutan Ponorogo hingga Melahirkan Jaringan Pesantren di Indonesia
Aktual
Waketum MUI Ingatkan Kufur dan Zalim Sebabkan Hilangnya Nikmat Allah
Waketum MUI Ingatkan Kufur dan Zalim Sebabkan Hilangnya Nikmat Allah
Aktual
Islam Melarang Berkata Kasar dan Menghina, Ini Dalil Al-Qur'an dan Hadisnya
Islam Melarang Berkata Kasar dan Menghina, Ini Dalil Al-Qur'an dan Hadisnya
Aktual
Kiai Hasan kepada Prabowo: Selama Bapak Husnuzan kepada Gontor, Kami pun Husnuzan
Kiai Hasan kepada Prabowo: Selama Bapak Husnuzan kepada Gontor, Kami pun Husnuzan
Aktual
Kisah Mushaf Al Quran yang Dicium Prabowo, Ditulis Santri Gontor Selama 3 Tahun
Kisah Mushaf Al Quran yang Dicium Prabowo, Ditulis Santri Gontor Selama 3 Tahun
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar