Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Makan Jemaah Haji Turun, Kemenhaj Pastikan Gizinya Tetap Terjaga

Kompas.com, 21 Januari 2026, 20:05 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan penurunan biaya konsumsi jemaah calon haji tidak mengurangi kualitas makanan, meskipun dilakukan penyesuaian pada sejumlah komponen menu.

Pemerintah menegaskan kebijakan ini justru disertai penguatan aspek gizi dan efisiensi anggaran yang signifikan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa biaya konsumsi jemaah mengalami penyesuaian dari 40 riyal menjadi 36 riyal per porsi.

“Biaya konsumsi memang mengalami penurunan harga dari 40 riyal menjadi 36 riyal per porsi. Tapi gramasi mengalami kenaikan,” ujar Dahnil di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Baca juga: Biaya Makan Jemaah Haji 2026 Kena Efisiensi, Kini Rp 180.000 Per Hari

Porsi Nasi dan Lauk Justru Bertambah

Dahnil mengungkapkan, penyesuaian harga tersebut tidak berarti pengurangan porsi. Sebaliknya, gramasi nasi justru dinaikkan, dari sebelumnya sekitar 150 gram menjadi 170 gram. Penyesuaian juga dilakukan pada lauk pauk yang menyertainya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan jemaah tetap mendapatkan asupan energi yang cukup selama menjalani rangkaian ibadah haji yang menguras fisik.

“Kenaikan gramasi ini bagian dari upaya menjaga daya tahan tubuh jemaah, terutama di tengah cuaca ekstrem di Tanah Suci,” jelasnya.

Efisiensi Anggaran Tembus Rp 123 Miliar

Dari skema pengadaan konsumsi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah berhasil melakukan efisiensi anggaran lebih dari Rp 123 miliar dari total biaya yang seharusnya dialokasikan.

“Di luar penyesuaian harga, kami berhasil melakukan efisiensi lebih dari Rp123 miliar dari total anggaran konsumsi. Tantangan kami adalah memastikan implementasinya sesuai di lapangan,” ujar Dahnil.

Ia menekankan pentingnya peran pengawas agar kualitas layanan konsumsi tetap terjaga sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kami mohon dukungan dan pengawasan dari para pengawas agar pelaksanaannya benar-benar sesuai,” tambahnya.

Sayur Dikurangi, Protein Diperkuat

Selain nasi dan lauk, Kemenhaj juga melakukan penyesuaian pada porsi sayuran. Gramasi sayur diturunkan dari 80 gram menjadi 75 gram.

Namun, Dahnil menegaskan kebijakan ini bukan pemangkasan sepihak, melainkan rekomendasi dari ahli gizi.

“Sayur dari 80 gram menjadi 75 gram berdasarkan usulan dari ahli gizi. Yang direkomendasikan untuk dinaikkan justru protein,” jelasnya.

Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan komposisi nutrisi makanan jemaah, termasuk porsi buah-buahan, agar kebutuhan gizi harian tetap terpenuhi secara proporsional.

Fokus pada Kesehatan dan Kenyamanan Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan seluruh kebijakan konsumsi haji disusun dengan mempertimbangkan kesehatan, kecukupan gizi, dan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Baca juga: Kuota Haji NTB Bertambah 1.299 Orang, Daftar Tunggu Capai 26 Tahun

Dahnil memastikan, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan hak jemaah atas layanan yang layak.

“Kualitas tetap menjadi prioritas. Penyesuaian ini justru untuk memastikan jemaah mendapatkan makanan yang sehat, cukup, dan sesuai kebutuhan fisik mereka,” tegasnya.

Dengan skema baru ini, pemerintah berharap layanan konsumsi haji dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan tetap memenuhi standar gizi, sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan nyaman.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar