Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sholat Nisfu Syaban: Waktu Pelaksanaan dan Bacaan Niatnya

Kompas.com, 24 Januari 2026, 10:26 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Malam Nisfu Syaban kerap disebut sebagai salah satu malam istimewa dalam kalender hijriah.

Malam pertengahan bulan Syaban ini dipercaya sebagian umat Islam sebagai momentum spiritual untuk memperbanyak doa, istighfar, dan shalat sunnah.

Namun di balik antusiasme masyarakat, praktik shalat Nisfu Syaban juga memunculkan perbedaan pandangan di kalangan ulama.

Lalu bagaimana sebenarnya niat shalat Nisfu Syaban? Apa dasar amalan ini, bagaimana tata caranya, dan bagaimana sikap moderat yang dapat diambil umat Islam? Berikut ulasan lengkapnya.

Makna Nisfu Syaban dalam Tradisi Keislaman

Secara bahasa, nisfu berarti pertengahan. Nisfu Syaban merujuk pada malam tanggal 15 bulan Syaban.

Dalam tradisi Islam Nusantara, malam ini sering diisi dengan pengajian, pembacaan Yasin, doa bersama, dan shalat sunnah.

Dalam buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya KH. Ahmad Zainuddin (2021), dijelaskan bahwa Syaban merupakan bulan persiapan menuju Ramadan.

Rasulullah SAW sendiri dikenal memperbanyak puasa sunnah di bulan ini sebagai bentuk persiapan spiritual.

Aisyah RA meriwayatkan:

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadan, dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa sunnah selain di bulan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi salah satu dasar kuat bahwa Syaban memiliki nilai ibadah yang tinggi.

Baca juga: Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad untuk yang Punya Utang Puasa

Kontroversi Shalat Nisfu Syaban di Kalangan Ulama

Pembahasan shalat Nisfu Syaban tidak lepas dari perbedaan pendapat ulama. Imam Al-Ghazali dalam kitab monumental Ihya’ Ulumuddin menyebut adanya praktik shalat khusus di malam Nisfu Syaban yang dilakukan oleh sebagian generasi terdahulu.

Ia menuliskan bahwa sebagian salaf melaksanakan shalat malam Nisfu Syaban dengan jumlah rakaat tertentu dan bacaan surah Al-Ikhlas yang diperbanyak.

Namun pendapat ini dikritik oleh ulama hadis seperti Imam An-Nawawi. Dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, An-Nawawi menegaskan bahwa shalat khusus Rajab dan Syaban tidak memiliki dasar hadis sahih yang kuat.

Pendapat serupa juga dikemukakan Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam Al-I’tibar fi Hamlil Asfar. Ia menyebut sebagian hadis tentang tata cara shalat Nisfu Syaban tergolong maudhu’ atau palsu.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa persoalan shalat Nisfu Syaban bukan sekadar ritual, tetapi juga menyangkut metodologi penetapan hukum dalam Islam.

Jalan Tengah: Menghidupkan Malam dengan Ibadah Umum

Sejumlah ulama kontemporer mengambil sikap moderat. Dalam buku Ensiklopedi Amalan Sunnah di Bulan Hijriyah karya Abu Ubaidah Yusuf dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa, dijelaskan bahwa meskipun shalat dengan tata cara khusus diperselisihkan, menghidupkan malam Nisfu Syaban dengan ibadah umum tetap dianjurkan.

Bentuk ibadah tersebut meliputi:

  • Shalat sunnah mutlak
  • Membaca Al-Qur’an
  • Memperbanyak istighfar
  • Memanjatkan doa
  • Bershalawat kepada Nabi

Dengan niat ibadah umum, umat Islam tetap mendapatkan keutamaan tanpa terjebak pada perdebatan hukum amalan khusus.

Baca juga: Malam Nisfu Syaban 2026: Tanggal, Amalan, Keutamaan dan Dalilnya

Bacaan Niat Shalat Nisfu Syaban

Bagi umat yang memilih melaksanakan shalat sunnah Nisfu Syaban, berikut niat yang biasa dibaca sebagaimana dilansir dari laman NU:Jabar

أُصَلِّي سُنَّةَ نِصْفِ شَعْبَانَ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushallī sunnata nisfi Syabāna rak‘ataini lillāhi ta‘ālā

Artinya “Aku niat shalat sunnah Nisfu Syaban dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

Sebagian ulama menganjurkan niat shalat sunnah mutlak sebagai alternatif yang lebih aman dari sisi dalil.

Tata Cara Shalat Nisfu Syaban

Dalam Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menyebut dua pola pelaksanaan shalat Nisfu Syaban yang dikenal di masyarakat klasik:

Pertama, shalat 100 rakaat, dilakukan dengan salam setiap dua rakaat. Pada setiap rakaat setelah Al-Fatihah dibaca Surah Al-Ikhlas sebanyak 11 kali.

Kedua, shalat 10 rakaat dengan bacaan Al-Ikhlas sebanyak 100 kali di setiap rakaat.

Namun dalam praktik kontemporer, banyak ulama menganjurkan format yang lebih sederhana, yaitu shalat sunnah dua atau empat rakaat seperti shalat sunnah pada umumnya, dengan bacaan surah bebas.

Pendekatan ini dinilai lebih sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam ibadah.

Doa Setelah Shalat Nisfu Syaban

Salah satu doa yang populer dibaca pada malam Nisfu Syaban adalah doa permohonan ampun dan perbaikan takdir. Berikut potongan doa yang sering diamalkan:

Allāhumma in kunta katabtanī ‘indaka fis-sijilli syaqiyyan aw mahrūman fa’mhu Allāhumma syaqāwatī wa hirmānī, waktubnī sa‘īdan marzūqan.

Artinya “Ya Allah, jika Engkau mencatat aku sebagai orang celaka atau terhalang rezeki, maka hapuslah catatan itu dan tetapkan aku sebagai hamba yang bahagia dan diberi rezeki.”

Doa ini mengandung makna pengharapan agar Allah memberikan perubahan hidup yang lebih baik.

Baca juga: Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Catat Tanggalnya dan Amalan yang Dianjurkan

Landasan Al-Qur’an tentang Penghapusan dan Penetapan Takdir

Doa Nisfu Syaban sering dikaitkan dengan ayat berikut:

QS. Ar-Ra’d ayat 39

Yamhullāhu mā yasyā’u wa yutsbitu wa ‘indahū ummul kitāb

Artinya “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Di sisi-Nya terdapat Lauh Mahfuzh.”

Ayat ini menegaskan bahwa Allah Maha Kuasa atas ketetapan-Nya, sekaligus membuka ruang harapan bagi manusia untuk terus berdoa dan memperbaiki diri.

Waktu Pelaksanaan Shalat Nisfu Syaban

Shalat Nisfu Syaban dikerjakan pada malam tanggal 15 Syaban, dimulai setelah shalat Isya hingga menjelang Subuh.

Karena sistem kalender hijriah berganti saat matahari terbenam, pelaksanaannya dimulai pada malam hari sebelumnya.

Menurut kalender resmi Kementerian Agama RI, Nisfu Syaban 1447 H jatuh pada Selasa, 3 Februari 2026. Artinya, malam Nisfu Syaban dimulai pada Senin malam, 2 Februari 2026.

Momentum Evaluasi Diri Menjelang Ramadan

Lebih dari sekadar ritual, Nisfu Syaban menjadi momentum refleksi spiritual. Dalam buku Tazkiyatun Nafs karya Imam Ibn Rajab Al-Hanbali, dijelaskan bahwa bulan Syaban adalah waktu membersihkan hati sebelum memasuki Ramadan.

Shalat, doa, dan istighfar pada malam Nisfu Syaban seharusnya dimaknai sebagai proses memperbaiki hubungan dengan Allah, bukan sekadar mengejar keutamaan simbolik.

Shalat Nisfu Syaban memang berada di wilayah perbedaan pendapat. Namun esensi utama malam pertengahan Syaban tetap sama yaitu memperbanyak ibadah, mendekatkan diri kepada Allah, dan mempersiapkan jiwa menyambut Ramadan.

Dengan pemahaman yang utuh, umat Islam dapat menjalani Nisfu Syaban secara bijak, ilmiah, dan penuh makna spiritual.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bukan Superman, tapi Superteam: Cara Petugas Haji 2026 Siap Hadapi Puncak Haji di Armuzna
Bukan Superman, tapi Superteam: Cara Petugas Haji 2026 Siap Hadapi Puncak Haji di Armuzna
Aktual
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan Besok, Begini Cara Mudah Pesanannya
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan Besok, Begini Cara Mudah Pesanannya
Aktual
Beasiswa S2 Double Degree Kemenag–LPDP 2026 Dibuka, Kuliah di Indonesia dan Australia
Beasiswa S2 Double Degree Kemenag–LPDP 2026 Dibuka, Kuliah di Indonesia dan Australia
Aktual
Amalan Bulan Syaban: Waktu Mustajab Sebelum Berbuka Puasa
Amalan Bulan Syaban: Waktu Mustajab Sebelum Berbuka Puasa
Doa dan Niat
10 Hari Terendam Rob, Santri di Bekasi Terbantu Paket Logistik Baznas
10 Hari Terendam Rob, Santri di Bekasi Terbantu Paket Logistik Baznas
Aktual
Sholat Nisfu Syaban: Waktu Pelaksanaan dan Bacaan Niatnya
Sholat Nisfu Syaban: Waktu Pelaksanaan dan Bacaan Niatnya
Doa dan Niat
Momen Haru Saat Putra Deden Maulana Lantunkan Surat Al-Quran Depan Peti Jenazah Ayahnya Korban Pesawat ATR
Momen Haru Saat Putra Deden Maulana Lantunkan Surat Al-Quran Depan Peti Jenazah Ayahnya Korban Pesawat ATR
Aktual
Wamenhaj: Perintah Presiden Prabowo, Haji 2026 Harus Berpihak pada Perempuan dan Lansia
Wamenhaj: Perintah Presiden Prabowo, Haji 2026 Harus Berpihak pada Perempuan dan Lansia
Aktual
Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad untuk yang Punya Utang Puasa
Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad untuk yang Punya Utang Puasa
Aktual
Doa Malam Nisfu Syaban: Amalan di Waktu Penuh Ampunan
Doa Malam Nisfu Syaban: Amalan di Waktu Penuh Ampunan
Doa dan Niat
Doa Saat Angin Kencang Sesuai Sunnah Rasulullah, Mohon Kebaikan dan Perlindungan Allah
Doa Saat Angin Kencang Sesuai Sunnah Rasulullah, Mohon Kebaikan dan Perlindungan Allah
Doa dan Niat
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Catat Tanggalnya dan Amalan yang Dianjurkan
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Catat Tanggalnya dan Amalan yang Dianjurkan
Aktual
Penyebab Suhu Anjlok -3 Derajat di Arab Saudi, Fenomena Langka di Negeri Gurun
Penyebab Suhu Anjlok -3 Derajat di Arab Saudi, Fenomena Langka di Negeri Gurun
Aktual
Wudhu dalam Islam: Pengertian, Dalil Alquran, dan 6 Rukun Menurut Mazhab Syafi’i
Wudhu dalam Islam: Pengertian, Dalil Alquran, dan 6 Rukun Menurut Mazhab Syafi’i
Doa dan Niat
Puasa Ramadan 2026 Lebih 'Ringan', Suhu Dingin dan Durasi 12–13 Jam
Puasa Ramadan 2026 Lebih "Ringan", Suhu Dingin dan Durasi 12–13 Jam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com