Editor
KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar KH Jazuli Juwaini mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam merespons polemik penggeledahan Pesantren Tahfiz Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia meminta penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada pencopotan sejumlah pejabat kepolisian, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh serta pemulihan kondisi para santri dan pengasuh pesantren.
Baca juga: KPAI Desak Kompolnas dan Propam Usut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo
Jazuli menilai pencopotan Kapolres Sukoharjo beserta sejumlah pejabat lainnya merupakan bentuk respons Polri terhadap aspirasi masyarakat yang kecewa atas pelaksanaan penggeledahan di lingkungan pesantren.
"Pesantren adalah lembaga pendidikan, dakwah, dan pembinaan akhlak. Santri datang untuk belajar dan menuntut ilmu, bukan untuk mengalami ketakutan akibat tindakan aparat," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Baca juga: Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Ombudsman Minta Polri Hormati HAM
Pencopotan sejumlah pejabat Polri tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Meski mengapresiasi langkah Kapolri, Jazuli menegaskan penonaktifan pejabat tidak boleh menjadi akhir dari penanganan perkara ataupun menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Ia meminta pemeriksaan Propam dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif. Penanganan kasus juga harus mengutamakan perlindungan serta pemulihan korban, terutama santri dan pengasuh pesantren yang terdampak.
"Pengusutan kasus ini harus dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh, dengan menempatkan kepentingan serta pemulihan korban sebagai prioritas utama, baik para santri maupun pengasuh pesantren," ujarnya.
Jazuli menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional tanpa menimbulkan ketakutan maupun trauma psikologis bagi masyarakat.
Menurutnya, tindakan aparat di lingkungan pesantren tidak boleh menimbulkan dampak sosial berkepanjangan, terutama bagi anak-anak yang tinggal dan menempuh pendidikan di lembaga tersebut.
"Penegakan hukum tidak boleh mengorbankan santri dan pesantren. Dampak psikologis dan sosial dari peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele," katanya.
Ia juga meminta Polri memastikan pemulihan psikologis para santri dan pengasuh pesantren menjadi salah satu prioritas dalam tindak lanjut pemeriksaan Propam.
Lebih lanjut, Jazuli meminta Polri memproses semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan Propam, termasuk jika ditemukan keterlibatan atasan atau pejabat lainnya.
"Jangan berhenti pada pencopotan Kapolres. Jika terbukti ada atasan atau pejabat lain yang terlibat, jangan ragu untuk mengadili sesuai ketentuan hukum dan menjatuhkan sanksi tegas," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang mendapat perlindungan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Jazuli menilai insiden penggeledahan Pesantren Tahfiz Hamalatul Qur'an harus menjadi bahan evaluasi bagi Polri dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
Menurutnya, tindakan aparat yang memicu ketakutan bertentangan dengan semangat kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa kewenangan aparat penegak hukum memiliki batas dan harus dijalankan dengan tetap menghormati etika serta martabat manusia.
Penegakan hukum yang mengabaikan hak masyarakat juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang telah dibangun dalam jangka panjang.
Karena itu, Jazuli berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi Polri untuk mengevaluasi prosedur penggeledahan secara menyeluruh, terutama ketika tindakan kepolisian dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
"Polri diharapkan terus memperkuat profesionalitas dan mengedepankan pendekatan humanis agar penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat," kata Jazuli.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.