Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Puasa Sunnah November 2025, Lengkap dengan Keutamaannya

Kompas.com, 6 November 2025, 23:04 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com – Puasa sunnah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Ibadah ini tidak hanya menambah pahala, tetapi juga menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT serta mendapatkan keberkahan hidup.

Memasuki bulan November 2025, umat Muslim memiliki beberapa kesempatan untuk menunaikan puasa sunnah, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh, dan puasa Daud.

Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal

Berikut jadwal lengkap dan penjelasan keutamaannya, dilansir dari Antara.

1. Puasa Senin-Kamis

Puasa Senin dan Kamis termasuk ibadah sunnah yang rutin dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat Tirmidzi disebutkan:

“Amal perbuatan dihadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Maka aku ingin amalanku dihadapkan ketika aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi)

Selain menambah pahala, puasa ini juga membantu menjaga konsistensi dalam beribadah dan memperkuat kedekatan spiritual dengan Allah SWT.

Berikut jadwal puasa Senin dan Kamis bulan November 2025 berdasarkan kalender Masehi:

Puasa Senin: 3, 10, 17, dan 24 November 2025

Puasa Kamis: 6, 13, 20, dan 27 November 2025

Baca juga: Macam-Macam Puasa Sunnah dan Keutamaannya dalam Islam

2. Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriah, yang bertepatan dengan fase bulan purnama. Secara harfiah, Ayyamul Bidh berarti “hari-hari yang bercahaya”.

Untuk bulan November 2025, puasa ini bertepatan dengan 13–15 Jumadil Awal 1447 H, sesuai kalender Hijriah Kementerian Agama RI, yaitu:

Selasa, 4 November 2025 (13 Jumadil Awal 1447 H)

Rabu, 5 November 2025 (14 Jumadil Awal 1447 H)

Kamis, 6 November 2025 (15 Jumadil Awal 1447 H)

Keutamaannya disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

“Berpuasa tiga hari setiap bulan seperti berpuasa sepanjang tahun.”

Dengan demikian, umat Muslim yang rutin menjalankan puasa Ayyamul Bidh setiap bulan akan mendapatkan pahala setara dengan berpuasa satu tahun penuh.

3. Puasa Daud

Puasa Daud adalah ibadah sunnah yang dilakukan secara selang-seling, yaitu berpuasa satu hari dan berbuka pada hari berikutnya. Ibadah ini dikenal sebagai puasa yang paling dicintai oleh Allah SWT.

Puasa Daud melatih keseimbangan antara ibadah dan kebutuhan jasmani, serta mengajarkan disiplin, kesabaran, dan pengendalian diri. Bagi mereka yang mampu menjalankannya secara konsisten, puasa ini menjadi bentuk ketaatan yang sangat tinggi.

Baca juga: Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026 Dimulai? Ini Jadwal dan Hitung Mundurnya

Keutamaan Puasa Sunnah

Menjalankan berbagai jenis puasa sunnah di bulan November 2025 memberikan manfaat besar, baik secara spiritual maupun fisik. Beberapa di antaranya:

  • Menghapus dosa-dosa kecil
  • Melatih keikhlasan, kesabaran, dan empati terhadap sesama
  • Menjaga kesehatan tubuh dan menenangkan pikiran

Dengan banyaknya keutamaan tersebut, November 2025 menjadi momen tepat bagi umat Muslim untuk memperbanyak ibadah puasa sunnah dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar