Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Isbat Kemenag: Awal Puasa 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Kompas.com, 17 Februari 2026, 19:49 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah selesai menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026).

Masyarakat yang menantikan kepastian awal puasa Ramadhan 2026 dapat menyimak keputusan resmi yang telah diumumkan oleh Kemenag.

Keputusan Sidang Isbat ini menjadi momen penting dalam penentuan 1 Ramadan 1447 H, karena hasilnya akan menentukan kapan umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan: Bacaan Lengkap dan Hukum Apabila Lupa Melafalkannya

Keputusan Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H

Berdasarkan keputusan Sidang Isbat, awal puasa 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026, “ ujarnya.

Selain berdasarkan perhitungan hisab, hal ini karena hilal tidak berhasil diamati di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan 2026 Sebulan Penuh dan Sehari Lengkap dengan Artinya

Dalam Sidang Isbat hadir berbagai pihak antara lain Duta Besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kemudian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, pakar falak dari berbagai ormas Islam, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, dan Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menyampaikan berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati negara-negara anggota MABIMS (Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura).

"Sehingga tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Kamis Pahing tanggal 19 Februari 2026," kata Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya di Jakarta, Selasa (17/2/2026), seperti dilansir dari Antara.

Kemenag Sikapi Perbedaan Awal Ramadhan 2026 di Indonesia

Terkait adanya perbedaan awal Ramadhan, Menag mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan.

“Seandainya ada di antara warga kita umat Islam yang mungkin akan melakukan hal yang berbeda sesuai keyakinanya masing-masing, kami juga menghimbau pada segenap masyarakat, mari perbedaan itu tidak menyebabkan kita berpisah atau berbeda dalam artian negatif. Jadikanlah perbedaan itu sebagai suatu konfigurasi yang sangat indah. Indonesia telah berpengalaman berbeda tapi tetap utuh dalam persatuan yang sangat indah”, ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia telah berpengalaman menyikapi perbedaan penetapan 1 Ramadhan pada tahun-tahun sebelumnya tanpa menimbulkan konflik sosial.

Saat ini, Indonesia tetap berpegang pada kriteria yang disepakati bersama MABIMS sebagai dasar penetapan resmi pemerintah.

Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap penetapan awal Ramadhan 1447 H dapat diterima dengan bijak oleh seluruh elemen masyarakat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Revisi UU Zakat, Pemerintah Dorong Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Amil
Revisi UU Zakat, Pemerintah Dorong Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Amil
Aktual
Pembangunan Kampung Haji di Mekkah Ditargetkan Mulai Desember 2026
Pembangunan Kampung Haji di Mekkah Ditargetkan Mulai Desember 2026
Aktual
KH Jazuli Apresiasi Kapolri Tangani Polemik Penggeledahan Pesantren Sukoharjo
KH Jazuli Apresiasi Kapolri Tangani Polemik Penggeledahan Pesantren Sukoharjo
Aktual
Pimpinan Ponpes Darunnajah KH Sofwan Manaf Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031
Pimpinan Ponpes Darunnajah KH Sofwan Manaf Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031
Aktual
Kemenag Siapkan PPG untuk 40.000 Lebih Guru, Kapan Dimulai?
Kemenag Siapkan PPG untuk 40.000 Lebih Guru, Kapan Dimulai?
Aktual
Hukum Shalat dengan Pakaian Terkena Najis, Apakah Harus Diulang?
Hukum Shalat dengan Pakaian Terkena Najis, Apakah Harus Diulang?
Aktual
KPAI Desak Kompolnas dan Propam Usut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo
KPAI Desak Kompolnas dan Propam Usut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo
Aktual
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Ombudsman Minta Polri Hormati HAM
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Ombudsman Minta Polri Hormati HAM
Aktual
Polri Minta Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Jadi Pelajaran bagi Pimpinan Satker
Polri Minta Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Jadi Pelajaran bagi Pimpinan Satker
Aktual
Kemenag Siapkan Bantuan dan Pendampingan untuk Data Pesantren yang Belum Terdaftar
Kemenag Siapkan Bantuan dan Pendampingan untuk Data Pesantren yang Belum Terdaftar
Aktual
Kemenag Libatkan Guru Lintas Agama untuk Inklusivitas HGN 2026
Kemenag Libatkan Guru Lintas Agama untuk Inklusivitas HGN 2026
Aktual
Menag Ingatkan Pengangkatan Profesor di Kemenag Jangan Terlalu Mudah
Menag Ingatkan Pengangkatan Profesor di Kemenag Jangan Terlalu Mudah
Aktual
43 Kampus Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Advokat, dari Keterampilan Hukum hingga Etika
43 Kampus Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Advokat, dari Keterampilan Hukum hingga Etika
Aktual
Fenomena Agnostisisme dan Pasang Surut Hubungan Manusia dengan Agama
Fenomena Agnostisisme dan Pasang Surut Hubungan Manusia dengan Agama
Aktual
Hukum Pesugihan dalam Islam dan Pesan Surah Al-Jinn Ayat 6
Hukum Pesugihan dalam Islam dan Pesan Surah Al-Jinn Ayat 6
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar